Memuat...

Refleksi Etika Kasus Daycare: Ketika Tempat Aman Menjadi Ancaman

Oleh Umi Fahri
Ahad, 10 Mei 2026 / 23 Zulkaidah 1447 07:20
Refleksi Etika Kasus Daycare: Ketika Tempat Aman Menjadi Ancaman
Salah seorang pengasuh daycare Baby Preneur di Banda Aceh yang resmi menjadi tersangka. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh, mengejutkan banyak pihak. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Dalam rekaman CCTV yang beredar, memperlihatkan tindakan kasar terhadap balita berusia 18 bulan. Pengasuh diduga menjewer telinga, menampar wajah, serta membanting anak hingga menangis sangat keras.

Etika komunikasi dalam pengasuhan dibangun atas tiga hal utama yaitu kesabaran, empati, dan kesadaran posisi kuasa. Namun pada kasus tersebut di atas, menunjukkan adanya pelanggaran serta kegagalan etika komunikasi dalam lingkungan pengasuhan. Banyak orang menganggap komunikasi hanya soal berbicara, padahal hal itu jauh lebih luas seperti bagaimana seseorang merespon emosi, membaca kebutuhan orang lain, berempati dan juga membangun rasa aman.

Dalam kasus Daycare, menjalin komunikasi bukan hanya antara pengasuh dengan orang tua, akan tetapi juga dengan anak-anak yang belum mampu menyampaikan kebutuhan mereka secara verbal. Balita menangis bukan karena ingin merepotkan, tapi mereka terkadang merasa takut, lelah, tidak nyaman, atau belum dapat mengatur emosinya. Tangisan adalah bahasa pertama seorang anak, sayangnya yang terjadi justru banyak kegagalan orang dewasa memahami bahasa non verbal tersebut.

Pada dasarnya, Daycare ini merupakan layanan yang dibangun di atas fondasi kepercayaan. Orang tua menitipkan anaknya memiliki keyakinan, bahwa kebutuhan fisik, emosional, dan keamanan anak akan dipenuhi secara optimal.Tetapi dugaan tindakan kasar terhadap sejumlah balita di Daycare itu, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip dasar etika profesi dalam pengasuhan anak, serta menghilangkan rasa aman yang seharusnya diberikan kepada anak.

Pelanggaran yang terjadi pada kasus Daycare, memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal lembaga. Dalam perspektif komunikasi krisis, organisasi yang bergerak di bidang jasa berbasis kepercayaan seperti ini, harus memiliki standar tranparansi, akuntabilitas, serta mekanisme yang jelas untuk mengatasi risiko. Kepercayaan publik merupakan aset penting dan utama untuk menentukan keberlangsungannya. Oleh karena itu, ketika terjadi kegagalan dalam pengawasan maupun terhadap risiko kerusakan reputasi organisasi, tidak hanya disebabkan oleh tindakan kekerasan itu sendiri, melainkan karena institusi dinilai gagal dalam menjalankan tanggung jawab pencegahan.

Maraknya kekerasan anak akhir-akhir ini, tentu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, internal keluarga, lingkungan sosial, dan karakteristik anak. Dari ketiga faktor yang paling dominan terjadi yaitu faktor internal keluarga. Karena hal itu merupakan tempat pertama anak mendapatkan pendidikan. Di sanalah awal yang menentukan lahirnya generasi penerus bangsa. Namun sungguh sayang, peran seorang ibu sudah diambil alih oleh pihak lain seperti Daycare. Semua ini dikarenakan alasan ekonomi, sehingga peran ibu sebagai pertama dan utama terabaikan.

Inilah buah pahit dari sistem kapitalisme, di mana kaum perempuan dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sistem kapitalisme hanya menyejahterakan yang mempunyai uang banyak, bukan sejahtera secara keseluruhan. Sehingga tak heran, banyak dari para ibu bekerja membantu suami memenuhi kebutuhan mendasar untuk buah hatinya.

Penerapan sistem kapitalisme, berdampak buruk terhadap lahirnya generasi penerus bangsa. Negara yang menerapkan sistem ini terancam Lost Generation, karena fungsi keluarga yang dijadikan sebagai tumbuh kembang buah hati bersama ibunya, sudah terenggut oleh uang.

Satu-satunya sistem kehidupan yang sangat peduli terhadap pembentukan generasi adalah Islam. Karena hanya dengan sistem Islam saja, yang menjadikan pernikahan sebagai pintu gerbang terbentuknya keluarga berlandaskan ketaqwaan kepada Allah SWT. Buah hati yang lahir dari keluarga muslim, menciptakan generasi peradaban mulia. Mereka dididik oleh seorang ibu, dengan keimanan serta ketaqwaan hanya kepada Sang pembuat hidup yaitu Allah semata. Begitu pentingnya peran ibu dalam mencetak penerus peradaban. Dalam hal ini, negara memberikan pendidikan bagi perempuan muslim sebagai bekal untuk mendidik anak-anaknya, bukan untuk bekerja.

Islam juga memperbolehkan wanita bekerja, bukan melarang dengan syarat tidak melalaikan peran utamanya sebagai pendidik pertama bagi buah hatinya. Negara akan memastikan kebutuhan hidup terpenuhi secara layak, sehingga seorang ibu tidak perlu bekerja lagi. Alhasil, dalam sistem Islam tidak perlu ada penitipan anak atau Daycare, jika berujung kekerasan.

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya