Memuat...

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Ameera
Selasa, 3 November 2026 / 24 Jumadilawal 1448 22:26
Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang merespons secara terbuka aspirasi masyarakat terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keputusan Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga anggota kepolisian lainnya yang berkaitan dengan insiden penggeledahan pesantren tersebut.

Menurut KH Anwar Iskandar, keputusan itu menunjukkan kesungguhan Polri dalam menerima kritik, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pembenahan internal demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar KH Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Kiai Anwar juga menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah evaluasi yang dilakukan Kapolri, termasuk pemberhentian pejabat terkait serta rencana pergantian pimpinan dengan pejabat yang baru.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat dan komitmen Polri dalam menjalankan tagline "Polisi Bersama Masyarakat".

"Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," katanya.

Di tengah perkembangan persoalan tersebut, Ketua Umum MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia meminta masyarakat menjaga ketertiban, stabilitas, persatuan, dan kesatuan. Masyarakat juga diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang menjaga ketertiban dan stabilitas, menjaga persatuan dan kesatuan demi kebaikan kita semuanya," ungkapnya.

Terkait persoalan yang menyangkut lingkungan pondok pesantren, KH Anwar Iskandar berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.

Secara khusus, ia juga meminta seluruh ormas Islam untuk mengendalikan diri serta mengedepankan ketenangan dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut.

"Kepada seluruh ormas Islam saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian," tegasnya.

Sebagai informasi, penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an dilakukan aparat gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026.

Namun, tindakan aparat tersebut menuai keberatan dan menimbulkan keresahan di kalangan santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar pesantren.

Menyikapi perkembangan tersebut, MUI mengapresiasi keterbukaan Kapolri dalam merespons aspirasi masyarakat dan mendorong agar persoalan diselesaikan secara profesional melalui mekanisme hukum yang berlaku.

MUI berharap evaluasi yang dilakukan Polri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pada saat yang sama, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga ukhuwah, persatuan, dan kondusivitas agar persoalan hukum tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)