Memuat...

Rabi Yahudi Ajak Pemukim Rebut Kompleks Al Aqsa Bareng Polisi 'Israel'

Hanoum
Jumat, 7 Agustus 2026 / 24 Safar 1448 03:47
Rabi Yahudi Ajak Pemukim Rebut Kompleks Al Aqsa Bareng Polisi 'Israel'
Tentara Israel di kompleks Al Aqsa. [Foto: Quds News Network]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Sejumlah rabi Yahudi 'Israel' menyerukan kepada para pemukim muda Yahudi untuk bergabung dengan unit kepolisian yang bertugas di Yerusalem untuk merebut kompleks Masjid Al Aqsa. Seruan tersebut disampaikan sebagai bagian dari apa yang mereka sebut sebagai "misi religius" untuk memperkuat kehadiran Yahudi di kawasan suci tersebut.

Dilansir Quds News Network (6/8/2026), seruan itu disampaikan dalam kampanye perekrutan yang ditujukan kepada kalangan pemukim muda. Para rabi menyebut penugasan di unit kepolisian yang mengamankan kompleks Al Aqsa sebagai bentuk pengabdian keagamaan sekaligus upaya memperkuat kontrol Israel atas lokasi yang oleh umat Islam dikenal sebagai Haram al-Sharif, sementara oleh umat Yahudi disebut Temple Mount.

Salah seorang tokoh yang dikutip dalam kampanye tersebut, Rabi Yitzhak Shapira, menyatakan bahwa merebut kawasan Al Aqsa merupakan bagian dari tugas keagamaan.

"Merebut kawasan Temple Mount adalah sebuah misi suci. Kami mengajak generasi muda untuk mengambil bagian dalam menjaga tempat paling penting bagi bangsa Yahudi," ujar Rabi Yitzhak Shapira, sebagaimana dikutip Arab News.

Seruan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah meningkatnya kontroversi terkait aktivitas kelompok pemukim di kompleks Al Aqsa. Dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pemukim 'Israel' memasuki area kompleks dengan pengawalan ketat kepolisian 'Israel'.

Pemerintah Yordania, Otoritas Palestina, serta berbagai negara Arab berulang kali mengecam tindakan tersebut karena dinilai melanggar status quo yang telah lama mengatur pengelolaan situs suci itu.

Arab News melaporkan bahwa ketegangan di lokasi tersebut terus meningkat seiring bertambahnya frekuensi kunjungan kelompok nasionalis dan keagamaan Yahudi ke kompleks Al Aqsa.

Di saat yang sama, perkembangan lain turut menambah sorotan terhadap kekerasan di wilayah pendudukan. Kejaksaan 'Israel' secara resmi mendakwa seorang pemukim Yahudi atas dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Palestina dalam insiden di Tepi Barat.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu perkara langka di mana pemukim Israel menghadapi dakwaan pidana atas kematian warga Palestina, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya.

Sejumlah organisasi Palestina menilai seruan para rabi tersebut dapat memperburuk situasi keamanan di Yerusalem Timur. Mereka menuduh langkah itu merupakan bagian dari upaya memperkuat dominasi Israel di kompleks Al Aqsa melalui jalur keamanan dan pemukiman.

Kompleks Masjid Al Aqsa merupakan salah satu titik paling sensitif dalam konflik Israel–Palestina. Berdasarkan pengaturan status quo yang berlaku sejak 1967, pengelolaan situs berada di bawah Waqf Islam Yordania, sementara Israel mengendalikan akses keamanan. Setiap perubahan terhadap pengaturan tersebut kerap memicu ketegangan politik, protes, hingga bentrokan di Yerusalem maupun wilayah Palestina lainnya. (hanoum/arrahmah.id)