JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadian Irfani mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS).
Lalu mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan skema yang tepat sebelum kebijakan pendidikan tinggi gratis diterapkan.
Menurutnya, kebijakan yang hanya menggratiskan PTN berpotensi membuat masyarakat lebih memilih PTN sehingga PTS kesulitan mendapatkan mahasiswa.
“Yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Nah, jadi harus ada skema,” kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Komisi X DPR, kata Lalu, telah menyarankan sejumlah formula yang dapat dipertimbangkan pemerintah.
Salah satunya adalah mengalihkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar lebih banyak diarahkan kepada mahasiswa PTS apabila biaya pendidikan di PTN benar-benar digratiskan.
“Contoh, misalnya, KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja,” ujarnya.
Selain skema bantuan pendidikan, Lalu meminta pemerintah memperhatikan biaya operasional PTS. Ia mengakui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak secara khusus mengatur pemberian biaya operasional kepada PTS.
Namun, menurutnya, kebijakan baru mengenai pendidikan tinggi gratis perlu diikuti dengan pengaturan yang menjaga keberlangsungan PTS.
“Walaupun di Undang-Undang 20 Tahun 2003 tidak ada disebutkan bahwa PTS mendapatkan biaya operasional. Nah, tetapi dengan adanya regulasi yang akan diputuskan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan pendidikan gratis buat PTN, maka tentu kami mengusulkan agar PTS juga mendapat biaya operasional,” kata Lalu.
Menurutnya, perhatian pemerintah juga tidak boleh berhenti pada biaya pendidikan. Pemerintah perlu mempertimbangkan biaya hidup atau living cost yang harus ditanggung mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi.
Lalu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memasukkan berbagai aspek tersebut dalam penyusunan kebijakan. I
a berharap pelaksanaan pendidikan gratis dapat memperluas akses pendidikan tanpa menimbulkan kerugian bagi salah satu kelompok, termasuk PTS.
“Kalau memang niatan baik dari Presiden Prabowo ini harus kita laksanakan, ya berarti harus segera kita sama-sama menyusun formula yang paling pas tanpa merugikan salah satu kelompok mana pun atau dalam hal ini tanpa merugikan PTS,” ujarnya.
Lalu kembali mengingatkan bahwa jika PTN sepenuhnya gratis sementara PTS tetap berbayar, masyarakat berpotensi lebih memilih PTN. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui skema kebijakan yang juga mendukung PTS.
“Jangan sampai nanti saya khawatir nanti kalau misalnya PTN digratiskan, kemudian PTS berbayar, ya tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Nah, akhirnya harus ada skema juga nih di PTS itu seperti apa,” imbuhnya.
Prabowo Wacanakan Pendidikan Negeri Gratis
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan gratis di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga universitas negeri.
Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk memastikan pendidikan negeri dapat diakses masyarakat secara gratis.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis! Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!” kata Prabowo saat berpidato dalam HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo juga mengatakan pembiayaan pendidikan gratis dapat bersumber dari pengelolaan uang negara, termasuk dana yang selama ini hilang akibat praktik korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ujar Prabowo.
Selain biaya pendidikan, Prabowo menekankan pentingnya perbaikan fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru. Ia menyebut masih terdapat sekolah yang membutuhkan perbaikan, termasuk fasilitas sanitasi dan kondisi bangunan.
“Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atap runtuh, sekolah-sekolah tidak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki. Gaji-gaji guru juga harus diperbaiki,” ujar Prabowo.
Wacana tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan mengenai perluasan akses pendidikan.
Sementara itu, masukan dari Komisi X DPR menyoroti perlunya desain kebijakan yang tidak hanya menjamin akses gratis di PTN, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan PTS, bantuan bagi mahasiswa, biaya operasional perguruan tinggi, serta biaya hidup mahasiswa.
(ameera/arrahmah.id)
