Serangan pemukim ilegal Yahudi terhadap warga Tepi Barat semakin meningkat. Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, mengatakan bahwa tindakan ini terkoordinasi dengan dukungan militer pemerintahan Israel. Shahin mengaku pihaknya tidak mempunyai kemampuan untuk melindungi warganya, namun akan berupaya mencarikan solusi agar kekejaman ini berakhir. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan mengirimkan surat ke berbagai negara terkait dengan serangan pemukim ilegal ini. Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga melaporkan tentang meningkatnya kekerasan ini; pada empat bulan pertama di tahun 2026 tercatat telah dilakukan rata-rata sebanyak 190 kali serangan per bulan. (KompasTV, 5/3/2026)
Tindak kekerasan dan serangan pemukim ilegal Yahudi di bawah perlindungan militer Israel terhadap penduduk Tepi Barat merupakan tindakan biadab. Jelas tujuannya adalah untuk mengusir dan melenyapkan penduduk Palestina di mana pemerintah Israel akan menjadikan Tepi Barat sebagaimana Jalur Gaza. Ini merupakan strategi Zionis untuk memperluas kendalinya di Tepi Barat.
Tepi Barat bagi Israel merupakan aset strategis untuk ekonomi, politik, keamanan, dan keagamaan. Gerakan Zionis religius dan nasionalis menggambarkan Tepi Barat sebagai "Yudea dan Samaria", tempat yang tidak terpisahkan dari Negara Israel yang harus dipertahankan. Dari aspek politik, penguasaan terhadap Tepi Barat berarti mencegah kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Cakupan wilayah Palestina historis 21 persen berada di wilayah Tepi Barat, sedangkan Jalur Gaza hanya memiliki 1 persen. Ini menunjukkan betapa pentingnya Tepi Barat bagi Israel. Apa yang dilakukan Israel dan tindak kejahatan para pemukim Zionis di Tepi Barat bertujuan untuk menjadikan daerah tersebut tidak layak huni, serta akan diluluhlantahkan sebagaimana Gaza.
Apa yang terjadi di Tepi Barat saat ini bukan hanya sekedar perluasan permukiman, kekerasan, atau terorisme yang bersifat acak. Namun, hal tersebut merupakan penjajahan pemukim ilegal yang terorganisasi untuk mencaplok seluruh wilayah, mengusir dan menghilangkan para penduduknya, kemudian menerapkan kedaulatan Israel secara utuh. Aneksasi ini akan terus dilakukan Zionis tanpa menghiraukan peringatan dari PBB dan penentangan dunia. Demi ambisi bejatnya, yaitu membangun Israel Raya, bukan hanya wilayah Palestina, aneksasi ini juga akan dilakukan ke negeri Muslim di sekitarnya.
Memahami apa yang dilakukan Israel di Palestina, jelas solusi dua negara yang diajukan PBB sebagai penyelesaian masalah Palestina mustahil disepakati Zionis karena bertentangan dengan misi mereka. Realitasnya, solusi itu pun hanya mampu mengisi panggung diplomasi maupun pidato kenegaraan, dan tidak akan pernah terealisasi. Karena sesungguhnya proyek besar Barat adalah memecah belah umat Islam; paham nasionalisme dan patriotisme digaungkan agar umat Islam tidak bersatu. Paham kebangsaan juga terus diharuskan, hingga kepedulian pada permasalahan umat terhalang oleh batas-batas negara bangsa. Sehingga semangat kemanusiaan dan keadilan yang digaungkan oleh negara-negara adidaya hanyalah lip service untuk menutupi dan memanipulasi kerakusan mereka.
Di tengah kondisi gempuran Zionis yang semakin meningkat, Palestina juga dihadapkan dengan proyek "New Gaza" atas nama pembangunan kembali wilayah Gaza melalui Board of Peace (BoP). Lembaga ini dibuat oleh Amerika Serikat dan beranggotakan negeri-negeri muslim sebagai solusi perdamaian. Namun alih-alih jadi solusi, BoP justru berpotensi menjadi ruang baru bagi kepentingan ekonomi dan investasi Amerika Serikat (AS). Derita Gaza masih terus berjalan, ini menunjukkan BoP tidak berfungsi sama sekali. Padahal di antara poin penting BoP adalah menjadikan Gaza sebagai zona bebas teror; jika demikian, untuk apa negeri muslim berada di dalamnya?
Umat muslim di Palestina tidak akan pernah merasakan kemerdekaan, mereka akan terus digenosida, ditindas dan dihinakan. AS dan Zionis Israel tetap melakukan penjajahan karena kaum muslimin tidak mampu melakukan perlawanan secara nyata. Solusi untuk menghentikan penjajahan Israel hanyalah dengan jihad yang dilakukan oleh umat muslim melalui persatuan negeri-negeri muslim di bawah komando Khalifah. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya al-imam (pemimpin) itu laksana perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sikap umat Islam dalam persoalan ini harus bertumpu pada prinsip loyalitas total kepada Allah Ta'ala dan kaum mukmin. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang beriman.” (QS An-Nisa: 144).
Ayat ini tidak hanya mengatur hubungan personal, tetapi juga mengikat sikap politik umat Islam. Menyerahkan urusan Gaza kepada Amerika Serikat, baik melalui Board of Peace ataupun skema rekonstruksi lainnya, berarti menjadikan musuh umat sebagai wali dan penentu masa depan umat muslim, sesuatu yang secara tegas dilarang oleh syariat.
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan umat tidak boleh terikat oleh perjanjian, mekanisme, atau tatanan internasional yang dapat melemahkan kaum muslim. Sejatinya hal tersebut hanya untuk menghalangi pembebasan wilayah Islam, melanggengkan penjajahan, atau memberi keuntungan strategis bagi musuh. Maka, bergabungnya negeri-negeri muslim ke dalam BoP adalah bentuk pengkhianatan penguasa muslim.
Dengan demikian, perjuangan umat Islam saat ini harus mengarah pada terwujudnya persatuan kaum muslimin seluruh dunia di bawah sistem Khilafah. Untuk itu diperlukan dakwah politik untuk membangum kesadaran di tengah umat, agar mereka menyadari urgensinya persatuan ini. Negeri-negeri Islam beserta pasukannya yang hari ini masih tercerai-berai bisa bersatu. Itu semua akan menjadi sebuah kekuatan besar yang akan menjadi pelindung bagi kaum muslimin dan pembebas bagi negeri-negeri muslim yang masih terjajah.
Wallahua'lam bis shawwab
