Rab, 18 Juni 2025 / 22 Dzulhijjah 1446
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
Arrahmah.id
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

    Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

    IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

    IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

    “Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

    “Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

    Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

    Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
Arrahmah.id
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

    Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

    IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

    IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

    “Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

    “Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

    Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

    Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
No Result
View All Result
Arrahmah.id
Home News Internasional

Kenapa rakyat Mesir menggelar aksi sejuta umat menuntut penerapan syariat Islam?

by Muhib Al-Majdi
Sen, 12 November 2012 / 27 Dzulhijjah 1433
in Internasional, Jihad Analysis
Reading Time: 8 mins read
0
A A
0
0
VIEWS
Share on Whatsapp

(Arrahmah.com) – Ribuan rakyat Mesir menggelar aksi sejuta umat (milyuniyah tathbiq asy-syari’ah) di Kairo pada Jumat (9/11/2012) menuntut penegakan syariat Islam  menjadi dasar bagi undang-undang dalam konstitusi baru yang sedang dirancang untuk Mesir.

Partai Al-Nur sayap politik kelompok Salafi dan Partai Kebebasan dan Keadilan sayap politik kelompok Ikhwanul Muslimin yang menduduki kursi mayoritas dalam parlemen Mesir, mengatakan mereka tidak ambil bagian dalam aksi tersebut.

BacaJuga

IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446

Saat ini, 100 anggota Majelis Konstituante telah menggodok rancangan konstitusi baru pasca-rezim Mubarak. Konstitusi baru untuk mengganti konstitusi 1971 yang ditunda oleh dewan militer selama mereka mengambil alih kekuasaan setelah “Mubarak” digulingkan Februari lalu.

Pasal kedua Konstitusi 1971 pada era rezim sekuler Jamal Abdun Nashir menegaskan “Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi negara dan prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan”. Konstitusi 1971 tetap dipertahankan oleh Dewan Militer saat menetapkan Konstitusi Sementara pada 30 Maret 2011, paska revolusi 25 Januari yang menumbangkan rezim Husni Laa Mubarak.

Pokok persoalan adalah pernyataan berbunyi “prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan” dalam pasal kedua Konstitusi Mesir. Prinsip-prinsip syariat Islam bukanlah hukum-hukum Islam.

Prof Dr. Abdur Razzaq As-Sanhuri, adalah pakar hukum Mesir yang pertama kali merumuskan interpretasi konstitusi Mesir pada 1947. Ia merumuskan Undang-undang Sipil Mesir pada 1947 dan sampai saat ini Undang-undang Sipil Mesir tersebut tetap diberlakukan di Mesir. Interpretasi pakar hukum Mesir inilah yang sampai saat ini menjadi acuan penerapan produk-produk hukum di Mesir.

Prinsip-prinsip syariat Islam sebagaimana dirumuskan oleh Prof Dr. Abdur Razzaq As-Sanhuri adalah “prinsip-prinsip menyeluruh syariat Islam yang tidak menjadi ajang perbedaan pendapat para ulama fiqih”.

Menurut Prof Dr. Abdur Razzaq As-Sanhuri prinsip-prinsip syariat Islam ada lima perkara, yaitu prinsip “tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain”, “menolak kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kemanfaatan”, “jika sebuah kewajiban tidak terlaksana dengan sempurna kecuali dengan sebuah perkara, maka perkara tersebut menjadi wajib”, “hukum itu tergantung kepada ada dan tidak adanya faktor penyebab hukum” dan “kondisi darurat membolehkan dilakukannya beberapa larangan”.

Berdasar penjelasan tersebut, konstitusi Mesir dan semua produk hukum di Mesir mengklaim telah selaras dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Yang penting prinsip (Islam)nya, hukum (Islam)nya tidak perlu! Yang penting ruh (Islam)nya, jasad (Islam)nya tak perlu! Yang penting isinya, kulitnya tak perlu! Begitulah para “wakil rakyat”, pakar hukum dan pembuat undang-undang di Mesir merumuskan konstitusi dan produk hukum lainnya.

