Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
Arrahmah.id
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

    Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Privat: Rudal-Rudal Iran di Tel Aviv: Bagaimana Aturan Permainan Telah Berubah?

    Privat: Rudal-Rudal Iran di Tel Aviv: Bagaimana Aturan Permainan Telah Berubah?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
Arrahmah.id
  • News
    • All
    • Depth
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Feature
    • Foto
    • Internasional
    • Interview
    • Medis
    • Nasional
    • Teknologi
    • Video
    • Weekly Report
    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

    Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

    Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    ‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

    Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

  • Rubrik
    • All
    • Artikel
    • Kisah & Teladan
    • Review
    • Sejarah
    Privat: Rudal-Rudal Iran di Tel Aviv: Bagaimana Aturan Permainan Telah Berubah?

    Privat: Rudal-Rudal Iran di Tel Aviv: Bagaimana Aturan Permainan Telah Berubah?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Operasi Rahasia ‘Israel’: Bagaimana Mereka Menembus Jantung Pertahanan Iran?

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Hendak Hapus Jejak Palestina, Buldozer ‘Israel’ Tak Henti Gempur Tulkarem

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Drone Mematikan Ubah Wajah Perang Modern

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Izzuddin Al-Haddad sang ‘Hantu Al-Qassam’, Buronan Nomor Satu ‘Israel’

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Tujuh Pertanyaan yang Menjelaskan Mengapa “Israel” Sengaja Merobohkan Bangunan-Bangunan di Gaza

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

    Bagaimana Rusia Kehilangan Pesawat Pengebom Nuklir Senilai 7 Miliar Dolar dalam Hitungan Menit?

  • Kajian Islam
    • All
    • Akhir Zaman
    • Doa & Dzikir
    • Fatwa & Tanya Jawab
    • Hadits
    • Hakekat Syi'ah
    • Kajian Jihad
    • Miracle of Quran & Sunnah
    • Ramadhan
    • Sirah Salaf
    • Syariah
    • Tauhid
    • Tausiyah
    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Rahasia Sehat Berbuka Puasa: Mengapa Harus Dimulai dengan Kurma dan Air?

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Cegah Kriminal dan Tawuran, Pemkot Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Gaza Kembali Bertemu Ramadhan di tengah Puing-puing Kehancuran

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

    Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Makanan Gratis Setiap Hari untuk Sahur dan Berbuka

  • Kontribusi
    • All
    • Citizen Journalism
    • Event
    • Kisah Pembaca
    • Opini
    • Reader's Voice
    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Patutkah Memuliakan Negara Pembenci Islam?

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Mendidik Generasi Muda: Tantangan dan Solusi di Era Kapitalisme

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Inses Subur dalam Sistem Kufur

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pendidikan Karakter bukan Solusi Maraknya Aksi Premanisme

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Pemutihan Pajak, Hiburan Semu bagi Rakyat

    Two state solution bukan solusi (foto A I: Arrahmah.id)

    Solusi Dua Negara, Melegalkan Penjajahan atas Palestina

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Gaza: Simbol Kegagalan Sistem Global dan Kebusukan Moral Dunia Modern

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Alasan Perselisihan antara Trump dan Netanyahu soal Suriah

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

    Banjir dan Kerusakan Lingkungan Akibat Perbuatan Manusia

  • Muslimah
    • All
    • Artikel Muslimah
    • Keluarga
    • Kisah Muslimah
    • Mujahidah
    • Tarbiyatul Awlad
    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Syekh Abdur Rasyid Shufi: Al-Qur’an, Investasi Terbesar untuk Anak yang Mengantarkan ke Surga!

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 2), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Seri Pendidikan Anak (Bagian 1), Disarikan dari Kajian yang Membedah Kitab Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbahum an Nabiyyul Amin

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Anak-anak Memperhatikan Setiap Tingkah Laku kita

    Karakter Wanita Salehah

    Karakter Wanita Salehah

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Membantu Kedua Orang Tua, Apakah Kewajiban Anak Laki-laki atau Anak Perempuan?

