BAKU (Arrahmah.id) -- Aturan seragam sekolah yang membatasi siswi berhijab di Azerbaijan memicu perselisihan terbuka dengan Turki, sekutu dekatnya. Ketegangan meningkat pada 13 Oktober 2026 setelah Partai Yeni Azerbaijan (YAP), partai berkuasa yang dipimpin Presiden Ilham Aliyev, mengecam kritik dari pejabat dan anggota parlemen Turki terhadap kebijakan tersebut. Perselisihan ini memperlihatkan bagaimana isu kebebasan beragama dapat merembet ke hubungan diplomatik dua negara yang selama ini dikenal dengan slogan “Satu Bangsa, Dua Negara”.
Dilansir Reuters (14/10/2026), kontroversi bermula dari keputusan Kabinet Menteri Azerbaijan pada 21 September 2026 mengenai seragam di sekolah negeri. Aturan itu melarang pakaian yang dinilai menyimpang dari ketentuan seragam atau bertentangan dengan prinsip sekularisme dalam pendidikan. Meski tidak secara eksplisit menyebut hijab, sejumlah sekolah dilaporkan menolak siswi yang mengenakan penutup kepala Muslim. Kebijakan tersebut memicu protes, boikot kelas, serta kritik dari masyarakat dan tokoh politik.
Ketegangan dengan Ankara menguat setelah Oktay Saral, penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, mengkritik tindakan sekolah yang menolak siswi berhijab. Saral menyebut kebijakan tersebut tidak dapat diterima dan meminta Azerbaijan membatalkan langkah yang dinilainya menghalangi hak anak untuk memperoleh pendidikan. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki juga menyuarakan keberatan terhadap pembatasan itu.
Sebagai tanggapan, YAP menuduh komentar pejabat Turki berisiko merusak hubungan bilateral dan mencampuri urusan dalam negeri Azerbaijan. Partai tersebut menegaskan bahwa aturan seragam merupakan kebijakan pendidikan nasional, bukan serangan terhadap agama atau kebebasan berekspresi. YAP juga menyatakan bahwa kedekatan kedua negara tidak memberi salah satunya hak untuk memaksakan pandangan politik maupun ideologis kepada pihak lain.
Menurut laporan Middle East Eye, polemik ini turut membangkitkan ingatan sebagian perempuan Turki terhadap masa ketika penggunaan jilbab dibatasi di universitas dan sejumlah institusi publik. Pembatasan pada masa lalu menjadi isu politik dan sosial yang panjang di Turki, sebelum berbagai larangan dilonggarkan secara bertahap. Karena itu, bagi para pengkritik di Turki, penolakan siswi berhijab di Azerbaijan bukan sekadar persoalan seragam, melainkan juga menyangkut hak perempuan menjalankan keyakinan dan mengakses pendidikan.
Persoalan ini berkembang di tengah protes di Azerbaijan. Al Jazeera melaporkan bahwa sejumlah siswi dan guru berhijab mengaku ditolak masuk sekolah. Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan menyatakan 37 orang ditahan pada 12 Oktober terkait dugaan gangguan ketertiban umum selama penegakan aturan tersebut.
Presiden Aliyev juga menyampaikan kritik tersirat terhadap pihak-pihak yang dianggap mencampuri cara hidup masyarakat Azerbaijan, meskipun ia tidak secara langsung menyebut Turki dalam pernyataannya. (hanoum/arrahmah.id)
