WINA (Arrahmah.id) - Pemerintah Austria pada Jumat (27/3/2026) menyetujui larangan nasional terhadap penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun dan memperkenalkan rencana untuk mereformasi kurikulum sekolah menengah atas guna memperkuat literasi media dan pendidikan Kecerdasan Buatan (AI) mulai tahun ajaran 2027/28.
Wakil Kanselir Andreas Babler mengatakan pada konferensi pers bahwa platform media sosial memiliki "dampak negatif pada kaum muda" dan menekankan perlunya pembatasan usia yang serupa dengan yang diterapkan pada zat-zat terlarang dan konten media tertentu.
Ia mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan di tingkat nasional sementara Austria terus berupaya mendukung langkah-langkah serupa di seluruh Uni Eropa.
Reformasi kurikulum akan memperkenalkan mata pelajaran khusus tentang literasi media di sekolah menengah atas, sementara beberapa jam pengajaran bahasa Latin dan bahasa asing kedua akan dikurangi, lansir Anadolu.
Kelas informatika juga akan diperluas dan diperbarui untuk mencakup AI, dengan fokus pada pemahaman sistem digital dan identifikasi risiko serta peluang.
Sekretaris Negara Digital Alexander Proll mengatakan proposal legislatif yang menguraikan implementasi teknis batasan usia akan dipresentasikan pada akhir Juni, menggunakan metode verifikasi yang dirancang untuk mengonfirmasi usia pengguna tanpa mengorbankan privasi.
Pemerintah menolak untuk memberlakukan kebijakan wajib penggunaan nama asli, tetapi berjanji akan memperketat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pengguna dan meningkatkan kerja sama antara platform media sosial dan pihak berwenang untuk mengatasi bahaya daring.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menanggapi keputusan terhadap perusahaan media sosial AS, X, dengan mengatakan: “Terima kasih telah bergabung dengan gerakan ini.”
Langkah Austria ini mencerminkan tren internasional yang berkembang untuk membatasi akses anak di bawah umur ke platform media sosial.
Australia melarang akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025, sementara Prancis berencana untuk memberlakukan pembatasan bagi pengguna di bawah usia 15 tahun mulai September 2026.
Spanyol dan beberapa wilayah di India, termasuk negara bagian Karnataka, juga telah mengumumkan pembatasan yang memengaruhi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Negara-negara Eropa lainnya, termasuk Denmark, Jerman, Norwegia, dan Inggris, sedang mempertimbangkan aturan serupa. (haninmazaya/arrahmah.id)
