PADANG (Arrahmah.id) - Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan terdapat 12 pekerja tambang di lokasi ketika longsor terjadi.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Susmelawati, dikutip dari Antara, Jumat (15/5/2026).
Tiga pekerja lainnya berhasil selamat dari timbunan material longsor. Sementara sembilan korban lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun tanah dan bebatuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, terdapat tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari lokasi penambangan. Tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor saat para pekerja sedang beraktivitas, lalu menimbun area tambang.
Proses pencarian dan evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban pertama. Empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian pada sore hari.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata Susmelawati.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci identitas kesembilan korban meninggal dunia tersebut.
Polda Sumbar menyebut penanganan aktivitas tambang emas ilegal terus dilakukan bersama pemerintah daerah. Aparat mengaku telah melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari edukasi, imbauan, hingga operasi penindakan di sejumlah wilayah rawan tambang ilegal seperti Sawahlunto, Solok, dan Pasaman.
“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.
Meski demikian, polisi mengakui penanganan tambang ilegal masih menjadi persoalan yang sulit dituntaskan. Sebab, aktivitas penambangan kerap kembali berlangsung setelah operasi penertiban selesai dilakukan.
“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” tutupnya.
(ameera/arrahmah.id)
