JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan, tidak adanya upaya pemerintah memperoleh kuota haji tambahan dari Arab Saudi, membuat masyarakat mengambil risiko tinggi memilih haji furoda.
Saat ini, ribuan haji furoda asal Indonesia dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci, Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda.
“Saya sampaikan, kasus begini over terlalu banyak orang yang gagal berangkat dengan furoda ini akibat pemerintah tidak memberikan solusi tambahan kuota,” ujar Firman, Senin (2/6/2025).
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia yang diberikan Pemerintah Saudi sebesar 221.000 orang, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Total kuota ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 241.000 jemaah.
Hingga pertengahan Maret 2025 lalu, Kementerian Agama memang tidak berupaya menambah kuota haji Indonesia. Bahkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku tak berambisi untuk menambahnya, karena khawatir justru memunculkan penyimpangan.
Menurut Firman, calon jemaah akan lebih memilih jalur haji khusus, alih-alih furoda, jika pemerintah berhasil mengantongi kuota tambahan.
Sebab, haji khusus tidak membutuhkan waktu tunggu yang lama untuk berangkat ke Tanah Suci.
Firman pun menyarankan agar Pemerintah Indonesia dapat lebih lantang dalam meminta tambahan kuota kepada Arab Saudi.
Karena kasus pembatalan keberangkatan haji furoda ini, kata dia, pernah terjadi di tahun 2022 ketika tak ada kuota tambahan haji untuk Indonesia.
“Ini usulan kita, kita berharap solusi tambahan itu tidak boleh tidak diminta ke Saudi. Karena itu tahun 2022 tidak ada tambahan kuota, kasus ini juga terjadi,” tuturnya.
Amphuri mencatat kerugian akibat kegagalan berangkat jemaah haji furoda mencapai ratusan miliar rupiah.
Firman mengatakan, penyelenggara haji furoda banyak yang sudah membayar hotel dan tiket untuk para jemaah mereka dengan kisaran harga Rp 48 juta – Rp 81 juta.
Jika dihitung rata-rata keberangkatan haji furoda setiap tahun yang mencapai 3.000-5.000 jemaah, kerugian akibat gagal berangkat ini bisa mencapai Rp 114 miliar sampai dengan Rp 408 miliar.
Sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
Visa haji furoda ini murni adalah hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi, mereka lah yang sepenuhnya menentukan berapa jumlah visa dan apakah visa tersebut diterbitkan atau tidak. Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
(ameera/arrahmah.id)