Memuat...

Aneksasi De Facto: 'Israel' Setujui Pembangunan 34 Permukiman Baru di Tepi Barat

Zarah Amala
Senin, 27 April 2026 / 10 Zulkaidah 1447 10:07
Aneksasi De Facto: 'Israel' Setujui Pembangunan 34 Permukiman Baru di Tepi Barat
Strategi Permukiman Pastoral, taktik Baru 'Israel' menguasai ribuan hektar lahan Palestina (Foto: tangkapan video)

RAMALLAH (Arrahmah.id) - 'Israel' dilaporkan telah menyetujui pembangunan 34 permukiman baru di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki dalam sebuah keputusan rahasia yang diambil oleh Kabinet Keamanan 'Israel'. Langkah ini menandai percepatan signifikan dalam upaya pemerintah 'Israel' untuk mengonsolidasikan kendali atas wilayah Palestina di tengah situasi konflik yang terus berlangsung.

Pembangunan permukiman baru ini terkonsentrasi di dua wilayah strategis: Hebron dan Jenin, serta area di sekitar tembok pemisah. Para ahli melihat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan rekayasa perpecahan wilayah Palestina.

Pembangunan ini dirancang untuk memutus konektivitas antar-kota besar Palestina. Contohnya, penghubungan blok permukiman Gush Etzion dengan Karmi Tsur bertujuan untuk mengisolasi kota Hebron dari wilayah timurnya dan memutuskannya secara permanen dari Betlehem.

Strategi ini bertujuan untuk mengubah wilayah Palestina menjadi "kanton-kanton" kecil atau kantong-kantong terisolasi yang tidak memiliki akses atau kesinambungan geografis, sehingga menjadikan prospek negara Palestina merdeka secara praktis mustahil secara geografis dan politis.

Menurut ahli urusan permukiman, Suhail Khalilieh, apa yang terjadi dalam dua tahun terakhir adalah lompatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Jumlah permukiman melonjak dari 178 pada awal 2023 menjadi sekitar 297 permukiman saat ini. 'Israel' telah menyetujui pembangunan setara dengan 50% dari total pembangunan yang dilakukan sejak tahun 1967 hanya dalam waktu satu tahun.

Salah satu taktik paling berbahaya adalah penggunaan permukiman pastoral, di mana kelompok kecil pemukim mendirikan tenda dan menggembalakan ternak di lahan Palestina. Dengan perlindungan militer, mereka dapat menguasai ribuan dunam lahan di sekitarnya. Sejak 2023, sedikitnya 165 titik permukiman jenis ini telah didirikan.

Bagi warga Palestina seperti Fahd al-Qawasmi di Hebron, hukum properti tidak lagi berlaku. Lahan seluas 500 dunam milik keluarganya kini menjadi lokasi pembangunan permukiman Karmi Yehuda. Upaya hukum melalui kepolisian dianggap sia-sia, karena menurut warga setempat, batasan antara tentara dan pemukim telah kabur, di mana pihak yang seharusnya menegakkan hukum pada siang hari, justru menjadi perampas lahan pada malam hari.

Suhail Khalilieh menyimpulkan bahwa 'Israel' kini sedang mendefinisikan ulang realitas di lapangan.

"Israel tidak lagi sekadar melawan solusi dua negara tradisional, tetapi mereka menciptakan realitas dua entitas: satu untuk pemukim yang memiliki kontrol atas tanah dan sumber daya, dan satu lagi bagi warga Palestina yang terfragmentasi dalam kantong-kantong yang tercekik."

Dengan disetujuinya hampir 28.000 unit permukiman pada 2025 saja, pola aneksasi merayap ini menegaskan bahwa kebijakan 'Israel' telah beralih dari sekadar ekspansi resmi pemerintah menjadi privatisasi di lapangan, yang secara sistematis menghapus keberadaan geografis Palestina di wilayah Tepi Barat. (zarahamala/arrahmah.id)