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hikmah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam Meskipun Perbedaan Umur

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

    Keharmonisan Rumah Tangga Rasulullah

  • Kolom
    • All
    • Muhammad Jibriel
    • Ustadz Abu M. Jibriel
    • Ustadz Budi Ashari
    • Ustadz Farid Ahmad Okbah
    • Ustadz Irfan S. Awwas
    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Wukuf Arafah 1446 H / 2025 M: Memenuhi Undangan Haji ke Baitullah

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Khutbah Jum’at: Bencana Alam di Kota tak Bertuhan

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Catatan Perjalanan dari Bumi Jihad Syam

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Khutbah Jum’at: Indonesia Berkah Bebas dari Kemungkaran

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Oposisi Setan Bisu di Pilkada 2024

    Eskalasi meningkat sebabkan 21 warga Palestina meninggal dunia

    Dialog Syeikh Abdullah Ghabayin dan Syeikh Fadi Ad-Dalli Terkait Kondisi di Gaza

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Presiden Baru, Harapan Baru Menuju Baldah Thoyyibah

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Khutbah Jumat: Indonesia Darurat Makanan dan Minuman Haram

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

    Lengsernya Rezim Ruwaibidhah

  • Redaksi
    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Kaleidoskop 2024: Tantangan dan Harapan

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Gaza Penakluk “Israel”, film terbaik dari kami yang akan segera tayang

    Kaleidoskop 2023

    Kaleidoskop 2023

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H

    Kaleidoskop 2022

    Kaleidoskop 2022

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Support Dakwah Media Islam Arrahmah.com

    Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    Jibriel dan geng liberal yang hipokrit; Studi kasus pemberitaan bom Sarinah

    Jibriel: Arrahmah Terdepan Menentang Kelompok Teror ISIS

  • Video
No Result
View All Result
Arrahmah.id
Home Kajian Islam

Serial Tatbiqush Syari’ah: Kapan menerapkan selain hukum Allah menyebabkan pelakunya murtad? (3)

by Muhib Al-Majdi
Rab, 1 Februari 2012 / 9 Rabiul awal 1433
in Kajian Islam, Syariah
Reading Time: 8 mins read
0
A A
0
3
VIEWS
Share on Whatsapp

(Arrahmah.com) – Dalam artikel sebelumnya, Dr. Abdul Aziz bin Muhammad Al-Abdul Lathif telah menguraikan kondisi kedua dan ketiga dari penerapan selain hukum Allah yang menyebabkan pelakunya murtad dari Islam. Dalam artikel kali ini, beliau menguraikan kondisi keempat dan kelima. Uraian beliau diterjemahkan dari disertasi beliau, Nawaqidh al-Iman al-Qauliyah wa al-‘Amaliyah, cetakan Darul Wathan, Riyadh, 1414 H.

***

BacaJuga

Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

Pembebasan Damaskus: Pertanda Dekatnya Pembebasan Baitulmaqdis dan Masjid Al-Aqsha yang Mulia

Sen, 21 April 2025 / 23 Syawal 1446
Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

Palestina Tak Bisa Dibeli Kembali dengan Darah Setelah Dijual dengan Uang

Sen, 7 April 2025 / 9 Syawal 1446
Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

Toko-toko Kue di Herat Berkembang Selama Ramadhan, Meskipun Ada Kesulitan Ekonomi

Ming, 16 Maret 2025 / 16 Ramadhan 1446
Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

Ramadhan 2025, Negara Mana yang Paling Banyak Menanam Kurma?