Salah satu prinsip Islam adalah menegakkan keadilan. Pencuri harus dihukum, perampok harus dihukum, pembunuh harus dihukum, agar keadilan tegak. Berdasar prinsip para “wakil rakyat” dan pakar hukum Mesir tadi, maka para pelaku kejahatan tersebut harus dihukum dan diadili. Adapun bentuk hukumannya seperti apa, maka konstitusi Mesir dan semua produk hukum turunannya tidak perlu menerapkan hukum-hukum dalam syariat Islam. Maka hukum pidana Mesir tak lain adalah “impor” dari undang-undang pidana penjajah Perancis.

Salah satu prinsip Islam dalah mengupayakan kemakmuran bagi rakyat. Perdagangan, pertanian, industri dan kegiatan ekonomi lainnya harus dijalankan. Itu sudah selaras dengan prinsip Islam. Adapun bentuk kegiatannya dan seluruh aturan yang terkait dengannya tak perlu mengacu kepada hukum-hukum Islam. Maka tak heran apabila sistem ekonomi kapitalis dijalankan di Mesir. Sistem perdagangan, penanaman modal asing dan kegiatan ekonomi lainnya bertumpu pada riba.

Dan begitulah seterusnya untuk semua bidang kehidupan lainnya. Teks pasal kedua konstitusi Mesir “prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan” memang sebuah pasal karet. Kalimat prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan menegaskan bahwa di samping prinsip-prinsip syariat Islam (ingat, bukan hukum-hukum syariat!), masih ada prinsip-prinsip lain dari luar Islam yang menjadi sumber perundang-undangan Mesir. Undang-undang penjajah Inggris dan undang-undang penjajah Perancis adalah sumber pokok lainnya, di samping tentu saja “tekanan” tuan besar AS dan Israel turut menjadi sumber pokok lainnya. 

Maka kalimat “prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan” sejatinya adalah syirik dalam hukum dan perundang-undangan. Allah Ta’ala dijadikan sumber perundang-undangan, di samping manusia-manusia (penjajah kafir) yang juga dijadikan sumber perundang-undangan. Dan praktik penerapan konstitusi dan undang-undang di Mesir menunjukkan sumber Inggris, Perancis, AS, Israel dan lain-lain itulah yang mendominasi, bahkan menyingkirkan, sumber Allah Ta’ala.

Sebagai contoh kecil:

Satu, Undang-undang positif Mesir pasal 167, 268, 274,275, 276 dan 277 sangat berbeda dan bertolak belakang dengan hukum-hukum syariat Islam dalam mendefinsikan zina dan hukuman atas kejahatan zina.

Berdasar pasal-pasal tersebut, perbuatan zina tidak dianggap sebagai kejahatan kecuali apabila dilakukan oleh seorang istri di rumah suaminya dan tanpa kerelaan suaminya, atau dilakukan oleh seorang wanita sebagai sebuah profesi (PSK).

Kalaupun seorang wanita bekerja sebagai PSK, maka si hidung belang yang berzina dengannya tidak dianggap sebagai pelaku kejahatan, melainkan sekedar sebagai saksi atas perempuan PSK tersebut.

Hukuman atas seorang istri yang berzina menurut undang-undang Mesir adalah hukuman penjara dengan masa pidana maksimal dua tahun.

Prof. Dr. Mahmud Mahmud Musthafa dalam penjelasannya atas Undang-undang Pidana menyatakan, “Pembuat Undang-undang Mesir telah menjiplak hukum-hukum pidana perzinaan dari Undang-undang Perancis pasal 237 dan 239.”

Prof. Dr. Mahmud Mahmud Musthafa menambahkan, “Pasal 247 Undang-undang Pidana Mesir menyebutkan bahwa seorang wanita yang telah bersuami dan terbukti berzina dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun, namun suaminya bisa menghentikan eksekusi hukuman tersebut jika ia rela bergaul dengan istrinya kembali seperti sedia kala.”

Inilah makna dari “prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan“.

Dua, Undang-undang Pidana Mesir pasal 313, 314, 315, 316, 317, 318, 323, dan 324 sangat berbeda dan bertentangan dengan hukum-hukum Islam dalam masalah pengertian dan hukuman atas kejahatan pencurian.

