ISTANBUL (Arrahmah.id) - Kesaksian dari sejumlah peserta Freedom Flotilla (Asfustol as-Shumud al-Alami) memicu gelombang tuduhan serius terhadap otoritas 'Israel'. Para aktivis kemanusiaan internasional tersebut membeberkan pelanggaran berat, termasuk penyiksaan fisik dan kekerasan seksual, setelah kapal mereka dicegat di perairan internasional dan penumpangnya ditahan oleh militer 'Israel'.
Dalam wawancara bersama Al Jazeera Mubasher, para aktivis Eropa menggambarkan kapal militer 'Israel' yang mengangkut mereka sebagai penjara terapung. Mereka menegaskan telah menjadi sasaran pemukulan, dipaksa menanggalkan pakaian, serta dideprivasi (dilarang) dari makanan, air, dan tidur dalam intimidasi fisik maupun psikologis yang berlangsung selama berhari-hari.
Sabrina Azizi, seorang aktivis perempuan asal Prancis yang ikut dalam pelayaran tersebut, mengungkapkan bahwa pasukan 'Israel' bertindak sangat kasar sejak momen pertama mereka dipindahkan ke kapal militer. Para tahanan dipaksa duduk di atas lantai dalam kondisi yang sangat keras sembari menerima pukulan dan penghinaan. Paspor mereka disita sebelum akhirnya dipindahkan ke dalam kontainer-kontainer logam yang gelap yang dialihfungsikan sebagai penjara sementara.
Azizi menambahkan bahwa sekitar 185 orang yang disekap di dalam kontainer tersebut mengalami bentuk penyiksaan yang berbeda-beda. Ia sendiri mengaku disuntik dengan cairan misterius di bagian leher tanpa ada penjelasan apa pun dari tentara maupun tim medis militer 'Israel'.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh para dokter yang ikut dalam rombongan aktivis, puluhan tahanan mengalami luka-luka serius, termasuk patah tulang, trauma kepala, luka akibat sengatan listrik, serta tindakan kekerasan seksual yang menyasar beberapa peserta. Selama penyekapan di kontainer yang padat tersebut, tentara 'Israel' sengaja menyalakan lampu sorot dan membuat kebisingan terus-menerus untuk mencegah para aktivis tidur.
"Apa yang saya saksikan dan rasakan selama penahanan ini membuat saya menyadari betapa beratnya penderitaan warga Palestina di dalam penjara-penjara 'Israel'. Apa yang menimpa kami para aktivis asing hanyalah sebagian kecil dari apa yang dihadapi rakyat Palestina setiap harinya," ujar Sabrina Azizi saat menceritakan proses evakuasi paksa di Pelabuhan Ashdod.
Indikasi 15 Kasus Kekerasan Seksual
Kesaksian serupa disampaikan oleh aktivis lain bernama Fauzi Al-Shihi. Ia menyebut armada pengangkut milik 'Israel' tersebut sebagai kapal aib karena menjadi tempat penyiksaan psikologis dan fisik yang konstan. Al-Shihi mengaku tidak diberikan air minum selama lebih dari 50 jam dan terpaksa berdiri sepanjang malam akibat ruang kontainer yang terlalu sesak.
Al-Shihi juga menyaksikan para jemaah ditahan di bawah terik matahari yang menyengat selama berjam-jam dalam posisi berlutut, serta melihat bekas gigitan anjing militer pada tubuh beberapa peserta. Saat dipindahkan menggunakan truk tertutup, pihak militer sengaja menyalakan sistem pemanas ruangan dengan suhu tinggi di tengah kondisi para aktivis yang mengalami dehidrasi berat dan kelelahan ekstrem.
Berdasarkan poin-poin utama temuan pihak penyelenggara Freedom Flotilla, situasi penahanan tersebut menyisakan catatan pelanggaran kemanusiaan yang sangat berat. Pihak penyelenggara berhasil mendokumentasikan sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang terjadi secara mengerikan di atas kapal penahanan militer 'Israel'.
Kebrutalan ini bermula ketika pasukan 'Israel' mencegat sekitar 50 kapal di perairan internasional pada Selasa (19/5/2026), yang berujung pada penahanan hampir 430 aktivis serta sukarelawan kemanusiaan yang saat itu sedang berlayar membawa bantuan logistik menuju Jalur Gaza. Akibat dari rentetan penyiksaan dan kekerasan fisik yang diderita selama masa penyekapan tersebut, sejumlah aktivis pun harus langsung dilarikan ke rumah sakit sesaat setelah mereka tiba kembali di Eropa guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Reaksi Hukum Internasional: Jerman dan Italia Mulai Menyelidiki
Laporan penyiksaan ini langsung memicu respons diplomatik di Eropa. Pemerintah Jerman menggambarkan tuduhan-tuduhan tersebut sebagai perkara yang sangat serius dan menegaskan perlunya investigasi menyeluruh secara transparan, menyusul laporan medis bahwa sejumlah aktivis Jerman yang kembali ke Eropa berada dalam kondisi terluka dan harus menjalani pemeriksaan forensik.
Sementara itu, sumber hukum di Italia melaporkan bahwa pihak Kejaksaan Agung di Roma telah resmi membuka penyelidikan yudisial atas dugaan tindak pidana penculikan, penyiksaan, dan kekerasan seksual yang menimpa warga negara mereka. Pihak kejaksaan dijadwalkan akan mulai memanggil dan mendengarkan kesaksian langsung dari para aktivis yang menjadi korban dalam beberapa hari ke depan. (zarahamala/arrahmah.id)