Rab, 12 Maret 2025 / 12 Ramadhan 1446

Keempat: Menyamakan hukum Allah dengan hukum thaghut dan meyakini kedudukan keduanya setara

Ini merupakan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, karena berarti menyamakan antara Khaliq dengan makhluk-Nya. Juga karena menentang dan menyelisihi firman Allah:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak  ada  sesuatu pun  yang  serupa  dengan  Dia.” (QS. Asy-Syura [42]: 11) (Lihat Fatawa syaikh Muhammad bin Ibrahim (Takimu Qawanin) 12/289 dan artikel Tahkim asy-Syari’ah karya syaikh Manna’ al-Qathan dalam Majalah al-Buhuts al-Ilmiyyah, 1/68)

Dan firman-Nya:

فَلاَ تَجْعَلُواْ لِلّهِ أَندَاداً وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)

Sesungguhnya klaim kesetaraan antara hukum Allah dan hukum positif buatan manusia adalah sebuah pelecehan terhadap Allah SWT, sikap ekstrim dan melampaui batas dalam mengagung-agungkan hukum manusia dan menyekutukan Allah SWT, karena penyetaraan ini berarti menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah SWT. Allah SWT berfirman:

فَلاَ تَضْرِبُواْ لِلّهِ الأَمْثَالَ إِنَّ اللّهَ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 74)

 

Imam Ibnu Katsir saat menafsirkan ayat ini mengatakan: “Maka janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan, saingan-saingan, dan serupa-serupa bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak diibadahi selain Dia, adapun kalian  dengan kebodohan kalian justru menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/559)

Allah SWT berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 165)

Barangsiapa mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana ia mencintai Allah, maka ia telah menjadikan sesuatu tersebut sebagai tandingan-tandingan selain Allah. Inilah tandingan dalam hal kecintaan, bukan tandingan dalam hal menciptakan dan ketuhanan. Karena tiada seorang pun di dunia ini yang menetapkan tandingan selain Allah dalam hal penciptaan dan ketuhanan. (Lihat Madarij as-Salikin 3/20 dan Thariq al-Hijratain, hlm. 239-240)

Jika demikian keadaannya, maka tidak ada orang yang lebih tersesat dan lebih buruk kondisinya daripada orang yang menyetarakan antara hukum Allah Tuhan Yang tidak dimintai pertangggung jawaban atas segala perbuatan-Nya dengan hukum manusia si makhluk yang lemah dan memiliki banyak keterbatasan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Barang siapa meminta untuk ditaati bersama Allah maka berarti ia telah menginginkan manusia menjadikan dirinya sebagai tandingan selain Allah, yang mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Padahal Allah telah mmeriantahkan untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya saja dan ketundukan seluruh makhluk hanya menjadi hak-Nya saja.” (Majmu’ Fatawa, 14/329)

Allah memberitahukan perkataan penduduk neraka kepada tuhan-tuhan mereka saat mereka disiksa dalam neraka:

تَاللَّهِ إِن كُنَّا لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ {97} إِذْ نُسَوِّيكُم بِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Demi Allah, sungguh kita dahulu dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kalian dengan Rabb semesta alam.” (QS.Asy-Syu’ara’ [26]: 97-98)

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata saat menerangkan makna ayat ini: “Sudah sama-sama diketahui bahwa mereka tidaklah menyamakan Allah SWT dengan tuhan-tuhan mereka tersebut dalam hal menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, menguasai, dan memerintah (seluruh makhluk). Mereka hanya menyamakan tuhan-tuhan mereka dengan Allah dalam masalah mencintai, menaati, merendahkan diri, dan menundukkan diri. Ini merupakan puncak kebodohan dan kezaliman. Bagaimana mungkin bisa disamakan antara makhluk yang diciptakan dari tanah dengan Tuhan seluruh makhluk? Bagaimana mungkin bisa disamakan antara budak dengan Pemilik seluruh makhluk? Bagaimana mungkin bisa disamakan antara makhluk yang miskin, lemah, dan membutuhkan yang tidak memiliki apa-apa dengan Tuhan Yang Maha Kaya lagi Maha Kuasa, di mana kekayaan, kekuasaan, kerajaan, kedermawanan, ilmu, kasih sayang, dan kesempurnaan mutlak sebagai bagian tak terpisahkan dari Dzat-Nya? Kezaliman manalagi yang lebih parah dari hal ini? Hukum apa yang lebih rusak dari hukum macam ini?” (Al-Jawab al-Kafi hlm. 177, lihat juga Miftah Dar as-Sa’adah, 2/20 dan Thariq al-Hijratain, hlm. 296)

