Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga
Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Bandung ke 384 yang biasa diperingati setiap 21 April, Pemkab mengadakan sebuah acara yang bertajuk “Dengan Semangat Bandung Lebih Bedas 2025, Wujudkan Pemerataan Kualitas SDM dan Infrastruktur dalam Menunjang Pelayanan Publik yang Optimal.” Kegiatan itu dimaksudkan untuk mengokohkan komitmen dalam meningkatkan SDM sebagai fokus utama pembangunan serta fondasi utama masa depan. Hal ini disampaikan Dadang Supriatna selaku Bupati setempat, saat menghadiri peringatan Milad tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa penguatan SDM tidak hanya terlihat dari bentuk fisik, tapi harus menyasar aspek intelektual sehingga dapat mewujudkan manusia yang berkarakter dan berkualitas. Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, karena kedua hal tersebut merupakan motor penggerak pembangunan daerah. Komitmen tersebut diharapkan akan membawa kemajuan terutama di bidang ketahanan pangan dan swasembada yang berkelanjutan. (tribunnews.com 21/4/2025)
Sumber daya manusia memang merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh suatu negara untuk mengisi peradaban masa depan. Karena itu, keberadaannya harus senantiasa dijaga dan diupayakan agar selalu meningkat. Terlebih di tahun 2030 mendatang negeri ini akan mengalami bonus demografi, di mana 68,3 persen dari jumlah penduduk dari total populasi yang ada adalah usia produktif. Hal itu digadang akan mampu mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Hanya saja, sumber daya manusia yang berlimpah ini, tidak akan begitu mendatangkan keberhasilan jika kualitasnya tidak mumpuni.
Untuk mewujudkan sumber daya manusia dengan kualitas terbaik, dibutuhkan serangkaian upaya yang bermuara pada sebuah landasan, yaitu terkait dengan penggunaan sistem yang dipakai untuk mengatur seluruh kehidupan masyarakat. Faktanya saat ini tatanan kehidupan global termasuk negeri kita sedang berada dalam pengaturan ideologi kapitalis, yang merupakan hasil dari pemikiran akal manusia.
Dalam pandangan kapitalisme keberhasilan pembangunan kerap diukur dengan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana asas utamanya yaitu pencapaian materi. Namun dalam melaksanakan pengurusan terhadap masyarakat, negara penganut sistem ini sangatlah abai. Nyatanya kebijakan yang ditetapkan sangat tidak pro rakyat, alih-alih memprioritaskan kualitas sumber daya manusia, ruang hidup untuk mereka saja dirampas secara paksa dan kasar, seperti eksekusi tanah di Rempang atas nama proyek strategis nasional.
Tidak hanya itu, kapitalisme juga selalu memandang seluruh aspek kehidupan manusia dengan perspektif materi. Dalam segi perekonomian pemerintah akan lebih berpihak pada para oligarki daripada rakyat. Kesenjangan ekonomi dan sosial pun tak terelakkan, kekayaan dan kesejahteraan hanya berputar pada elit tertentu saja, si kaya makin jaya, yang miskin terus menderita. Di bidang pendidikan dan kesehatan, penguasa tidak mampu menyediakan pelayanan terbaik. Masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses keduanya, selain kualitasnya tidak maksimal ketersediaannya pun tidak merata. Jika ingin mendapatkan fasilitas yang layak warga harus mengeluarkan biaya lebih.
Dari segi keamanan bagi rakyat, pemerintah juga belum mampu mewujudkannya. Faktanya saat ini tindak kejahatan semakin merajalela, begitu pula jenisnya yang makin beragam dan aneh. Setiap saat kita selalu disuguhi oleh berita kriminal seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, penipuan dan sebagainya. Sehingga masyarakat merasakan kehilangan rasa aman, karena kriminalitas mengintai di mana saja.
Begitu pula dengan aspek sosial dan pergaulan terutama di kalangan remaja. Derasnya arus liberalisme telah menyebabkan generasi mengalami dekadensi moral. Penjagaan negara terhadap mereka sangat lemah, ide-ide barat yang rusak dan merusak seolah dibiarkan merasuki jiwa kaula muda. Terlebih di era kemajuan teknologi digital, apa pun bisa diakses dengan mudah, tontonan dijadikan tuntunan, hingga kerusakan aset peradaban pun tak terbendung. Jika demikian, apakah mungkin SDM berkualitas akan berhasil diwujudkan?
Pun jika ada keberhasilan dalam penerapan sistem ini, biasanya pencapaiannya hanya terlihat secara materi di bidang pembangunan ruang dan fisik seperti Infrastruktur dan sebagainya. Namun hal demikian hanyalah kemajuan yang bersifat semu, karena sejatinya kesuksesan hakiki penguasa adalah ketika mampu mewujudkan masyarakat yang bertakwa, sejahtera dan penuh ketenangan.
Keberhasilan hakiki itu hanya akan bisa diwujudkan oleh penerapan aturan sahih oleh sistem pemerintahan Islam. Dalam pandangan syara, negara berperan sebagai pengurus dan pelayan umat dengan menerapkan hukum-hukum syara. Karena selain sebagai Sang Pencipta, Allah Swt. juga merupakan Sang Pengatur manusia, syariat yang ditetapkan-Nya adalah bentuk kasih sayang pada makhluknya agar kehidupan mereka tentram dan sejahtera.
Sumber daya manusia merupakan aset berharga untuk mengisi peradaban mulia. Kualitas SDM akan terwujud ketika agamanya terjaga, ilmu bagi pemikirannya terpenuhi, jiwa, keturunan, kehormatannya terjamin, serta hartanya berkembang dengan berkah. Pemenuhan semua itu harus dipenuhi dan dirasakan oleh setiap individu.
Untuk mewujudkan hal di atas, penguasa akan menerapkan hukum-hukum Allah dalam semua aspek kehidupan. Diawali dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berorientasi pada terpenuhinya segala kebutuhan pokok umat, baik yang bersifat individu (sandang, pangan, papan). Ataupun yang sifatnya kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan sebagainya. Negara akan mampu menjamin itu semua melalui konsep pengelolaan sumber daya alam, yang mekanisme nya sesuai syariat. Dalam bidang pendidikan, penyelenggaraannya dilakukan dengan asas aqidah Islam, hingga output yang dihasilkan adalah individu-individu yang soleh, memahami agama dan mahir dalam sains serta teknologi.
Dari segi kesehatan, negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan membeda-bedakan kaya miskin maupun latar belakang, semua akan dilayani karena kewajiban negara.
Pemikiran sehat akan terjaga melalui pengawasan ketat berbagai konten yang akan dikonsumsi masyarakat. Ide kufur seperti liberalisme, hedonisme, dan yang lainnya tidak akan mudah masuk begitu saja meracuni masyarakat. Adapun berbagai pelanggaran syariat maka negara akan menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan Allah SWT.
Itulah sedikit gambaran bagaimana sistem pemerintahan Islam dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, kembali menerapkan aturan Allah dalam sebuah kepemimpinan, adalah satu-satunya solusi untuk seluruh permasalahan kehidupan termasuk peningkatan kualitas SDM.
“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami ), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” ( QS. Al – A’raf : 96)
Wallahu a’lam bis shawwab