Akhir-akhir ini, media sosial ramai oleh cerita warga yang menurunkan standar hidup. Ada yang menjual mobil lalu beralih ke motor, mengganti parfum mahal dengan yang murah, hingga berganti merek beras demi selisih ratusan ribu rupiah. Fenomena yang ramai sejak akhir September 2026 ini dikenal dengan istilah downgrade gaya hidup.
Sebagian orang menyebutnya pilihan bijak: mengutamakan fungsi daripada gengsi. Namun, bagi banyak keluarga, downgrade bukan pilihan, melainkan cara bertahan hidup.
Bukan Sekadar Gaya Hidup
Pertama, kelas menengah terus menyusut. Dikutip dari CNBC Indonesia (12 Oktober 2026), ekonom Next Policy Yusuf Wibisono memaparkan bahwa jumlah kelas menengah turun dari 60,8 juta orang (23 persen penduduk) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada 2025. Sebaliknya, kelompok rentan miskin dan calon kelas menengah membengkak dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen penduduk. Artinya, tiga dari empat orang Indonesia kini hidup di zona rawan jatuh miskin. Laporan yang sama mencatat PHK sepanjang Januari–September 2026 menimpa 63.789 pekerja.
Kedua, rakyat mulai “makan utang”. Bisnis.com (14 Oktober 2026) melaporkan bahwa pinjaman paylater perbankan telah mencapai Rp31,4 triliun per Agustus 2026 berdasarkan data OJK. Pada saat yang sama, harga seporsi makan di warteg naik dari sekitar Rp22.000 menjadi Rp25.000–Rp26.000, sementara biaya hidup lain ikut merangkak. Ketika tabungan menipis, utang menjadi penyangga terakhir.
Akar Masalah
Mudah menyalahkan individu karena gengsi atau boros. Namun, fenomena yang menimpa jutaan orang sekaligus jelas bukan soal karakter pribadi. Ia lahir dari sistem.
Pertama, kapitalisme mendorong konsumsi sekaligus melahirkan kemiskinan struktural. Ekonomi kapitalis hidup dari belanja. Iklan, media sosial, dan budaya FOMO menanamkan bahwa harga diri diukur dari barang yang dipakai, sementara paylater memudahkan orang membeli di luar kemampuannya. Di saat yang sama, kekayaan menumpuk di lapisan atas. Hasilnya adalah ekonomi berbentuk huruf K: segelintir orang makin kaya, mayoritas turun kelas.
Kedua, downgrade adalah dampak langsung kebijakan. Efisiensi anggaran memangkas belanja negara yang selama ini menghidupi banyak sektor. Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara upah jalan di tempat dan pajak konsumsi dibebankan kepada semua lapisan. Yang paling telak adalah PHK dan menyusutnya sektor formal. Yusuf Wibisono sendiri menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas adalah keharusan, sebuah pengakuan bahwa pekerjaan layak kian langka.
Ketiga, utang ribawi membentuk lingkaran setan. Ketika tabungan habis, rakyat digiring ke utang berbunga. Daya beli turun, konsumsi melemah, usaha melambat, rekrutmen ditahan, PHK bertambah, lalu daya beli turun lagi. Ekonomi yang ditopang utang ribawi tidak pernah benar-benar stabil.
Keempat, negara berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan perumahan diserahkan pada mekanisme pasar sehingga rakyat harus membayar sendiri layanan yang semestinya dijamin. Respons kebijakan sebatas stimulus sesaat dan bantuan sosial yang tambal sulam. Negara hadir sebagai regulator dan pemungut pajak, bukan sebagai pengurus.
Islam Memberikan Solusi
Islam memandang persoalan ini dari dua arah sekaligus: cara individu mengatur hidupnya dan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. Gaya hidup berbasis prioritas, bukan keinginan. Islam memerintahkan sikap pertengahan, tidak boros dan tidak kikir (QS Al-Furqan: 67), serta melarang berlebih-lebihan (QS Al-A'raf: 31). Ukuran kemuliaan adalah takwa, bukan gengsi (QS Al-Hujurat: 13). Islam juga mengharamkan riba (QS Al-Baqarah: 275), sehingga gaya hidup yang ditopang utang berbunga tertutup sejak awal.
Namun, kesalehan individu saja tidak cukup. Seseorang bisa hidup sangat sederhana dan tetap terjepit bila harga terus naik dan pekerjaan hilang. Di sinilah peran negara menjadi kunci.
Negara wajib membuka lapangan kerja dan tidak membebani rakyat dengan pajak.
Rasulullah ﷺ tidak sekadar memberi sedekah kepada orang yang meminta-minta, tetapi membantunya membeli kapak agar bisa bekerja mencari kayu (HR Abu Dawud). Negara dapat memberikan tanah, modal, dan pelatihan agar setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya. Pemasukan negara bertumpu pada pos-pos Baitul Mal seperti fai', kharaj, zakat, dan hasil pengelolaan harta milik umum, bukan pada pajak.
Kebutuhan dasar dijamin negara. Kesehatan, pendidikan, dan keamanan disediakan negara secara cuma-cuma bagi semua rakyat. Sumber daya alam adalah milik umum, sebagaimana sabda Nabi ﷺ bahwa kaum Muslim berserikat dalam air, padang rumput, dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad), sehingga hasilnya kembali kepada rakyat, bukan korporasi. Dengan biaya sekolah dan berobat ditanggung negara, keluarga tak perlu berutang untuk bertahan.
Negara sebagai ra'in, pengurus rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya (HR Bukhari dan Muslim). Umar bin Khattab dikenal memanggul sendiri karung gandum untuk keluarga yang kelaparan. Fungsi ra'in menuntut negara aktif memastikan kebutuhan setiap individu terpenuhi, bukan membiarkan rakyat bertahan sendirian.
Penutup
Hidup sederhana adalah kebajikan bila dipilih dengan sadar. Namun, hidup terpaksa sederhana karena kehilangan pekerjaan, terjerat utang, dan dicekik harga adalah tanda sistem yang gagal. Selama akar masalahnya tidak dicabut, kampanye hidup hemat hanya akan menjadi hiburan bagi mereka yang terpaksa. Yang dibutuhkan bukan sekadar rakyat yang pandai berhemat, tetapi sistem yang menjamin kebutuhan dasar dan negara yang benar-benar menjadi pengurus. Islam telah menawarkan keduanya. Wallahu a'lam bis shawwab
