Memuat...

B’Tselem: 'Israel' Gusur Desa Palestina ke-66

Hanoum
Jumat, 4 September 2026 / 23 Rabiulawal 1448 04:31
B’Tselem: 'Israel' Gusur Desa Palestina ke-66
Sebuah ekskavator menghancurkan bangunan milik Palestina saat pasukan Israel melakukan penggerebekan di daerah Taawun Alawi, Nablus, Tepi Barat, Palestina pada 31 Agustus 2026. [Foto: Nedal Eshtayah – Anadolu Agency]

TEPI BARAT (Arrahmah.id) -- 'Israel' kembali menggusur sebuah komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki, menjadikannya komunitas Palestina ke-66 yang sepenuhnya dikosongkan sejak Oktober 2023, menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem. Komunitas yang terdampak adalah Khirbet al-Taban di Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, setelah otoritas 'Israel' pada Rabu (2/9/2026), merobohkan seluruh rumah di kawasan tersebut dan menyebabkan sekitar 70 warga, termasuk 28 anak-anak, kehilangan tempat tinggal.

B’Tselem menyebut personel Administrasi Sipil 'Israel' datang ke Khirbet al-Taban dengan pengawalan militer dan polisi perbatasan serta alat berat. Dalam beberapa jam, seluruh 12 rumah komunitas itu dihancurkan. Organisasi tersebut juga melaporkan pembongkaran kandang ternak, tangki air, fasilitas penyimpanan, serta perusakan dan penutupan sejumlah gua yang digunakan warga.

“Pasukan tersebut tidak menyisakan satu pun rumah yang berdiri,” kata B’Tselem dalam pernyataannya mengenai operasi di Khirbet al-Taban. Menurut organisasi itu, komunitas tersebut terdiri atas 12 keluarga dengan sekitar 70 penduduk, termasuk 28 anak-anak. Warga selama ini menggantungkan kehidupan pada pertanian dan peternakan, dengan sekitar 600 ekor ternak.

Direktur Eksekutif B’Tselem, Yuli Novak, seperti dilansir Middle East Monitor (2/9), menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari pola penggusuran yang semakin cepat terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat.

“Israel terus menghapus komunitas Palestina dengan laju yang semakin cepat sebagai bagian dari pembersihan etnis yang dilakukannya di Tepi Barat,” kata Novak. Ia juga mengkritik komunitas internasional karena dinilai membiarkan warga Palestina menghadapi kekerasan.

Menurut perhitungan B’Tselem, pengosongan Khirbet al-Taban membuat jumlah komunitas Palestina yang sepenuhnya terusir sejak Oktober 2023 mencapai 66. Selain itu, 18 komunitas lain mengalami pengusiran sebagian. Secara keseluruhan, organisasi tersebut memperkirakan sekitar 4.931 warga Palestina, termasuk sekitar 2.339 anak dan remaja, telah kehilangan tempat tinggal dalam rangkaian operasi tersebut.

B’Tselem mengatakan penggusuran Khirbet al-Taban terjadi setelah rencana induk untuk komunitas tersebut ditolak oleh Administrasi Sipil Israel sekitar dua bulan sebelumnya. Organisasi itu menyebut penolakan tersebut didasarkan pada alasan bahwa komandan militer belum menyetujui perencanaan wilayah tersebut. Khirbet al-Taban berada di Masafer Yatta, kawasan perbukitan selatan Hebron yang sejak awal 1980-an sebagian ditetapkan 'Israel' sebagai zona latihan militer atau Firing Zone 918.

Persoalan penggusuran komunitas Palestina di kawasan itu bukan perkembangan baru. Kantor HAM PBB sebelumnya telah mendokumentasikan sejumlah kasus pemindahan komunitas Palestina di perbukitan selatan Hebron dan menyatakan bahwa kombinasi kekerasan pemukim, pembatasan akses serta kebijakan otoritas Israel dapat menciptakan lingkungan koersif yang mendorong warga meninggalkan rumah mereka. Dalam sejumlah kasus yang dipantau PBB, kondisi tersebut dinilai dapat merupakan pemindahan paksa menurut hukum internasional.

Khirbet al-Taban juga menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas di Area C Tepi Barat. B’Tselem mengatakan puluhan komunitas penggembala dan petani Palestina di wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat menghadapi risiko pengusiran. Organisasi itu menuduh kebijakan perencanaan, pembongkaran bangunan dan tekanan dari pemukim digunakan untuk mendorong warga meninggalkan kawasan tersebut.

B’Tselem juga mencatat bahwa penggusuran terbaru berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penyitaan lahan di Tepi Barat. Berdasarkan data Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina yang dikutip B’Tselem, otoritas Israel pada Juli menerbitkan 31 perintah penyitaan yang mencakup sekitar 831.000 meter persegi lahan Palestina. Komisi tersebut juga mencatat 2.256 serangan terhadap warga Palestina, tanah dan properti mereka selama bulan yang sama.

Bagi warga Khirbet al-Taban, dampak operasi tersebut bukan hanya hilangnya rumah. Pembongkaran kandang, tangki air dan fasilitas penyimpanan juga memukul sumber penghidupan mereka sebagai peternak dan petani. B’Tselem menyatakan warga tidak diberi peringatan sebelum pembongkaran dan tidak diperbolehkan mengambil harta benda mereka dari bangunan yang dihancurkan. (hanoum/arrahmah.id)