Tiga, Undang-undang Pidana Mesir pasal 230, 234 dan 236 sangat berbeda dan bertentangan dengan hukum-hukum Islam dalam masalah kejahatan pembunuhan.

Para wakil rakyat dan pakar hukum Mesir yang terlibat langsung dalam pembuatan undang-undang di Mesir sendiri mengakui bahwa undang-undang yang ditetapkan di Mesir bukanlah undang-undang Islam dan hukum Islam.

Prof. Dr. Muhammad Hamid Al-Jamal adalah mantan kepala dewan pemerintahan dan pakar perundang-udangan anggota Parlemen Mesir pada era rezim Anwar Sadat. Ia adalah tokoh yang mengepalai komisi amandemen konstitusi Mesir 1981. Dalam wawancara dengan Koran Al-Ahram pada Jum’at, 1 April 2011 lalu, ia menegaskan:

“Kami katakan “prinsip-prinsip umum syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan”, kami tidak mengatakan sumber satu-satunya. Kelompok Islam menginginkan teks pasal itu berbunyi “prinsip-prinsip umum syariat Islam adalah satu-satunya sumber perundang-undangan“. Perkataan seperti ini tidak mungkin dalam sebuah Negara Hukum dan presiden Anwar Sadat menolak keinginan tersebut.

Intinya, saya menulis sebuah laporan dengan kapasitas saya sebagai pakar hukum dalam Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen), dan saya mengajukan draftnya yang berkaitan dengan pasal ini kepada tiga orang tokoh Kristen Koptik yang menentang amandemen pasal ini. Saya pun menjelaskannya. Demikian pula Dr. Shufi Abu Thalib. Mereka kemudian kembali ke Komisi Umum, merasa puas (dengan draft dan penjelasan saya dan Dr. Shufi Abu Thalib, pent) dan menerimanya.

Maka bunyi pasal tersebut setelah diamandemen adalah “Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi negara, dan prinsip-prinsip syariat adalah sumber utama perundang-undangan.”

Saya katakan, sesungguhnya prinsip-prinsip syariat tidak masuk secara langsung dalam penerapan peradilan, melainkan masuk ke undang-undang positif. Pasal kedua tidak bisa diinterpretasikan sendirian tanpa memperhatikan pasal-pasal lainnya dalam konstitusi. Di antaranya yang berkaitan dengan prinsip persamaan dan tidak adanya perbedaan di antara warga negara. Demikian juga dengan pasal-pasal lainnya yang berkaitan dengan kekuasaan undang-undang dan indipendensi peradilan serta kedudukan pengadilan sebagai pihak yang berwenang memutuskan segala bentuk perselisihan.”

Lebih lanjut Prof. Dr. Muhammad Hamid Al-Jamal menegaskan, “Sesungguhnya kekhawatiran-kekhawatiran saudara-saudara kita Kristen Koptik terhadap pasal kedua adalah kesalah pahaman yang besar. Itu kekhawatiran yang tidak beralasan dan tidak memiliki landasan sama sekali dari aspek interpretasi konstitusionil yang cermat terhadap hukum-hukum pasal ini…” (Lihat wawancara wartawan Sayid Shalih dengan Prof. Dr. Muhammad Hamid Al-Jamal, dimuat oleh koran Al-Ahram, edisi Jum’at 27 Rabi’ul Akhir 1432 H/1 April 2011 M).

 

Penegasan-penegasan serupa disampaikan oleh semua pakar hukum dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) Mesir. Misalnya, Prof Dr. Musthafa Al-Fiqi, ketua komisi hubungan luar negeri Parlemen Mesir, menegaskan, “Sesungguhnya pemerintah tidak bisa menerima perdebatan apapun seputar masalah itu (pasal kedua), dan hal itu kembali kepada faktor-faktor non agama, karena ia bukanlah pasal agamis.” Pernyataan itu dimuat oleh Koran Al-Mishriyun, edisi 18 Maret 2007.  

