Memuat...

Pemerintah Malaysia Melarang ASN Menggunakan Waze yang Terafiliasi "Israel"

Hanin Mazaya
Rabu, 21 Oktober 2026 / 11 Jumadilawal 1448 16:23
Pemerintah Malaysia Melarang ASN Menggunakan Waze yang Terafiliasi "Israel"
(Foto: Malaysiakini)

KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) - Malaysia telah melarang pegawai negeri (ASN) menggunakan aplikasi navigasi Waze—milik Alphabet—setelah Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa asal-usul aplikasi tersebut yang berasal dari "Israel" menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan.

Malaysia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim, merupakan pendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan "Israel".

Anwar mengatakan pada Selasa (20/10/2026) bahwa pemerintah sedang meninjau potensi risiko keamanan yang muncul dari penggunaan Waze, yang menurutnya terikat oleh hukum 'Israel', lansir Reuters (21/10).

"Kita tidak bisa berkompromi terkait keamanan data dan identitas masyarakat," ujarnya dalam sebuah unggahan di Facebook setelah memimpin rapat komite keamanan siber nasional.

Anwar tidak memberikan perincian mengenai risiko tersebut, namun menyarankan penggunaan TuJu—aplikasi pemetaan dalam negeri yang dikembangkan oleh Otoritas Jalan Raya Malaysia—sebagai alternatif.

Sekretaris Utama Pemerintah Malaysia, Shamsul Azri Abu Bakar, menyatakan bahwa seluruh pegawai negeri kini dilarang menggunakan Waze. Hal ini tertuang dalam surat tertanggal Selasa yang ditujukan kepada para kepala lembaga pemerintah.
Surat tersebut, yang telah ditinjau oleh Reuters, menyebutkan bahwa arahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Anwar, dengan larangan yang mulai berlaku segera.

Seorang pejabat di Departemen Perdana Menteri mengonfirmasi keaslian surat tersebut.

Waze, yang didirikan di "Israel", menggunakan sinyal satelit dan data yang bersumber dari para pengemudi untuk menyajikan informasi lalu lintas secara waktu nyata (real-time). Aplikasi ini diakuisisi oleh Google—perusahaan di bawah naungan Alphabet—pada 2013 dengan nilai sekitar $1 miliar.  (haninmazaya/arrahmah.id)