Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang mencapai Rp17.685 per 1 U$D (periode 22 Mei 2026), telah memengaruhi kehidupan rakyat di dalam negeri. Harga kebutuhan pokok merangkak naik dan akhirnya ekonomi rakyat kian sulit. Guncangan moneter pun terasa di seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya barang konsumsi yang naik harga, harga barang kebutuhan bengkel seperti oli, baut, dll juga mengalami kenaikan sebanyak 20 hingga 30%. Akibat melemahnya nilai rupiah ini juga, perusahaan-perusahaan melakukan PHK massal dalam rangka efisiensi. Sebagaimana diberitakan oleh detik.com (22/5/2026) bahwa sekitar 8000 karyawan meta di-PHK. Peran mereka akan digantikan oleh AI. Tak hanya itu diberitakan juga bahwa puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah tutup akibat lonjakan biaya sewa yang tidak sebanding dengan penjualan. Akibatnya ratusan karyawan pun di-PHK. Miris!
Tak hanya itu, ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah memilih untuk tidak melaut akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk operasional kapal. Tak hanya mogok melaut, para nelayan ini juga menggelar demo depan kantor Bupati Pati pada Senin, 4 Mei kemarin. Diketahui harga solar industri yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 per liter naik menjadi sekitar Rp23.000, bahkan solar jenis tertentu seperti solar Marin sudah menyentuh angka Rp30.000 per liter. (Tirto.id, 5/5/2026)
Di tengah kemelut guncangan moneter ini, ternyata banyak masyarakat yang memilih jalan pintas, yakni dengan meminjam kepada lembaga atau jasa pinjaman online. Sebagaimana dilansir oleh bisnis.com (3/3/2026) bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan oleh industri pinjaman online alias pinjol mencapai Rp98,54 triliun per Januari 2026. Angka tersebut naik sebanyak 25 persen dari sebelumnya. Artinya, rakyat yang meminjam kepada pinjol meningkat tajam.
Hegemoni Kapitalisme
Fiat money adalah mata uang yang digunakan di dalam sistem ekonomi kapitalisme hari ini. Sebagaimana dipahami bahwa fiat money atau uang kertas yang diberlakukan sebagai alat tukar hari ini adalah mata uang yang diterbitkan pemerintah dan disahkan sebagai alat pembayaran, tetapi tidak didukung oleh komoditas fisik seperti emas atau perak. Nilainya berasal dari kepercayaan publik dan kebijakan pemerintah yang menerbitkannya. Fiat money tidak memiliki nilai intrinsik. Inilah yang membuatnya rentan terhadap krisis. Apalagi ketika dolar diresmikan sebagai mata uang cadangan global pada tahun 1944 pada Perjanjian Bretton Woods pasca perang Dunia ke-2
Amerika Serikat sebagai negara pemenang perang dunia 2 menempatkan kedudukannya sebagai pihak yang menghegemoni dunia, termasuk secara ekonomi. Maka, negara-negara dunia pun wajib menstandarkan mata uangnya kepada dolar. Bahkan pada tahun 1970 ditetapkan bahwa penjualan minyak global harus menggunakan dolar AS. Hal ini menciptakan permintaan konstan dari seluruh negara di dunia terhadap mata uang tersebut. Inilah yang membuat mata uang negara-negara di dunia sangat bergantung pada fluktuasi kurs dolar.
Mata Uang dalam Islam
Di dalam Islam, mata uang yang diakui adalah emas dan perak saja. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nizhomul Iqtishodi karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, dijelaskan bahwasannya Islam telah mengaitkan hukum syariat terkait uang dengan emas dan perak, seperti misalnya hukum seputar zakat, diyat, dll.
Allah Swt berfirman:
“Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih” (QS. At-Taubah:34)
Adapun di dalam hadis:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberinya satu dinar untuk dibelikan hewan kurban (atau seekor kambing. Lalu dengan 1 dinar tersebut dia dapat membeli dua ekor kambing. Salah satunya dijual dengan seharga satu dinar, lalu dia memberi Nabi seekor kambing dan satu dinar. Maka Nabi mendoakannya agar mendapatkan keberkahan dalam jual belinya. Maka sejak saat itu, seandainya dia membeli debu sekalipun, maka dia mendapatkan keuntungan” (HR. at-Tirmizi no. 1258)
Oleh karena itu, uang haruslah berupa emas dan perak atau standar moneter (monetary standard) nya berupa emas dan perak. Artinya, mata uang tidak harus berupa emas dan perak yang dicetak, melainkan bisa berupa substitusinya (pengganti), namun tetap dicadangkan dengan emas dan perak secara real.