Jika menyamakan antara Allah dengan makhluk-Nya dalam salah satu macam ibadah dari sekian banyak ibadah sudah terhitung syirik dan mengambil tandingan selain yang membatalkan tauhid ibadah, maka bagaimana halnya dengan yang menyamakan hukum Allah dengan hukum manusia?

Bagaimanapun, rela Allah sebagai Rabb mewajibkan pengesaan Allah dalam hal menetapkan hukum dan mengkhususkan hak memerintah untuk Allah semata, baik perintah yang berupa takdir maupun perintah yang berupa syariat. Allah SWT berfirman,

أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ

“Kepunyaan Allah semata penciptaan dan perintah.” (QS. Al-A’raf [7]: 54)

Memutuskan perkara dengan (hukum) thaghut sekalipun dalam perkara yang paling kecil adalah membatalkan tauhid. Maka bagaimana pendapat anda tentang orang yang menyamakan hukum manusia dengan hukum yang diturunkan Allah?

 

Kelima: Memperbolehkan pemutusan perkara dengan hukum yang menyelisihi hukum Allah dan Rasul-Nya, atau meyakini bahwa memutuskan perkara dengan hukum Allah tidaklah wajib dan ia memiliki hak untuk memilih.

Hal ini merupakan kekafiran yang membatalkan keimanan, karena memperbolehkan perkara yang keharamannya telah ditegaskan oleh dalil-dalil yang shahih, tegas, dan qath’i; di mana ia meyakini tidak wajibnya mengesakan Allah dalam menetapkan hukum. Sekalipun ia tidak mengingkari hukum Allah, namun selama ia meyakini tidak wajibnya memutuskan perkara dengan hukum Allah semata, dengan memperbolehkan pemutusan perkara dengan selain hukum yang Allah turunkan, maka ia telah kafir dan keluar dari agama Islam. (Lihat: Fatawa Muhammad bin Ibrahim, 12/280 dan 288, Adhwa’ ‘ala Rukn min at-Tauhid karya Abdul Aziz bin Hamid hlm. 43, Umdat at-Tafsir, 4/158 dan Fatawa Abdul Aziz bin Bazz, 1/137 dan 275)

Imam Al-Qurthubi berkata: “Jika ia memutuskan perkara dengan hukum yang berasal dari dirinya sendiri (dengan meyakini) hukum tersebut berasal dari Allah, maka hal itu merupakan penggantian terhadap hukum Allah yang menyebabkan kekafiran.” (Tafsir Al-Qurthubi, 6/,191; lihat juga Tafsir ath-Thabari, 6/146)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan masalah ini dengan mengatakan: “Tidak diragukan lagi bahwa barang siapa meyakini tidak wajibnya memutuskan perkara dengan hukum Allah maka ia telah kafir. Maka barang siapa menghalalkan pemutusan perkara di antara manusia dengan apa (hukum) yang ia pandang adil tanpa mengikuti hukum yang diturunkan Allah SWT maka ia telah kafir. Karena tidak ada satu umat pun kecuali ia memerintahkan pemutusan perkara dengan adil. Padahal bisa jadi keadilan menurut mereka adalah apa yang dipandang adil oleh para pemimpin mereka.

Bahkan banyak orang yang mengaku beragama Islam memutuskan perkara dengan adat istiadat yang tidak diturunkan oleh Allah SWT. Seperti adat istiadat penduduk pedalaman dan perintah orang-orang yang ditaati di antara mereka.  Mereka memandang pemutusan perkara haruslah dengan adat istiadat tersebut, bukan dengan Al-Qur’an dan sunah Nabi SAW. Hal ini merupakan sebuah kekafiran.

