Memuat...

Kemenag Dukung Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli

Ameera
Senin, 26 Oktober 2026 / 16 Jumadilawal 1448 21:32
Kemenag Dukung Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli
Kemenag Dukung Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli

JAKARTA (Arrahmah.id) – Polemik rencana konser penyanyi tenor ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia terus berlanjut. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyatakan mendukung pandangan dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan tersebut.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pihaknya konsisten mendukung sikap MUI dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keagamaan.

“Nah terkait isu Andrea Bocelli, Kementerian Agama Bimas Islam tentu yang terkait isu keagamaan, kami konsisten mendukung pandangan dan sikap yang ditunjukkan Majelis Ulama Indonesia,” ujar Abu dalam konferensi pers di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Abu juga mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi mengenai rencana konser tersebut secara dewasa dan proporsional.

Ia menekankan pentingnya melakukan klarifikasi serta tabayun agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh.

Menurutnya, klarifikasi dan tabayun diperlukan agar kegiatan yang diselenggarakan di tengah masyarakat dapat memperoleh ruang yang memadai serta dinikmati dengan baik, tanpa mengabaikan berbagai pertimbangan, termasuk pandangan para ulama.

“Tentu dengan mempertimbangkan berbagai macam hal yang terkait dengan pandangan-pandangan para ulama terkait dengan kegiatan-kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Kemenag Minta Polemik Disikapi secara Proporsional

Abu menilai persoalan konser Andrea Bocelli perlu disikapi secara wajar dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kehidupan beragama dan kebebasan berekspresi melalui seni dan budaya.

Ia berharap Indonesia tetap mampu menjaga kekayaan budaya serta kehidupan beragama yang berkembang berdampingan dengan baik.

“Saya kira ini harus kita sikapi secara proporsional dan wajar agar Indonesia tetap merupakan satu negara yang memang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, memiliki agama-agama yang tumbuh dan berkembang dengan baik di satu sisi dan di sisi yang lain juga seni, budaya itu bisa tumbuh berkreasi sebagaimana mestinya,” urai Abu.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya dialog dan pertimbangan yang matang dalam menyikapi polemik rencana konser, sehingga berbagai kepentingan dapat dibahas secara terbuka.

MUI Desak Pemerintah Segera Umumkan Sikap Resmi

Di sisi lain, MUI mendesak pemerintah agar segera mengumumkan sikap resmi terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. MUI menilai ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama berpotensi memicu gejolak dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan tersebut dibandingkan dengan respons terhadap sejumlah isu sebelumnya.

“Ini sudah sepekan,” kata Sudarnoto, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Senin (26/10/2026).

Sudarnoto menjelaskan bahwa MUI telah menuntaskan kewajibannya dengan menetapkan sikap penolakan secara resmi melalui rapat pimpinan. Sikap itu diambil setelah MUI menggelar pertemuan dengan tiga menteri.

Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah, sementara keputusan resmi dari pemerintah yang diharapkan MUI belum juga diumumkan.

“Janji kita, hasil dari pertemuan dengan kementerian sudah kita penuhi. Dan kita sampaikan ke pemerintah. Janji pemerintah belum,” imbuhnya.

MUI Ingatkan Pemerintah Tidak Hanya Pertimbangkan Ekonomi

MUI juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dalam mengambil keputusan terkait rencana konser tersebut.

Menurut MUI, aspirasi masyarakat dan berbagai pertimbangan lain perlu diperhatikan secara menyeluruh.

MUI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kemungkinan munculnya respons masyarakat apabila keputusan yang diambil nantinya tidak sejalan dengan aspirasi publik.

Hingga pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (26/10/2026), persoalan utama yang menjadi sorotan adalah belum adanya kepastian sikap resmi pemerintah mengenai rencana konser Andrea Bocelli.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Kemenag menekankan pentingnya menyikapi persoalan secara proporsional, melakukan klarifikasi, serta mempertimbangkan pandangan ulama.

Sementara itu, MUI meminta pemerintah segera memberikan kejelasan agar polemik tidak terus berlarut-larut di tengah masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)