TEL AVIV (arrahmah.id) — Perwira militer ‘Israel’ diduga kuat telah memberikan perintah untuk secara sengaja menargetkan dan menembaki warga Palestina yang tidak bersenjata di lokasi-lokasi distribusi bantuan di Jalur Gaza selama sebulan terakhir.
Dilansir Haaretz (27/6/2025), keterangan ini didapat dari tentara ‘Israel’ yang bertugas di Gaza namun tidak disebutkan namanya. Sesuai pengakuannya pada Haaretz, dia menyatakan bahwa para komandan memerintahkan pasukan untuk melepaskan tembakan ke arah warga sipil yang berkumpul di dekat pusat bantuan, meskipun mereka tidak menimbulkan ancaman apa pun.
Salah seorang tentara ‘Israel’ bahkan dilaporkan menyatakan bahwa, “IDF sepenuhnya telah melanggar kode etik di Jalur Gaza.”
Menanggapi tuduhan serius ini, Jaksa Agung Militer ‘Israel’ telah memerintahkan tim internal pencari fakta untuk meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukannya di wilayah kantong tersebut.
Situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Pada Selasa akhir Juni, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan bahwa sejak 27 Mei, sedikitnya 410 orang tewas saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan di pusat-pusat distribusi yang dioperasikan oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF).
Krisis ini diperparah oleh kebijakan ‘Israel’ yang menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), badan kemanusiaan utama di wilayah tersebut.
Pada awal 2024, parlemen ‘Israel’ mengesahkan undang-undang yang bertujuan melarang total aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah pendudukannya. Langkah ini diambil setelah ‘Israel’ menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023. Namun, PBB menegaskan bahwa ‘Israel’ belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhannya.
Sebagai gantinya, ‘Israel’ dan Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung AS membuka titik-titik distribusi makanan alternatif. Akan tetapi, proses penyaluran bantuan ini justru sering diwarnai dengan serangan mematikan terhadap warga Palestina yang putus asa mencari makanan.
Serangan ‘Israel’ di Jalur Gaza sendiri kembali berlanjut pada 18 Maret, dengan dalih penolakan Hamas terhadap proposal gencatan senjata yang diajukan AS.
Meski begitu, pada 19 Mei, seorang jurnalis Axios mengutip pejabat senior ‘Israel’ yang melaporkan bahwa Kabinet Keamanan Israel telah memutuskan untuk melanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur yang ada. Menurut skema yang diusulkan, GHF akan menyalurkan bantuan ke titik-titik terpusat di Gaza selatan yang sepenuhnya dikendalikan oleh militer ‘Israel’.
Kondisi ini menuai kritik tajam. Pada 20 Mei, Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menuduh ‘Israel’ menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai alat untuk memindahkan paksa warga
Palestina. (hanoum/arrahmah.id)