Banyak orang yang telah masuk Islam, namun begitu mereka tidak memutuskan perkara kecuali dengan adat-istiadat yang berjalan di antara mereka yang diperintahkan oleh orang-orang yang ditaati di antara mereka. Jika mereka telah mengetahui bahwasanya tidak boleh memutuskan perkara kecuali hukum yang diturunkan Allah, kemudian mereka tidak menetapinya, bahkan mereka menghalalkan pemutusan perkara dengan aturan (hukum) yang menyelisihi hukum yang diturunkan Allah maka mereka itu telah kafir. Adapun jika mereka belum mengetahui (keharaman memutuskan perkara dengan selain hukum Allah, pent) maka mereka adalah orang-orang yang bodoh.” (Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah, 5/130)

Dari penjelasan yang penting ini, menjadi jelas bagi kita bahwa orang-orang yang memperbolehkan pemutusan perkara dengan selain Allah, sedangkan mereka telah mengetahui (kewajiban memutuskan perkara dengan hukum Allah) namun tetap tidak mau komitmen dengan hukum Allah, maka perbuatan mereka tersebut dianggap menghalalkan pemutusan perkara dengan selain hukum Allah dan perbuatan murtad dari Islam. Meskipun perbuatan mereka tersebut tidak mengandung unsur mendustakan hukum Allah. (Dhawabit at-Takfir, hlm 228)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga mengatakan: “Barangsiapa memutuskan perkara dengan aturan (hukum) yang menyelisiahi syariat Allah dan syariat Rasul-Nya, sedangkan ia mengetahuinya, maka ia termasuk bangsa Tartar (Mongol) yang mendahulukan hukum Yasiq atas hukum Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’ Fatawa, 35/407, lihat juga Majmu’ Fatawa, 27/58-59 dan Majmu’ Fatawa, 28/524)

Jika ia termasuk golongan orang Tartar, maka ia juga termasuk golongan orang Yahudi yang memutuskan perkara dengan hukum yang menyelisihi hukum Allah sedangkan mereka mengetahuinya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Bara’ bin Azib RA berkata: “Seorang Yahudi dengan wajah dicoreng arang diarak melewati Nabi Muhammad SAW. Beliau SAW memanggil orang-orang Yahudi tersebut dan menanyai mereka, “Beginikah  kalian mendapati hukuman atas pezina dalam kitab suci kalian?” Mereka menjawab, “Ya.”

Maka beliau memanggil seorang ulama Yahudi dan menanyainya, “Aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada nabi Musa. Beginikah kalian mendapati hukuman atas pezina dalam kitab suci kalian?” Ulama Yahudi itu menjawab, “Tidak. Jika bukan karena engkau bertanya dengan nama Allah seperti itu, tentulah aku tidak akan memberitahukannya kepadamu. Kami mendapati hukuman atas pezina dalam kitab suci kami adalah rajam. Namun zina banyak dilakukan oleh orang-orang mulia di antara kami. Maka jika kami menghukum orang yang mulia, kami membiarkan dirinya (tidak dirajam, pent). Namun jika kami menghukum orang rendahan di antara kami, kami melaksanakan rajam atas dirinya. Kami berkata: Mari kita berkumpul dan menetapkan bersama satu hukum yang akan kita laksanakan terhadap orang yang mulia dan orang rendahan di antara kita. Maka kami menetapkan pencorengan dengan arang dan cambukan sebagai ganti dari hukuman rajam.”

Rasulullah SAW berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali hukum-Mu yang telah mereka matikan.” Atas perintah beliau, maka orang Yahudi tersebut akhirnya dihukum rajam. Maka Allah menurunkan ayat:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آَمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوبُهُمْ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آَخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا

“Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka:”Kami telah beriman”, padahal hati mereka belum beriman; dan  di antara orang-orang Yahudi.  Mereka amat suka mendengar  kebohongan  dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merobah  perkataan-perkataan  dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: “Jika diberikan ini (yang menguntungkan) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah.” (QS. Al-Maidah [5]: 41)

Mereka mengatakan: “Datanglah kepada Muhammad! Jika ia memutuskan hukuman dicoreng dengan arang dan cambukan, maka terimalah keputusannya. Adapun jika ia memutuskan hukuman rajam, maka janganlah kalian terima!”

