Memuat...

Turki Tangkap Puluhan Orang dalam Razia Anti-LGBTQ+

Hanoum
Selasa, 15 September 2026 / 4 Rabiulakhir 1448 04:05
Turki Tangkap Puluhan Orang dalam Razia Anti-LGBTQ+
Foto ilustrasi. [Foto: Reuters]

ANKARA (Arrahmah.id) -- Otoritas Turki menangkap sedikitnya 47 orang dalam rangkaian penggerebekan terhadap organisasi dan komunitas LGBTQ+ di sejumlah kota. Operasi yang berlangsung pada Ahad (13/9/2026) tersebut merupakan bagian dari kampanye pemerintah bertajuk “My Family is Safe” atau “Keluargaku Aman”, yang disebut bertujuan melindungi anak-anak dan nilai-nilai keluarga.

Menurut keterangan kantor kejaksaan di Istanbul dan Ankara, seperti dilansir Al Jazeera (13/9), aparat melakukan operasi di sedikitnya 12 provinsi. Di Istanbul, 26 orang ditahan dalam penyelidikan yang berkaitan dengan dugaan prostitusi dan tindakan yang dikategorikan sebagai kecabulan. Sementara itu, 21 orang lainnya ditahan di Ankara dalam penyelidikan terhadap organisasi LGBTQ+ Kaos GL. Aparat juga masih memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian.

Kementerian Kehakiman Turki menyatakan penyelidikan secara keseluruhan mencakup 162 tersangka, sembilan organisasi, dan 13 tempat usaha di 15 provinsi. Dalam operasi tersebut, aparat mengaku menyita narkotika, perangkat digital, minuman beralkohol yang diduga diselundupkan, serta senjata api. Namun, tuduhan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum diputuskan melalui pengadilan.

Kelompok hak asasi manusia dan organisasi LGBTQ+ mengecam operasi tersebut. Kaos GL menyatakan sedikitnya 50 aktivis telah ditahan, termasuk sejumlah orang yang dijemput dari rumah mereka. Organisasi itu juga melaporkan bahwa akses terhadap sejumlah situs web dan akun media sosial yang berkaitan dengan kelompok LGBTQ+ serta pembela hak asasi manusia telah diblokir.

Operasi tersebut memicu aksi protes di Izmir. Menurut laporan Reuters, demonstran yang menentang penangkapan terlibat ketegangan dengan polisi setelah aparat meminta massa membubarkan diri. Polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan dan melarang penggunaan bendera serta poster yang mendukung LGBTQ+.

Menteri Kehakiman Turki Akın Gürlek menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan upaya melindungi anak-anak dan mempertahankan nilai-nilai keluarga. Kebijakan itu sejalan dengan agenda Presiden Recep Tayyip Erdoğan yang mencanangkan program “Dekade Keluarga dan Kependudukan” di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap penurunan angka kelahiran. (hanoum/arrahmah.id)