DOHA (Arrahmah.id) - Gelombang kecaman internasional terus mengalir pasca-publikasi video oleh Menteri Keamanan Nasional 'Israel', Itamar Ben-Gvir, yang memamerkan aksi penyiksaan dan penghinaan terhadap puluhan aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla (Asfustol as-Shumud al-Alami).
Pemerintah Qatar mengutuk keras tindakan tersebut. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Qatar, Doha menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa aktivis dari berbagai kewarganegaraan ini mengungkap skala pelanggaran kemanusiaan nyata yang telah dialami warga Palestina di bawah pendudukan selama beberapa dekade. Qatar menekankan bahwa praktik tersebut mencerminkan pendekatan sistematis 'Israel' yang mengabaikan hukum internasional dan martabat manusia.
Merespons insiden ini, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Belgia, dan Kanada bergerak serentak dengan memanggil duta besar 'Israel' di negara masing-masing untuk menuntut penjelasan resmi. Sementara itu, Pemerintah Inggris menyatakan sangat terkejut atas isi rekaman tersebut. Beberapa negara sekutu Barat bahkan secara terbuka menyebut tindakan Ben-Gvir mencerminkan pendekatan pemerintah yang berbasis pada kekerasan di bawah kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang saat ini berstatus buron Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan genosida.
Rekam Jejak Kekerasan Terhadap Kapal Bantuan Maritim
Freedom Flotilla merupakan inisiatif maritim internasional ketiga dalam setahun terakhir yang bertujuan menembus blokade laut
'Israel' di Jalur Gaza. Wilayah kantong tersebut menderita krisis akut makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar sejak perang pecah pada Oktober 2023. Namun, militer 'Israel' memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan pembajakan kapal bantuan di perairan internasional.
Sekitar 20 hari sebelum peristiwa ini, 'Israel' menghadang sejumlah kapal dari armada raksasa yang melibatkan 100 perahu di perairan internasional dekat pantai Yunani.
Ketua Komite Internasional untuk Penembusan Blokade Gaza, Zaher Birawi, mengungkapkan testimoni para aktivis yang sempat ditahan. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, penyeretan, tangan terikat, mata tertutup, hingga kekerasan seksual.
Anggota komite pengarah Freedom Flotilla, Tara O'Grady, menyatakan bahwa 32 aktivis harus dilarikan ke rumah sakit akibat serangan komando 'Israel'. Ia menunjuk bukti foto tanpa rekayasa di media sosial terkait kondisi aktivis Spanyol, Saif Abu Kishk, dan aktivis Brasil, Thiago Ávila, yang wajah dan tubuhnya dipenuhi luka lebam serta darah.
Pola kekerasan ini mengingatkan publik pada tragedi Mei 2010, saat pasukan khusus 'Israel' menyerbu kapal Turki, Mavi Marmara, di perairan internasional. Serangan itu menewaskan 10 aktivis Turki, melukai 56 lainnya, dan memicu krisis diplomatik akut antara Tel Aviv dan Ankara selama bertahun-tahun.
Kondisi Penjara 'Israel': Tahanan Menjadi 'Hanyalah Kerangka Hidup'
Para pakar hukum dan hak asasi manusia menegaskan bahwa perilaku militer 'Israel' di laut merupakan refleksi dari kekerasan sistematis yang terjadi di dalam pusat-pusat penahanan mereka terhadap warga Palestina selama beberapa dekade.
Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Thameen Al-Kheetan, mengonfirmasi bahwa sejak 7 Oktober 2023, PBB telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina di dalam penjara 'Israel' akibat penyiksaan, kelaparan, dan perlakuan tidak manusiawi. Al-Kheetan menegaskan bahwa para tahanan menghadapi penyiksaan sistematis, termasuk kekerasan seksual berbasis gender dan kasus pemerkosaan yang juga menyasar anak-anak.
Kondisi mengerikan ini turut diakui oleh media domestik 'Israel'. Surat kabar Haaretz dalam editorialnya akhir pekan lalu menyoroti pemburukan tajam kondisi rutan yang dipicu oleh kebijakan tidak manusiawi Menteri Itamar Ben-Gvir. Haaretz menulis bahwa para tahanan yang dibebaskan telah berubah wujud menjadi "hantu dan kerangka hidup" akibat kelaparan sistematis dan penyakit kronis yang dibiarkan tanpa penanganan medis.
Selain itu, laporan investigasi jurnalis Nicholas Kristof di surat kabar AS The New York Times yang memuat kesaksian 14 mantan tahanan Palestina mengenai kekerasan seksual horor di dalam penjara, telah memicu kegemparan politik dan kepanikan di internal pemerintah 'Israel'. Kendati demikian, dalam setiap respons resminya, 'Israel' secara konsisten mengabaikan kecaman hukum internasional dan melabeli para aktivis kemanusiaan serta tahanan politik tersebut sebagai simpatisan kelompok teroris. (zarahamala/arrahmah.id)