Kapitalisme Menjerat Umat dengan Derita
Anjloknya nilai rupiah yang berimbas kepada kesulitan hidup rakyat menjadi bukti bahwa sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, termasuk sistem ekonominya tidak sesuai dengan syariat. Tidak digunakannya emas dan perak sebagai mata uang menjadi salah satu sebab krisis moneter yang terjadi berulang di berbagai belahan dunia. Sebabnya, mata uang tidak distandarkan pada emas dan perak yang sudah pasti berharga alias memiliki nilai.
Ditambah lagi, Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor bahkan untuk bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti kedelai, gandum, bahkan minyak mentah, Indonesia sangat bergantung kepada supply dari luar negeri. Adapun pembayaran barang impor tersebut menggunakan dolar dan di saat kurs dolar melonjak seperti saat ini, otamatis beban impor kian berat. Dan tentu saja pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga produknya. Ini jelas akan akan berimbas pada daya beli masyarakat. Ironis!
Sistem Islam Menyelamatkan Umat dari Derita
Islam diturunkan Allah sebagai rahmat bagi semesta alam. Segala sesuatu yang diatur di dalamnya sudah pasti yang terbaik untuk manusia. Maka, ketika manusia berpegang teguh kepada ajaran Islam, termasuk dalam berekonomi dan menjalankan pemerintahan, maka sudah pasti aka nada kemaslahatan bagi manusia. Sebaliknya jika manusia jauh dari aturan Islam, kesengsaraan dan penderitaan niscaya akan terwujud.
Islam akan menjadikan mata uang yang diberlakukan adalah emas dan perak, atau distandarkan pada emas dan perak. Karena secara dzatnya, emas dan perak memiliki nilai yang stabil, lain halnya dengan uang kertas. Selain itu, negara yang memakai aturan Islam tentu tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik muamalah ribawi, seperti pinjol. Karena sejatinya Islam juga mengharamkan riba secara mutlak. Selain, itu maraknya riba menjadikan perekonomian sesungguhnya rentan terhadap tekanan. Adanya riba memicu bubble ekonomi (ekonomi balon), yakni tambahan uang yang tidak disertai oleh aktivitas riil. Padahal di dalam Islam, perputaran uang harus disertai dengan aktivitas ekonomi riil, misalnya perdagangan, syirkah, industri, dll. Sementara di dalam sistem kapitalisme hari ini, uang justru banyak berputar di sektor nonriil, seperti perbankan berbasis bunga, pasar obligasi, pasar saham, trading valuta asing, dll.
Akibatnya, stabilitas ekonomi sangat rentan oleh guncangan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba, jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya…” (QS. Al-Baqarah: 278)
Selain itu, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yakni Khilafah juga akan mengelola sumber daya alamnya secara mandiri, sehingga tidak bergantung kepada impor apalagi untuk kebutuhan strategis rakyatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem kapitalis hari ini, kebutuhan rakyat ditopang oleh impor. Akibatnya, akibatnya konflik global Iran-AS dan Israel yang terjadi hari ini sangat memengaruhi perekonomian Indonesia, terutama di sektor energi, akibat ditutupnya Selat Hormuz.
Selain itu, Khilafah akan menjamin distribusi kekayaan akan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak seperti sistem kapitalis hari ini. Harga kekayaan hanya beredar di kalangan elite saja. Bayangkan, berdasarkan data dari Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis (CELIOS), kekayaan sekitar 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 55 juta rakyat Indonesia dari kelas bawah.
"...Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr: 7)
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa selama sistem yang digunakan adalah kapitalisme sekuler, maka kondisi perekonomian akan senantiasa karut-marut dan rakyat akan terus dihadapkan pada kesulitan hidup. Benarlah firman Allah Swt. "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha: 124)
