Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim telah mengaktifkan 100 lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang ruas jalan nasional, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Program tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan gubernur guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode Lebaran. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan kritik keras karena masih banyak titik yang gelap. Pengakuan sejumlah pemudik sepeda motor yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menunjukkan kondisi yang jauh dari klaim tersebut. (Liputan6.com, 27/3/2026)
Minimnya penerangan di setiap wilayah negeri hari ini tentu memiliki risiko yang sangat tinggi terutama bagi para pengendara. Kondisi itu menuai keluhan dari para pemudik yang melintas. Minimnya penerangan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, terutama di jalur utama yang padat kendaraan selama arus mudik dan balik.
Kondisi jalan yang minim akan penerangan tentu menyulitkan transportasi kendaraan untuk mobilitas warga dalam melakukan perjalanan ataupun mendistribusikan barang bahkan sampai menjadi ajang taruhan nyawa. Inilah realitas banyaknya infrastruktur yang rusak baik dari jalan ataupun penerangan yang harus dipertanyakan. Sudahkah anggaran yang dikeluarkan digunakan tepat sasaran untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan sesuai masyarakat dan pelaksanaannya? Jangan sampai sebagian anggarannya dikorupsi sehingga penyediaan lampu jalan yang seharusnya bisa digunakan terutama dalam arus mudik dan balik bisa dirasakan sepanjang jalan.
Tata kelola infrastruktur menjadi karut marut dalam pengelolaan sistem kapitalisme demokrasi. Masalahnya penguasa sistem kapitalisme demokrasi menjadikan hubungan rakyatnya adalah hubungan bisnis. Sehingga dalam membangun infrastruktur seperti lampu penguasa seringkali berkompromi dengan pihak swasta untuk mencari keuntungan besar dan menjadi manipulasi kebutuhan material. Alhasil pembuatan lampu penerangan yang seharusnya dibuat secara cepat untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara ini menjadi penuh kebingungan. Mengklaim ada 100 lampu yang terpasang namun realitasnya besi hanya berdiri kokoh sementara lampu tidak dinyalakan. Akibat kurangnya penerangan di jalan sangat memprihatinkan karena pada akhirnya banyak nyawa manusia menjadi korban.
Lalu, di mana tanggung jawab pemerintah yang tak peduli dengan nyawa rakyatnya? Yang menyebabkan lampu penerangan yang seharusnya terpasang dan bisa dimanfaatkan namun realitasnya masih banyak warga yang mengeluhkan bahwa lampu tidak dinyalakan. Selain jalan yang rusak dan minimnya penerangan seharusnya merupakan hal-hal yang penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah karena keduanya merupakan sarana yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Maka sudah selayaknya dan sepantasnya pemerintah perlu menaruh perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.
Tersedianya pembangunan infrastruktur adalah fasilitas yang pengadaannya wajib diupayakan oleh negara baik itu jalan ataupun penerangan. Ia merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh pemimpin atas penyelenggaraan negara. Karena tujuan dari infrastruktur itu sendiri adalah memudahkan masyarakat karenanya infrastruktur telah bersifat pelayanan yang menjangkau seluruh kalangan sayangnya paradigma tersebut telah bergeser.
Karena dalam paradigma kapitalisme demokrasi membuat pengurusan penguasa bukan berlandaskan pada pengabdian dan amanah, tetapi lebih memperhitungkan untung rugi. Tidak bertindak sebagai pengurus namun menjadi regulator kebijakan yang lebih berpihak kepada asing.
Pembangunan Islam struktur dalam suatu negara adalah sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi. Hal ini tentu membutuhkan dana yang besar dan tentu sumber dana pembangunan infrastruktur haruslah terstruktur dengan bijak. Persoalan dana pembangunan infrastruktur di dalamnya tidak akan menjadi masalah ketika sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara adalah sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi islam meniscayakan sebuah negara untuk mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan umat. Dengan tata kelola pengelolaan kekayaan umum dan kekayaan negara benar yakni berlandaskan Islam menjadikan sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang termasuk untuk membangun infrastruktur transportasinya.
Ada 4 poin penting pembangunan infrastruktur publik dalam Islam:
Pertama, dalam sistem ekonomi dan politik Islam memandang pembangunan infrastruktur dalam Islam adalah tanggung jawab negara bukan sebagai ajang mencari keuntungan.
Kedua, sistem ekonomi Islam dalam naungan Negara Khilafah membahas secara rinci dan tuntas tentang masalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat serta memastikan berjalannya politik ekonomi sesuai dengan standar syariat gang benar.
Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam Negara Khilafah akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara. Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat baik kebutuhan pribadi ataupun kelompok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan serta keamanan dalam hal yang sama ekonomi negara tumbuh dengan sehat karena produktivitas individu yang terjaga.
Ketiga, rancangan tata kelola ruang dan wilayah dalam negara Islam didesain sehingga mengurangi kebutuhan transportasi. Misalnya ketika Baghdad dibangun sebagai ibukota dibangunlah masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah. Dengan begitu warga tidak perlu menempuh jalan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya baik untuk menuntut ilmu atau bekerja karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki dan semua itu memiliki kualitas yang standar
Keempat, pendanaan pembangunan infrastruktur dalam negara Islam berasal dari Baitul Mal, tanpa memukul memungut sepeserpun dana masyarakat hal itu sangat memungkinkan karena pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara memang dikuasai dan dikelola oleh negara.
Maka dengan jelas bahwa hanya pengelolaan sistem ekonomi dan politik Islam lah yang mampu menjamin pembangunan infrastruktur negara bagi rakyatnya, dan sistem ekonomi dan politik Islam lah yang dapat melaksanakan secara paripurna dalam negara Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para pemimpin di zaman kekhilafahan. Wallahu a’lam bis shawwab
