TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Situasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki memanas bertepatan dengan peringatan 78 tahun Nakba (tragedi pengusiran massal warga Palestina 1948). Serangkaian serangan oleh militer dan pemukim ilegal 'Israel' pada Jumat (15/5/2026) menyebabkan seorang remaja Palestina tewas, sebuah masjid dibakar, serta terjadinya provokasi besar-besaran di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Kekerasan bersenjata dan perusakan fasilitas sipil oleh pihak 'Israel' dilaporkan meluas di beberapa kota Tepi Barat. Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan gugurnya seorang remaja berusia 15 tahun setelah ditembak oleh tentara 'Israel' di kota Al-Lubban ash-Sharqiya, selatan Nablus.
Di desa Jibia, barat laut Ramallah, kelompok pemukim ilegal 'Israel' membakar ruang bawah tanah sebuah masjid setempat dan merusak sejumlah mobil milik warga Palestina.
Di Nablus Utara, sebuah video yang viral memperlihatkan tentara 'Israel' bersenjata lengkap merangsek masuk ke dalam masjid saat shalat Jumat berlangsung, lalu mendorong imam dan jemaah agar menghentikan ibadah mereka.
Di Jenin Timur, para pemukim membawa kawanan sapi mereka untuk menduduki lahan warga di desa Raba, sementara buldozer militer terus membuka jalan bagi permukiman ilegal baru.
Provokasi Agama di Gerbang Al-Aqsha
Di Yerusalem, sekelompok ekstrimis Yahudi yang dipimpin oleh rabi sayap kanan 'Israel' Ariel, mendirikan panggung upacara provokatif di depan Bab al-Asbat (Gerbang Singa), salah satu pintu masuk Masjid Al-Aqsa. Mereka menari, memainkan alat musik, dan mengibarkan spanduk Kuil Ketiga yang dicitakan menggantikan Al-Aqsha.
Aksi ini dikawal ketat oleh polisi 'Israel' yang justru menutup Gerbang Al-Asbat dan Gerbang Raja Faisal untuk menghadang jemaah muslim masuk. Ketegangan ini menyusul aksi sehari sebelumnya, di mana Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir memimpin ratusan pemukim menyerbu masuk ke dalam pelataran Al-Aqsha dan mengibarkan bendera 'Israel' di sana.
Kecaman Keras dari Negara-Negara Arab
Tindakan Ben-Gvir dan Pawai Bendera tersebut memicu gelombang protes diplomatik dari dunia Arab yang memperingatkan bahaya mengubah konflik politik menjadi perang agama terbuka. Qatar mengecam keras aksi Ben-Gvir sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan upaya berbahaya untuk memaksakan status quo baru di Yerusalem.
Mesir menyebut pengibaran bendera 'Israel' di dalam Al-Aqsa sebagai penghinaan sengaja terhadap sentimen umat Islam sedunia.
Yordania dan Yaman menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar status hukum dan historis tempat suci Yerusalem dan mendesak intervensi internasional.
Sejak pecahnya perang pada 2023, data otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.071 warga Palestina di Tepi Barat telah gugur akibat peluru tentara maupun serangan pemukim ilegal 'Israel'. (zarahamala/arrahmah.id)
