JAKARTA (Arrahmah.id) - Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak diperbolehkan mengatur sendiri ataupun menguasai tenda jemaah di Arafah.
Seluruh tata kelola penempatan jemaah haji kini sepenuhnya berada di bawah kendali Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Ketegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat melakukan inspeksi mendadak ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Dalam pengecekan lapangan, ditemukan sejumlah persoalan penting, terutama terkait ketidaksesuaian kapasitas tenda.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Gus Irfan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan salah satu tenda yang secara administratif tercatat mampu menampung 350 jemaah, namun kenyataannya hanya tersedia 332 tempat tidur. Selisih kapasitas ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah serius apabila terjadi di banyak titik.
Pemerintah pun tidak ingin kejadian overkapasitas yang sempat terjadi pada musim haji sebelumnya kembali terulang.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegas Gus Irfan.
Selain di Arafah, pengecekan serupa juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi mabit jemaah dalam waktu lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan berbagai kekurangan teknis sebelum puncak haji dimulai.
Gus Irfan juga menekankan bahwa seluruh pengaturan kloter, pergerakan jemaah, hingga penempatan tenda harus berada di bawah komando tunggal PPIH. KBIHU diminta bersikap kooperatif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pihaknya langsung mengambil tindakan tegas di lapangan.
Petugas diketahui mencopot berbagai atribut, identitas kelompok, hingga spanduk tidak resmi milik KBIHU tertentu yang dipasang di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh layanan yang sama tanpa sekat kelompok maupun perlakuan eksklusif.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi hukum maupun administratif kepada pengurus KBIHU yang terbukti memonopoli tenda jemaah.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
