Memuat...

Jurnalis Palestina Marah Awad Ditangkap, Foto Mata Tertutup Lakban Viral

Zarah Amala
Senin, 2 November 2026 / 23 Jumadilawal 1448 12:13
Jurnalis Palestina Marah Awad Ditangkap, Foto Mata Tertutup Lakban Viral
Foto jurnalis Palestina Marah Awad dalam kondisi mata tertutup dan tangan terborgol yang diunggah seorang tentara Israel dan kemudian beredar luas di media sosial. (Akun Facebook Yerusalem)

HEBRON (Arrahmah.id) - Foto jurnalis perempuan Palestina, Marah Muhammad Za‘aqiq (Awad), dalam kondisi tangan terborgol dan mata tertutup lakban setelah ditangkap pasukan pendudukan 'Israel', memicu gelombang kemarahan dan kecaman di kalangan media serta pengguna media sosial.

Marah ditangkap setelah pasukan 'Israel' menggerebek rumahnya di Kota Beit Ummar, utara Hebron, Tepi Barat. Foto yang beredar memperlihatkan dirinya berada di luar rumah pada malam hari dengan tangan terikat dan mata tertutup. Seorang tentara 'Israel' bersenjata dan bertopeng terlihat memegang borgolnya.

Kantor Informasi Tahanan Palestina menyebut salah seorang tentara 'Israel' mengunggah foto tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pamer atas operasi penangkapan yang dilakukannya.

Sejumlah jurnalis dan pegiat hak asasi manusia mengecam tindakan tersebut sebagai perilaku provokatif dan sekadar pertunjukan. Mereka menilai foto itu justru menjadi dokumentasi pelanggaran terhadap awak media yang dilakukan oleh pasukan 'Israel' sendiri.

Beredarnya foto tersebut juga memicu kritik terhadap impunitas yang dinilai semakin nyata, ketika tindakan terhadap jurnalis dijadikan konten untuk dipamerkan di media sosial tanpa mengindahkan ketentuan hukum maupun norma internasional.

Sementara itu, pengadilan 'Israel' memutuskan menunda persidangan Marah Awad hingga Rabu, 4 November 2026. Hingga kini, informasi mengenai lokasi penahanan dan kondisi penahanannya belum diketahui secara jelas. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran kalangan hak asasi manusia mengenai pemenuhan hak-hak hukum dan jaminan keselamatan pribadi jurnalis tersebut.

Penangkapan Marah juga disebut berlangsung dalam pola yang berulang, yakni penggunaan tuduhan umum seperti "hasutan" sebagai alasan untuk menahan jurnalis tanpa disertai bukti yang jelas.

Sejumlah pengamat menilai penangkapan tersebut merupakan bagian dari kampanye sistematis di Tepi Barat untuk mengintimidasi jurnalis, membatasi kebebasan mereka, serta menghalangi peliputan mengenai pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Foto Marah memunculkan pertanyaan dan keresahan di kalangan pekerja media. Sejumlah jurnalis mengungkapkan kekecewaan mereka dengan mempertanyakan apa lagi yang dapat dilakukan untuk menjalankan tugas jurnalistik setelah berbagai bentuk tekanan dan tindakan represif dialami.

Mereka menilai tindakan menjadikan penangkapan dan pemborgolan jurnalis sebagai tontonan merupakan upaya untuk mematahkan semangat awak media sekaligus mengabaikan perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja pers berdasarkan berbagai instrumen inter nasional. (zarahamala/arrahmah.id)