Memuat...

Peringatan Hari Tahanan di Palestina, Penanda Luka yang Terus Terbuka

Oleh SuryaniPegiat Literasi
Selasa, 28 April 2026 / 11 Zulkaidah 1447 13:29
Peringatan Hari Tahanan di Palestina, Penanda Luka yang Terus Terbuka
Ilustrasi. (Foto: suaraislam.id)

Bagi rakyat Palestina, 17 April bukan sekedar tanggal di kalender. Ia adalah penanda luka yang terus terbuka. Hari ketika kisah para tahanan kembali diingat. Tahun ini peringatan itu datang dalam situasi yang jauh lebih kelam. Data terbaru menunjukan kondisi terburuk dengan disahkannya undang-undang hukuman mati bagi para tahanan Palestina.

Ribuan warga Palestina pun turun ke jalan untuk memperingati Hari Tahanan. Aksi ini sekaligus menyoroti ribuan tahanan yang masih berada di penjara Israel yang terancam kebijakan hukuman mati. Aksi digelar di luar kantor Palang Merah Internasional. Massa menuntut pencabutan undang-undang hukuman mati yang dinilai bentuk eksekusi dan penindasan warga Palestina serta pembebasan segera para tahanan. (Antaranews, 17/4/2026)

Peringatan hari tahanan Palestina juga menjadi momen protes masyarakat di berbagai negara Eropa seperti Spayol, Irlandia, dan Norwegia yang aktif dalam peringatan ini, sebagai bentuk dukungan terhadap tahanan Palestina. Mereka pun menuntut pembebasan Palestina, terutama setelah Zionis mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Hari tahanan ditetapkan sejak tahun 1974, dan terus diperingati pada setiap tahunnya. Bahkan sejak 1967, diperkirakan 1 juta (sekitar 20%) warga Palestina pernah ditahan dan kini ada 9.600 warga Palestina yang ditahan oleh Zionis. Kondisi mereka di penjara  sangat mengenaskan,  diperkosa, dipukuli, disiksa, dilaparkan, hingga meninggal dunia.

Zionis tak pernah puas menyakiti dan menindas muslim Palestina, meski kecaman yang disuarakan dari belahan dunia seolah tidak pernah terdengar oleh mereka. Hal ini terus berlangsung di hadapan jutaan mata kaum muslim yang seolah tidak berdaya untuk menolong saudaranya.

Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina yang terus berlangsung sejatinya adalah proyek imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara Kapitalisme Barat. Terutama Amerika Serikat sekutu nomor satu penyokong penjajahan Israel terhadap Palestina.

Dukungan AS sebagai negara adidaya membuat sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanya menjadi  instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. HAM yang selalu dinarasikan Barat nyatanya berstandar ganda, hanya berlaku bilamana kepentingan mereka terganggu. Padahal sudah jelas pelanggaran Zionis khususnya kepada rakyat Palestina sangat tidak manusiawi dan bisa disaksikan oleh mata dunia.

Selain itu, sistem kapitalisme menjadikan skat-skat negara bangsa (nation state) semakin melemahkan kaum muslim, ditambah pemimpin-pemimpin mereka dengan Wahn-nya  tidak punya nyali untuk menolong rakyat Palestina. Sebaliknya demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka rela bergandengan tangan dengan AS, salah satunya bergabungnya mereka di BoP. Hal ini semakin memperlihatkan pengkhianatan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya juga kaum muslim seluruhnya.

Akibatnya, penjajahan Zionis terus berlangsung hingga saat ini. Puluhan ribu kaum muslim telah gugur menjadi syuhada, dan mereka yang masih hidup senantiasa dihantui ketakutan, kelaparan, kedinginan, dan terus berpindah-pindah demi menyelamatkan jiwa-jiwanya, dan dunia diam membisu.

Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam yakni Khilafah Islamiah. Umat tercerai berai seperti anak ayam yang kehilangan induknya, tidak berdaya, tidak punya kepemimpinan yang dapat menjadi perisai serta mengarahkan mereka dalam menghadapi musuh-musuh yang kini mengelilinginya.

"Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu (laksana) perisai yang orang-orang akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya...."     (HR Bukhari dan Muslim)

Untuk itu,  umat Islam wajib membangun kesadaran politik ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qadhiyyah islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat.

Umat Islam tidak boleh berdiam diri, sekadar berdiplomasi, atau menyerahkan masalah pada PBB yang mustahil bisa menyelesaikannya. Apalagi kepada lembaga yang penggagasnya adalah AS sendiri sang pelaku penjajahan, seperti BoP. Tetapi yang harus disuarakan adalah jihad.

Permasalahan Palestina adalah penjajahan Zionis Yahudi yang dibekingi negara-negara kafir Barat, khususnya AS dan sekutunya. Maka sikap umat Islam terhadap penjajah adalah satu, yaitu menghapuskan penjajahan tersebut melalui jihad sebagaimana firman Allah:

"Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian."    (TQS al-Baqarah ayat 191)

Di bawah komando Khalifah, kaum muslim di seluruh dunia akan bersatu padu untuk membebaskan tanah Palestina dan menyelamatkan kaum muslim yang teraniaya di mana pun berada, lalu membuat musuh-musuh Islam lari tunggang-langgang. Untuk itu, solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiah, dia satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar'i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.

Maka tidak akan ada lagi tahanan-tahanan kaum muslim yang terzalimi di tangan kaum kafir. Bahkan hegemoni dan dominasi Barat pun akan terhapus. Khilafah akan menjalankan aturan-aturan Islam yang kebaikannya akan dinikmati oleh semua manusia dan alam semesta.

Wallahu'alam bis shawwab.