Memuat...

Pria rasis penyerang Muslimah Inggris yang tengah hamil dijatuhi hukuman 4 tahun penjara

Hanin Mazaya
Selasa, 23 Mei 2017 / 27 Syakban 1438 14:30
Pria rasis penyerang Muslimah Inggris yang tengah hamil dijatuhi hukuman 4 tahun penjara
David Gallacher, pria rasis yang menyerang Muslimah yang tengah hamil hingga mengalami keguguran. (Foto: Daily Sabah)

LONDON (Arrahmah.com) - Seorang pria rasis yang menyerang Muslimah yang sedang hamil dan menyebabkan keguguran, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Senin (22/5/2017).

Pada Agustus 2016 lalu, David Gallacher (37), berulang kali menendang perut Samsam Haji-Ali serta menyiksa dia dan suaminya Abdullah Sulaiman di tempat parkir Co-op di Bletchley, Inggris. Dua minggu setelah insiden, Samsam Haji-Ali kehilangan bayi kembar yang masih berada di dalam rahimnya, lansir Daily Sabah.

Jaksa Christoper Wing mengatakan Gallacher mengatakan kepada seorang ibu yang tengah hamil: "Kamu datang ke sini dengan pakaian badutmu, kamu orang brengsek, kamu adalah masalah utama di tempat ini."

Suami korban, Sulaiman, mencoba untuk menenangkan penyerang, namun kepalanya dipukul dengan botol wine.

"Kehamilan wanita ini baik-baik saja sebelum ia datang ke toko tersebut dan terdakwa menendangnya di perut saat diberitahu bahwa dia tengah hamil. Ada unsur rasial untuk serangan ini. Terdakwa adalah seorang rasis dengan bahasa yang ia gunakan
terhadap wanita ini," ujar laporan Daily Mail mengutip pernyataan Hakim Francis Sheridan saat menjatuhkan hukuman terhadap Gallacher.

Tidak ada kompensasi yang diberikan saat hakim mengatakan tidak ada harga yang cukup untuk nyawa dua bayi yang hilang. (haninmazaya/arrahmah.com)