Maka Allah menurunkan firman-Nya:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah [5]: 44)

 

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah [5]: 45)

 

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah [5]: 47)

Semua ayat ini diturunkan tentang orang-orang kafir. (HR. Muslim: kitab al-hudud no. 1700 dan Ahmad, 4/286)

Jadi sebab kekafiran orang-orang Yahudi dalam hadits ini adalah mereka memperbolehkan pemutusan perkada dengan selain hukum Allah dan mereka mengganti hukum Allah. Orang-orang Yahudi kafir karena mereka mengganti hukum Allah, di mana mereka merubah hukum rajam dengan ‘sekedar’ dicoreng arang dan cambuk, padahal mereka tahu hal itu salah. (Dhawabit at-Takfir, hlm. 219 dan Hadd al-Islam, 1/331-382) 

Tentang kondisi ini, imam Ibnu Qayim al-Jauziyah mengatakan: “Jika ia meyakini bahwa memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan Allah itu  tidak wajib dan ia boleh memilih meskipun ia meyakini bahwa hal itu adalah hukum Allah, maka ia telah kafir akbar.” (Madarij as-Salikin, 1/337, lihat juga Syarh al-Aqidah at-Thahawiyah, 2/446)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata: “Barang siapa meyakini bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syariat nabi Muhammad SAW sebagaimana Khidir boleh keluar dari syariat nabi Musa AS, maka ia telah kafir.” (Majmu’at Muallafat syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, 1/387)

Lebih dari itu, memperbolehkan pemutusan perkara dengan hukum yang menyelisihi hukum Allah berarti menerima hukum-hukum dan perintah-perintah dari selain Allah, meskipun dalam sebagian masalah atau dalam masalah yang remeh. Hal ini bertentangan dengan hakekat berserah diri kepada Allah semata. Barangsiapa berserah diri kepada Allah dan juga berserah diri kepada selain-Nya maka ia adalah orang musyrik. Berserah diri kepada Allah semata mencakup unsur beribadah kepada Allah semata dan taat kepada-Nya semata. (Lihat: Majmu’  Fatawa, 3/9 dan Majmu’at Muallafat syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, 4/344)

Untuk memperjelas masalah ini, kita sampaikan tulisan ustadz Muhammad Qutub tentang contoh memperbolehkan pemutusan perkara dengan selain hukum Allah. Beliau mengatakan: “Bagaimana mungkin kita mengaku beriman Laa Ilaha Illa Allah —bahwasanya tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan tidak ada penetap hukum selain Allah— sedangkan kita —dengan ucapan maupun tindakan kita— kita mengatakan, “Engkau, wahai  Allah telah mengharamkan riba. Adapun kami berpendapat riba itu nyawa perekonomian kontemporer. Tanpa riba, ekonomi tidak akan tegak. Oleh karena itu kami menerimanya, menerapkannya, dan menjadikannya tulang punggung sistem moneter kami. 

Ya Allah, Engkau menetapkan zina itu haram. Engkau telah menetapkan hukuman tertentu atas perbuatan zina dalam kitab suci-Mu dan sunah nabi-Mu. Adapun kami berpendapat zina  bukan kejahatan yang harus dihukum selama dilakukan atas kerelaan dari kedua belah pihak dan wanita tersebut bukanlah orang yang telah bersuami. Kalaupun terjadi kejahatan zina (perselingkuhan atau pemerkosaan, pent) dalam pandangan kami, maka sanksi hukumnya bukanlah hukum yang telah Engkau tetapkan (rajam bagi yang telah menikah dan cambuk bagi yang belum menikah, pent).