Dalam sidang ketiga Mahkamah Konstitusi Mesir pada September 1983, syaikh Umar Ahmad Abdurrahman selaku wakil dari kalangan ulama Islam menegaskan di hadapan Mahkamah Konstitusi Mesir bahwa konstitusi Mesir bertentangan dengan syariat Islam dan tidak merujuk kepada syariat Islam.

Pasal 86, 107, 108, 109, 112, 113 dan 189 Konstitusi Mesir menegaskan hak menetapkan hukum dan undang-undang berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat, sementara syariat Islam menegaskan hak menetapkan undang-undang dan hukum hanya berada di tangan Allah semata.

Pasal 75 Konstitusi Mesir tidak mempersyaratkan beragama Islam dan laki-laki bagi kepala negara Mesir, dan hal itu jelas bertentangan dengan Al-Qur’an, as-sunnah dan ijma’ ulama Islam.

Pasal 165 konstitusi Mesir menegaskan bahwa putusan hukum di lembaga peradilan adalah berdasar undang-undang positif yang berlaku. Hal itu berarti seorang hakim dalam pengadilan di Mesir tidak boleh menetapkan hukuman atas sebuah tindakan pidana atau perdata berdasar hukum syariat. Ia harus menetapkan perkara berdasar kitab undang-undang positif yang ditetapkan oleh pemerintah dan wakil rakyat.

Oleh karena itu, ketika Prof Dr. Muhammad Mahmud Gharrab, selaku seorang hakim di pengadilan Mesir, menetapkan hukuman cambuk 80 kali atas seorang pria yang meminum minuman keras sampai mabuk di jalan raya, maka Mahkamah Konstitusi Mesir membatalkan vonis tersebut karena dianggap melanggar konstitusi dan undang-undang positif Mesir.

Padahal putusan sang hakim tersebut sesuai as-sunnah. Namun tetap saja dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Mesir. Tentu saja, sebab Mesir bukanlah negara Islam yang menerapkan syariat Islam. Mesir adalah negara sekuler yang menerapkan konstitusi dan undang-undang positif sekuler!

Atas kasus tersebut, Direktorat Umum Pengawasan Peradilan pada Departemen Hukum Mesir telah menetapkan surat keputusan no. 5/81/1981, yang membatalkan keputusan hukum sang hakim. Tak lama setelah itu sang hakim dimutasikan kepada tugas-tugas administrasi dan dijauhkan dari tugas peradilan, agar menjadi pelajaran bagi para hakim lainnya untuk tidak menerapkan hukum Islam dan menyelisihi undang-undang sekuler negara! Sang hakim sendiri telah mengarang buku berjudul Ahkam Islamiyah Idanatun lil-Qawanin Al-Wadh’iyah.

Perlu diketahui pasal kedua Konstitusi 1981 yang sampai saat ini masih berlaku di Mesir, dan diterapkan kembali dalam Konstitusi Sementara Mesir oleh Dewan Militer pada 30 Maret 2011 M lalu, disusun bukan karena mengikuti hukum Allah Ta’ala. Ia disusun atas dasar amandemen konstitusi, di mana lebih dari sepertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mesir mengajukan tuntutan amandemen sebagian hukum dalam konstitusi Mesir pada 16 Juli 1979 M.

Dalam sidang pada 30 April 1980 M, Dewan Perwakilan Rakyat Mesir menyetujui rancangan amandemen sebagian pasal dalam konstitusi yang diajukan banyak anggotanya tersebut. Berdasar pasal 189 konstitusi, rancangan amandemen itu kemudian diajukan kepada rakyat Mesir melalui sebuah referendum yang digelar pada 22 Mei 1980. Amandemen itu disetujui oleh mayoritas rakyat. Itulah yang secara resmi menjadi pasal kedua konstitusi Mesir sejak 1981 sampai hari ini.

Kini mayoritas rakyat muslim Mesir menginginkan syariat Islam dijadikan konstitusi Mesir. Mereka menginginkan hukum-hukum Islam diterapkan dalam semua lini kehidupan di Mesir. Mereka menginginkan idelogi, ekonomi, politik, budaya dan keamanan diatur sesuai hukum Islam. Bukan berdasar prinsip-prinsip palsu yang sejatinya jiplakan dari undang-undang sekuler penjajah Perancis, Inggris dan AS.

