Memuat...

Pelajar Menjadi Pengedar Sabu: Sistem Sekuler Gagal Menjaga Generasi

Oleh Ummu KholdaPegiat Literasi
Rabu, 15 April 2026 / 27 Syawal 1447 16:40
Pelajar Menjadi Pengedar Sabu: Sistem Sekuler Gagal Menjaga Generasi
Ilustrasi. (Foto: TB News)

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang remaja berinisial HS (19 tahun) tertangkap dan diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada operasi hari Senin, 30 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu-sabu  yang tersebar dari sejumlah lokasi yang berbeda. Selain paket sabu ditemukan juga alat pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, gunting, serta plastik sachet yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. (Suara Sultra.com, 31/3/2026)

Peristiwa serupa juga terjadi di wilayah lain, dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Bima, Nusa Tenggara Barat  (NTB) berinisial SH (26) dan KF yang masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumahnya. Sementara, bandar alias pemasoknya masih diburu petugas. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa  1 tas hitam berisi sabu, HP, alat hisap (bong), plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. (Detikbali.com, 2/4/2026)

Sistem Sekuler Abai terhadap Generasi

Keterlibatan pelajar dalam pengedaran sabu, tentu tidak bisa terlepas dari sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini. Karena inilah yang mendasari seseorang untuk melakukan suatu perbuatan, termasuk pengedaran barang haram tersebut. Landasan sekulernya, yakni memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan perbuatan manusia tidak didasarkan pada agama. Standar baik buruknya tergantung manusia bukan pada aturan pencipta. Pun dengan para pelajar, aktivitasnya semakin jauh dari agama, tidak ada penjagaan akal serta moral yang seharusnya menjadi benteng utama dalam menghadapi setiap pengaruh negatif.

Tak hanya itu, sistem pendidikan yang berjalan saat ini juga lemah, karena pendidikannya juga berbasis sekuler. Kurikulum yang ditawarkan lebih menitikberatkan pada pencapaian yang bersifat akademik atau materi. Namun abai terhadap pembentukan karakter dan akhlak, apalagi berkepribadian Islam. Akibatnya, pelajar hanya cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan nilai-nilai kebaikan. Sehingga rentan terhadap pengaruh lingkungan yang buruk, termasuk menjadi pengedar narkoba.

Selain itu, lemahnya sistem hukum yang diterapkan juga menjadi faktor pendukung maraknya kasus ini. Sanksi yang diterapkan tidak tegas dan konsisten,  ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas pengedaran narkoba. Ditambah lagi lingkungan yang permisif serta kurangnya kontrol keluarga semakin memperparah kondisi ini. Orang tua sibuk bekerja karena tuntutan ekonomi, sementara masyarakat pun kurang peduli satu sama lain. Sehingga anak kurang mendapat perhatian, dan mudah terjerumus ke dalam lingkungan dan pergaulan yang keliru.

Dari sisi negara, ia sebagai penanggung jawab rakyat seharusnya melindunginya dari berbagai ancaman, termasuk narkotika yang sudah merambah ke kalangan remaja. Seperti melakukan edukasi dan pencegahan melalui berbagai program, termasuk sosialisasi di sekolah maupun universitas, pembentukan satgas anti-narkoba serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pendidikan. Selain itu, negara juga harus memberikan sanksi yang tegas, baik terhadap pengguna, pengedar maupun bandar narkotika agar barang haram ini tidak lagi menjadi ladang bisnis yang merusak generasi.

Namun semua itu belum serius dilakukan, bahkan tidak sedikit oknum aparat yang justru terlibat dalam pemilikan narkotika. Inilah bukti kegagalan sistem kapitalisme sekuler dalam mendidik generasi. Jika dibiarkan, tentu generasi kita akan semakin terpuruk, bahkan masa depan bangsa akan terancam oleh krisis moral yang berkepanjangan.

Sistem Islam Konsisten Menjaga Generasi

Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki sistem yang komprehensif dalam mengurusi urusan manusia termasuk mengatasi masalah narkoba. Dimulai dari sistem pendidikan,  sistem Islam menerapkan konsep pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sistem ini mengajarkan bagaimana anak dididik agar menjadi hamba Allah Swt. yang salih, muslih, dan berkepribadian Islam yakni berpola pikir dan berpola sikap sesuai Islam. Alhasil, pendidikan seperti ini akan menghasilkan anak didik yang cakap dalam intelektual juga berakhlak mulia.

Selain itu, peran keluarga  juga sangat penting sebagai lingkungan pertama bagi anak. Orang tua harus berperan aktif dalam mendampingi, mengawasi, dan mendidik anak-anaknya. Di rumah pula dilakukan penanaman nilai-nilai agama, akhlak dan menjadikan orang tua sebagai teladan yang baik bagi mereka. Hubungan yang baik antara anak dan orang tua juga akan menjadi benteng agar anak tidak mudah terjerumus terhadap pergaulan yang salah.

Tak hanya itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi. Kepedulian, pengawasan lingkungan, serta upaya menjaga pergaulan remaja senantiasa ditingkatkan. Aktivitas amar makruf nahi mungkar juga berjalan di lingkungan masyarakat sehingga akan mencegah kemungkaran sejak dini.

Sistem sanksi yang tegas dalam Islam juga diberlakukan agar memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan perbuatan yang sama (jawazir), sekaligus sebagai penebus dosa di akhirat kelak bagi pelaku (jawabir).  Sanksi tersebut dapat berupa takzir (hukuman yang ditentukan hakim atau negara). Hukumannya akan disesuaikan tergantung beratnya kejahatan. Misalnya penjara, denda, cambuk, hingga  hukuman mati. Selain itu, program rehabilitasi  dan pencegahan senantiasa diperkuat dan disosialisasikan agar menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika.

Larangan terhadap sabu atau narkotika lainnya, karena barang tersebut disetarakan dengan barang yang memabukkan. Sementara, setiap yang memabukkan haram dikonsumsi. Sebagaimana sabda Rasul saw. yang artinya: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan haram hukumnya." (HR. Muslim)

Demikianlah bagaimana Islam mencegah serta menangani masalah narkoba. Selain pendidikan, juga dibutuhkan peran keluarga, masyarakat,  serta negara yang  hadir bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan generasi. Dengan kerjasama yang kuat ini, maka generasi akan tercegah dan terlindungi dari bahaya narkoba dan ancaman buruk lainnya. Semua itu akan berjalan secara sempurna, jika Islam beserta aturannya diterapkan secara menyeluruh (kafah).

Wallahu  a'lam bi ash-shawab.

 

Editor: Hanin Mazaya