Engkau, wahai Allah, telah menyatakan hukuman bagi pencuri adalah potong tangan. Adapun kami berpendapat hukuman ini kejam dan tidak manusiawi. Hukuman bagi pencuri menurut kami adalah hukuman penjara, itulah hukuman yang sesuai dengan manusia abad dua puluh.” (Haula Tathbiq asy-Syari’ah, hal. 20-21)

 

Bersambung, insya Allah….

 

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

Tags: Headlineislam kaafahsyariat islamtatbiqush syari'ah
Send
Previous Post

Warga Mesir desak kembali junta militer lepaskan kekuasaan

Next Post

Walikota Depok dukung labelisasi Halal NU

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

‘Israel’ Sebar Agen Mossad di Iran untuk Sabotase Instalasi Militer

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

Gempuran Iran Hancurkan ‘Israel’, Kerugian Mencapai Rp4,5 Triliun Hanya dalam 48 Jam

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

Warga ‘Israel’ Berebut Kabur Lewat Laut usai Ada Larangan Terbang

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

‘Israel’ Panik Bangun Puluhan Bunker, Antisipasi Serangan Dahsyat Iran

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

Serangan Gabungan Al-Qassam dan Al-Quds Gempur Tentara ‘Israel’ di Gaza

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Next Post
Walikota Depok dukung labelisasi Halal NU

Walikota Depok dukung labelisasi Halal NU

Kantor Polisi dilempari bom ikan

Kantor Polisi dilempari bom ikan

Berita Terbaru

Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

Malaysia Dukung Iran Lancarkan Serangan Balasan: Demi Martabat!

51 menit ago
Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau untuk Aceh, Mualem: Terima Kasih dari Rakyat Aceh

1 jam ago
Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

Ada Ancaman Bom, Saudi Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

3 jam ago
Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Polemik Perbatasan Diselesaikan di Kantor Presiden

4 jam ago
Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

Jenderal Duwayri: Iran Gagal Tutup Celah Keamanan, Pembunuhan Beruntun Para Komandannya Bikin Kacau

4 jam ago

Rekomendasi

Macron: Prancis Akan Bela “Israel” Jika Diserang Iran

Macron: Prancis Akan Bela “Israel” Jika Diserang Iran

Sab, 14 Juni 2025 / 18 Dzulhijjah 1446
Pemerintah Saudi Tegaskan Batas Waktu Tinggal Jemaah Haji, Pelanggar Terancam Sanksi

Pemerintah Saudi Tegaskan Batas Waktu Tinggal Jemaah Haji, Pelanggar Terancam Sanksi

Kam, 12 Juni 2025 / 16 Dzulhijjah 1446
Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

Apakah “Israel” Benar-Benar Mampu Menghancurkan Program Nuklir Iran?

Sen, 16 Juni 2025 / 20 Dzulhijjah 1446
Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Dosa Gaza Tak Bisa Dicuci dengan Darah Iran

Sel, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijjah 1446
Arrahmah.id

Part of

Part of

Connect With Us

  • 71.1k Followers

Arrahmah News

  • Internasional
  • Nasional
  • Depth
  • Feature
  • Editorial
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Medis
  • Weekly Report

Kajian Islam

  • Tauhid
  • Syariah
  • Fatwa & Tanya Jawab
  • Miracle of Quran & Sunnah
  • Hadits
  • Doa & Dzikir
  • Akhir Zaman
  • Hakekat Syi’ah
  • Sirah Salaf
  • Tausiyah
  • Kajian Jihad

Rubrik & Kontribusi

  • Artikel
  • Kisah & Teladan
  • Review
  • Sejarah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Opini
  • Citizen Journalism
  • Reader’s Voice
  • Kisah Pembaca
  • Event
  • About
  • Redaksi
  • Donasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Rubrik
  • Kajian Islam
  • Kontribusi
  • Muslimah
  • Kolom
  • Redaksi
  • Video

© Copyright 2005 - 2025 Arrahmah Media Network. All rights reserved.