Memuat...

Dasco Respons Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung: Serahkan Sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum

Ameera
Rabu, 3 Juni 2026 / 18 Zulhijah 1447 13:15
Dasco Respons Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung: Serahkan Sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco Respons Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung: Serahkan Sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum

JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat.

Dasco menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco mengaku belum memperoleh informasi terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan adanya penangkapan pejabat di lingkungan BGN.

Hingga saat ini, dirinya hanya mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kantor lembaga tersebut.

"Saya belum mendengar soal itu. Yang saya tahu baru ada penggeledahan," katanya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa DPR melalui Komisi IX sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja BGN dan menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut telah ditindaklanjuti dan diakomodasi oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola lembaga.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan Komisi IX mengenai BGN sudah menjadi bagian dari masukan, dan masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah, kemudian juga perbaikan tata kelola di BGN. Soal lain saya juga kurang mendalami karena langsung dikirim ke pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Muhammad Jefri, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejagung.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Kejagung hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang menjadi fokus pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, operasional Kantor BGN sempat terhenti selama proses penggeledahan berlangsung. Area gedung disterilkan dan dijaga ketat oleh petugas keamanan, sehingga aktivitas perkantoran tidak berjalan normal.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN.

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan penggeledahan tersebut dengan pergantian pejabat di lembaga tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait tujuan penggeledahan, barang bukti yang diamankan, serta perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.

(ameera/arrahmah.id)