Memuat...

Warga Kristen Damaskus Kecam Larangan Alkohol, Soroti Ancaman Kebebasan

Hanoum
Sabtu, 21 Maret 2026 / 2 Syawal 1447 04:55
Warga Kristen Damaskus Kecam Larangan Alkohol, Soroti Ancaman Kebebasan
Seorang pemilik pub menyajikan wiski kepada pelanggan di Damaskus pada 13 Desember 2024. [Foto: Aris Messinis/AFP via Getty Images]

DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Komunitas Kristen di Damaskus, Suriah, mengecam kebijakan pemerintah yang membatasi peredaran minuman beralkohol di wilayah mereka, dengan menyebut langkah tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pribadi dan identitas budaya minoritas di tengah perubahan politik pascarezim lama.

Dilansir The New Arab (20/3/2026), kebijakan baru otoritas Damaskus melarang penjualan alkohol di restoran dan tempat hiburan, serta membatasi distribusinya hanya dalam bentuk botol tertutup di kawasan tertentu yang mayoritas dihuni warga Kristen. Aturan ini juga mewajibkan pelaku usaha mengubah izin bar menjadi kafe dan menetapkan jarak minimum dari tempat ibadah dan fasilitas publik.

Sejumlah warga Kristen menyampaikan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai pembatasan ini tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga dianggap mengikis gaya hidup dan tradisi komunitas yang selama ini relatif bebas dalam mengonsumsi alkohol. Laporan media regional menyebut sebagian warga melihat kebijakan ini sebagai bentuk tekanan sosial yang semakin meningkat terhadap kelompok minoritas.

Kritik juga datang dari pelaku usaha di kawasan Kristen seperti Bab Touma dan Bab Sharqi, yang selama ini dikenal sebagai pusat kehidupan malam di Damaskus. Beberapa pemilik bar menyatakan kemungkinan menutup usaha karena penurunan pelanggan dan pembatasan operasional yang ketat.

Langkah pemerintah ini dinilai sebagai bagian dari pergeseran menuju kebijakan yang lebih konservatif sejak pemerintahan baru yang berhaluan Islam mengambil alih kekuasaan. Sejumlah analis menilai perubahan regulasi sosial, termasuk terkait alkohol, mencerminkan upaya penyesuaian dengan nilai-nilai religius mayoritas, namun berisiko menimbulkan ketegangan dengan kelompok minoritas.

Sebelumnya, kebijakan serupa sempat memicu reaksi publik hingga pemerintah terpaksa mencabut atau melonggarkan aturan di beberapa kawasan Kristen setelah mendapat tekanan dari masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap isu kebebasan sipil dan perlindungan minoritas di Suriah pascakonflik.

Dengan meningkatnya kekhawatiran di kalangan komunitas Kristen, kebijakan ini dipandang tidak hanya sebagai isu regulasi, tetapi juga sebagai indikator arah sosial-politik Suriah ke depan, khususnya terkait jaminan hak-hak kelompok minoritas di tengah transisi kekuasaan yang masih berlangsung. (hanoum/arrahmah.id)