HEBRON (Arrahmah.id) -- 25 Februari 1994 tercatat sebagai salah satu hari paling kelam dalam konflik 'Israel'–Palestina, ketika Baruch Goldstein, seorang pemukim Israel–Amerika, menembaki jamaah Palestina yang sedang menjalankan shalat Subuh di Masjid Ibrahimi di Hebron selama bulan suci Ramadan. Tak kurang puluhan orang tewas dan melukai banyak lainnya. Peristiwa yang dikenal sebagai Pembantaian Hebron ini masih dikenang sebagai tragedi besar yang memperburuk ketegangan di wilayah tersebut.
Dilansir The Times of Israel (25/2/2026), pada sekitar pukul 05.00 waktu setempat, ketika ratusan jamaah Muslim Palestina berkumpul di dalam Masjid Ibrahimi untuk shalat Subuh, Goldstein dengan mengenakan seragam mirip militer 'Israel' masuk ke bagian masjid melakukan tembakan masal. Sekitar 29 jamaah tewas seketika dan 125 orang di dalam kompleks terluka.
Serangan itu dilakukan oleh Goldstein, seorang anggota gerakan ultranasionalis Kach yang kemudian dikuasai dan dibunuh di tempat oleh para jamaah yang selamat. Aksi itu memicu gelombang protes dan kekerasan di Tepi Barat dan wilayah pendudukan lainnya, termasuk bentrokan antara warga Palestina dan pasukan keamanan 'Israel' dalam beberapa hari berikutnya.
Tragedi di Masjid Ibrahimi terjadi pada saat festival Purim Yahudi bertepatan dengan bulan Ramadhan umat Islam, sebuah kontras yang memperdalam luka komunitas kedua pihak dan memberi dampak besar pada proses perdamaian yang sedang berlangsung di bawah Perjanjian Oslo.
Reaksi internasional terhadap penembakan Subuh itu cukup kuat: pemerintah ;Israel; sendiri mengecam tindakan Goldstein — yang digambarkan sebagai “pembunuh bejat” — sementara pemerintah Palestina dan sejumlah negara Arab menyebut serangan tersebut sebagai tindakan teroris yang tidak bisa dibenarkan.
Peristiwa ini kemudian memicu langkah-langkah tambahan dalam pengaturan keamanan di Hebron, termasuk pembentukan misi pengamat internasional dan pembagian area di masjid menjadi zona akses terpisah untuk jamaah Muslim dan Yahudi sebagai upaya mengurangi kemungkinan kekerasan serupa, sebuah pembagian yang masih berpengaruh pada status situs hingga kini. (hanoum/arrahmah.id)