Akankah partai An-Nur sayap politik kelompok Salafi dan Partai Kebebasan dan Keadilan sayap politik kelompok Ikhwanul Muslimin mendukung penerapan syariat Islam secara kaafah di bumi Mesir? Akankah wakil-wakil kedua partai “Islam” yang menduduki mayoritas kursi di Parlemen Mesir itu benar-benar memperjuangkan penerapan syariat Islam? Ataukah logika kursi kekuasaan dan ketakutan kepada AS-Barat lebih dominan, sehingga tidak mengapa menerapkan undang-undang sekuler dan menyingkirkan syariat Islam, asalkan kursi tidak bergoyang?

Apapun jawabannya, ribuan rakyat muslim Mesir telah kembali ke pangkuan Islam. Mereka telah sadar sepenuhnya hanya syariat Allah yang ma’shum yang mampu mengeluarkan mereka dari segala krisis yang selama puluhan tahun terakhir mendera mereka. Kehadiran dan aksi mereka di Tahrir Square pada hari Jum’at kemarin adalah bukti nyata atas hal itu.

(muhib almajdi/arrahmah.com)

Tags: HeadlineMesirsyariat islam
Send
Previous Post

Ibu Indo keningnya berdarah terkena tendangan Densus 88

Next Post

“Israel” ancam akan tingkatkan serangan di Jalur Gaza

Berita Terkait

Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Next Post
“Israel” ancam akan tingkatkan serangan di Jalur Gaza

"Israel" ancam akan tingkatkan serangan di Jalur Gaza

Seminar Internasional Persatuan Dunia Islam disiapkan untuk putuskan syiah tidak sesat

Seminar Internasional Persatuan Dunia Islam disiapkan untuk putuskan syiah tidak sesat

Berita Terbaru

Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

Media Asing Soroti Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji Indonesia

7 jam ago
IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

IRGC Mengatakan Telah Menghantam Badan Intelijen “Israel” di Tel Aviv

9 jam ago
“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

“Israel” Kembali Targetkan Warga Palestina di Lokasi Bantuan

9 jam ago
Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

Empat Dekade Permusuhan, Jalan Iran dan “Israel” dari Aliansi Menuju Perang

9 jam ago
Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

10 jam ago

Rekomendasi

“Tolong… Anak-Anak Sedang Mati!”—Perawat Inggris Menangis di Depan Tentara Mesir Minta Izin ke Gaza

“Tolong… Anak-Anak Sedang Mati!”—Perawat Inggris Menangis di Depan Tentara Mesir Minta Izin ke Gaza

Ming, 15 Juni 2025 / 19 Dzulhijjah 1446
Dekati Suriah, AS Berencana Bangun Pangkalan Militer di Al Tanf

Dekati Suriah, AS Berencana Bangun Pangkalan Militer di Al Tanf

Rab, 11 Juni 2025 / 15 Dzulhijjah 1446
Imarah Islam Bereaksi Terhadap Seragan “Israel” ke Iran

Imarah Islam Bereaksi Terhadap Seragan “Israel” ke Iran

Sab, 14 Juni 2025 / 18 Dzulhijjah 1446
Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

Sen, 16 Juni 2025 / 20 Dzulhijjah 1446
Arrahmah.id

Part of

Part of

Connect With Us

  • 71.1k Followers

Arrahmah News

  • Internasional
  • Nasional
  • Depth
  • Feature
  • Editorial
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Medis
  • Weekly Report

Kajian Islam

  • Tauhid
  • Syariah
  • Fatwa & Tanya Jawab
  • Miracle of Quran & Sunnah
  • Hadits
  • Doa & Dzikir
  • Akhir Zaman
  • Hakekat Syi’ah
  • Sirah Salaf
  • Tausiyah
  • Kajian Jihad

Rubrik & Kontribusi

  • Artikel
  • Kisah & Teladan
  • Review
  • Sejarah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Opini
  • Citizen Journalism
  • Reader’s Voice
  • Kisah Pembaca
  • Event
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Rubrik
  • Kajian Islam
  • Kontribusi
  • Muslimah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Video

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.

 

Memuat Komentar...