JAKARTA (Arrahmah.id) — Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai semakin berat di tengah meningkatnya kewajiban pembayaran bunga utang dan persoalan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang kini dikenal sebagai Kereta Whoosh.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali penggunaan APBN agar tidak semakin banyak tersedot untuk membayar kewajiban masa lalu dibandingkan membiayai pembangunan dan investasi baru.
Media mengatakan, beban bunga utang pemerintah pada tahun ini mencapai lebih dari Rp580 triliun. Nilai tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp650 triliun pada tahun depan atau naik sekitar 11,7 persen dibandingkan tahun ini.
“Kalau tahun ini pemerintah sudah harus bayar bunga utang lebih dari 580-an triliun, tahun depan itu sudah pasti naik, belum lagi kewajiban kalau seandainya proyek Whoosh ini masih menjadi beban negara,” kata Wahyu kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai arah penggunaan APBN. Pemerintah dinilai perlu memastikan anggaran negara tidak semakin dominan digunakan untuk membayar kewajiban dari proyek dan kebijakan masa lalu.
“Maka pertanyaannya, sampai kapan APBN digunakan lebih banyak porsinya untuk membayar kewajiban, warisan masa lalu ketimbang untuk membiayai pembangunan atau investasi di masa depan. Nah itu pertanyaan kritisnya,” tegas Wahyu.
Whoosh Dinilai Jadi Beban APBN
Wahyu menilai proyek Kereta Whoosh merupakan salah satu contoh persoalan kebijakan pembangunan pada pemerintahan sebelumnya yang dampaknya masih harus ditanggung pemerintah saat ini.
Ia bahkan menyebut proyek tersebut sebagai bentuk kegagalan kebijakan karena pembiayaannya berpotensi terus membebani keuangan negara.
“Soal Kereta Whoosh ini, kita tahu kegagalan kebijakan yang sangat parah, dosa masa lalu yang harus menanggung adalah APBN di masa depan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, utang semestinya digunakan untuk investasi yang mampu menciptakan kapasitas ekonomi baru, meningkatkan produktivitas, atau memperkuat industri.
Namun, jika proyek tidak mampu menghasilkan keuntungan dan kapasitas ekonomi yang memadai, maka penggunaan utang justru berpotensi menjadi beban jangka panjang.
“Artinya kalau prinsip utang itu soal investasi terbaik, maka kalau Whoosh ini investasi terburuk karena kita tahu ini sudah sangat-sangat rugi dan sangat tidak profitabel ke depan,” katanya.
“Jadi utang akhirnya digunakan bukan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan produktivitas atau penguatan industri, tetapi sesederhana hanya untuk membiayai belanja yang tidak menghasilkan kapasitas ekonomi yang baru,” lanjutnya.
Beban Whoosh Diminta Ditanggung B2B
Wahyu berpandangan, persoalan pembiayaan Whoosh seharusnya diselesaikan dengan pendekatan business to business (B2B). Dengan demikian, pihak swasta Indonesia dan pihak swasta China yang terlibat dalam proyek tersebut perlu ikut menanggung risiko pembiayaan.
“Dan beban utang itu harusnya ditanggung bersama dong antara pihak swasta Indonesia dengan pihak swasta dari China,” ujarnya.
Ia menilai terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh, termasuk optimalisasi aset maupun skema penyelamatan proyek yang tidak menempatkan pemerintah Indonesia sebagai pihak yang menanggung seluruh risiko.
“Dan ada banyak jalan sebetulnya, mulai dari penggunaan aset untuk bayar utang atau bahkan mungkin yang lebih keras ya ada bailout tanpa restrukturisasi yang merugikan pemerintah Indonesia seperti yang terjadi sekarang,” kata Wahyu.
Risiko Moral dalam Proyek Whoosh
Lebih jauh, Wahyu menyoroti potensi terjadinya moral hazard dalam proyek tersebut. Menurutnya, mekanisme pembagian keuntungan dan risiko tidak boleh membuat swasta menikmati manfaat ketika proyek menghasilkan keuntungan, tetapi menyerahkan kerugian kepada negara ketika proyek mengalami masalah.
“Ini kan tidak adil. Yang berulah swasta dan oknum pejabat di masa Pak Jokowi sebelumnya, dan ketika ini rugi kemudian kok malah APBN yang dikorbankan atau negara yang menyelamatkan. Ini kan sangat tidak adil,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan penyelesaian persoalan Whoosh tidak kembali membebankan seluruh risiko kepada APBN.
Warisan Utang Jumbo Pemerintahan Jokowi
Selain persoalan Whoosh, beban APBN juga tidak terlepas dari tingginya posisi utang pemerintah yang diwariskan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mencatat utang pemerintah pada akhir pemerintahan Jokowi mencapai Rp9.302,6 triliun.
Menurut Defiyan, angka tersebut meningkat Rp6.693,9 triliun atau sekitar 256,6 persen selama periode pemerintahan Jokowi.
Dengan demikian, tambahan utang selama satu dekade tersebut rata-rata mencapai lebih dari Rp669 triliun per tahun.
“Utang pemerintah Indonesia pada Oktober 2024, mencapai Rp9.302,6 triliun. Angka itu naik 256,6 persen, atau setara Rp6.693,9 triliun,” kata Defiyan, dikutip dari Podcast Madilog Forum Keadilan, Rabu (19/8/2026).
Besarnya akumulasi utang tersebut pada akhirnya turut meningkatkan kebutuhan pembayaran bunga.
Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah berpotensi semakin terbatas karena sebagian penerimaan negara harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Defiyan juga mempertanyakan efektivitas penggunaan utang jumbo tersebut. Ia mengaitkannya dengan perkembangan kekayaan sejumlah korporasi besar di Indonesia yang menurutnya terus meningkat.
Saat ini, kata dia, kekayaan 20 korporasi terbesar di Indonesia bahkan disebut telah mendekati tiga kali lipat nilai APBN yang berada di kisaran Rp3.300 triliun.
Besarnya beban utang dan bunga tersebut menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah dituntut mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan APBN tetap memiliki ruang yang cukup untuk membiayai pembangunan, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.
Persoalannya, semakin besar anggaran yang terserap untuk membayar kewajiban masa lalu, semakin kecil pula ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai kebutuhan pembangunan di masa depan.
(ameera/arrahmah.id)
