DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Gelombang protes akibat kenaikan harga bahan bakar meluas di Suriah dan menjadi salah satu demonstrasi terbesar sejak jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad. Sejumlah laporan menyebut aksi tersebut tersebar di puluhan lokasi di berbagai provinsi, dengan sebagian demonstran meneriakkan tuntutan agar Presiden Ahmad asy Syaraa mundur dari jabatannya.
Dilansir Reuters (14/9/2026), kenaikan harga solar hingga 40 persen memicu demonstrasi di sejumlah kota dan wilayah Suriah. Para pengunjuk rasa membakar ban, memblokade jalan utama, serta menghambat pergerakan kendaraan pengangkut minyak. Aksi tersebut dipicu keputusan pemerintah menaikkan harga solar menjadi sekitar 175 pound Suriah per liter, sementara harga bensin juga mengalami kenaikan.
Menurut laporan Al Jazeera, kenaikan harga bahan bakar diumumkan pemerintah pada Ahad dan disebut sebagai kebijakan sementara akibat meningkatnya biaya pengadaan bahan bakar di pasar internasional. Harga solar naik hingga 40 persen, sedangkan bensin meningkat sekitar 26 hingga 28 persen. Kebijakan itu menambah beban masyarakat yang masih menghadapi krisis ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, dan lemahnya daya beli setelah bertahun-tahun dilanda perang.
Sejumlah demonstrasi dilaporkan berlangsung di Aleppo, Raqqa, Hasakah, Homs, Idlib, serta sejumlah wilayah lain. Di beberapa tempat, massa memblokade jalur penghubung Damaskus–Aleppo, salah satu rute penting bagi aktivitas perdagangan dan distribusi barang. Para demonstran menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar dan meminta pertanggungjawaban pejabat yang dinilai gagal mengatasi memburuknya kondisi ekonomi.
Shabab al-Sham mengklaim bahwa protes telah terdokumentasi di 37 lokasi yang tersebar di delapan provinsi Suriah. Sebagian massa disebut mengangkat tuntutan politik yang lebih luas, termasuk seruan untuk menggulingkan asy Syaraa.
Pemerintah Suriah menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar berkaitan dengan meningkatnya biaya impor, ketergantungan pada pasokan dari luar negeri, serta gangguan terhadap produksi dan pengolahan minyak. Kementerian Energi juga menyatakan akan meninjau kembali kebijakan harga tersebut. (hanoum/arrahmah.id)
