“Orang desa tak pakai dolar”. Sontak pernyataan ini menghebohkan se-nusantara. Lantaran yang menyatakannya adalah RI 1. Pernyataan ini terulang dua kali, saat peresmian museum Marsinah dan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Jatim. Artinya ada kesengajaan bukan ‘keseleo’ lidah.
Tak pelak lagi, pernyataan ini menuai sorotan bahkan kritikan tajam dari para pakar hingga siswa SD. Benang merahnya sama, pernyataan tersebut dinilai menyesatkan, blunder. Orang desa memang tak pakai dolar secara langsung, tapi pasti merasakan dampak kenaikan dolar secara signifikan.
Ada pembelaan bahwa Pak Presiden tak menginginkan masyarakat panik dengan pelemahan rupiah. Tapi mencermati respon beberapa mantan Presiden saat pelemahan rupiah, nampak ada kekhawatiran. Ini menunjukkan bahwa pelemahan rupiah bukan masalah sederhana, tak patut diabaikan. Karena jatuhnya mata uang, alarm keras krisis ekonomi yang memungkinkan kolapsnya negara. Pernyataan Pak Presiden bertentangan dengan realita, wajar menjadi olokan netizen dalam dan luar negeri. Miris.
Rupiah Melemah Masalah Sistemik
Harus diakui volatilitas rupiah terhadap dolar terkategori tinggi dan intervensi pemerintah untuk menanganinya selalu berulang. Volatilitas ini tak hanya menimpa uang Garuda, tapi juga mata uang negara lain. Artinya sistem mata uang hari ini tak menjamin kestabilan nilai uang. Mengapa terjadi volatilitas mata uang? Bagaimana agar tak terjadi volatilitas mata uang?
Mayoritas negara di dunia hari ini menggunakan sistem mengambang (floating exchange rate system) dalam penentuan kurs. Sistem ini dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran valas. Jika lebih banyak permintaan mata uang daripada penawaran, harganya terdorong naik dan sebaliknya. Jumlah permintaan dan penawaran mata uang negara dilihat dari current account (neraca transaksi berjalan) dan capital account (neraca transaksi modal). Current account mencatat lalu lintas devisa dari aktivitas ekonomi berjalan antar negara seperti ekspor dan impor. Capital account mencatat lalu lintas devisa dari aktivitas investasi antar negara. Jika current account atau capital account surplus, ada kelebihan supply dollar AS di pasar. Berarti berpotensi melemahkan dollar AS dan menguatkan rupiah, pun sebaliknya. Yang berpengaruh besar dan berdampak jangka pendek terhadap kurs adalah capital account.
Jelas penentuan kurs dengan sistem ini patut dikritisi. Mengapa ? karena penentuan kurs mata uang tersebut membawa ‘gen’ krisis pada negara yang menerapkannya. Alasannya yaitu:
Pertama, alat tukar transaksi barang dan jasa hari ini menggunakan uang kertas (fiat money) yang berbasis kepercayaan bukan nilai intrinsik. Uang dicetak dengan mesin, diberi nominal tertentu, lalu dilegalkan oleh stempel otoritas moneter negara. Biaya mencetak uang bernominal Rp 1000,- sama dengan uang bernominal Rp 100.000,-. Otoritas moneter yang mencetak uang mendapat keuntungan dari perbedaan nilai intrinsik dan nominal uang (seignorage). Semakin tinggi nominal uang kertas, keuntungan akan semakin besar. Realitanya semakin banyak uang yang beredar, permintaan barang meningkat. Terjadi kenaikan harga barang dan nilai tukar uang pun mengalami penurunan. Akhirnya terjadi inflasi.
Uang kertas dalam sistem kapitalisme tak hanya sebagai alat tukar tapi juga alat produksi (uang menghasilkan uang). Mesin produksinya berupa perbankan (instrumen bunga) dan pasar modal (instrumen saham) yang spekulatif. Kedua mesin produksi ini berkutat pada riba.
Kedua, instrumen finansial negara berbasis ribawi dan liberalisasi. Salah satu indikator surplus capital account adalah banyaknya investasi asing pada negara. Untuk dapat menarik investor asing, langkah yang ditempuh bank sentral negara adalah menaikkan suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, keuntungan investor semakin tinggi. Ini menunjukkan bahwa negara menstimulasi perekonomian secara ribawi.
Negara membuka kran lebar investor asing berinvestasi di berbagai sektor. Termasuk sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti SDA dan infrastruktur publik. Para investor baik swasta maupun asing juga menanamkan modalnya di pasar modal. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal adalah saham, obligasi, reksadana dan sebagainya. Pasar modal dijadikan sarana untuk mendapatkan modal bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Modal ini digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja dan sebagainya.
Banyak ekonom menjelaskan walaupun pertumbuhan pasar modal pesat, tapi sebenarnya pertumbuhannya sangat rapuh dan rentan krisis. Karena pasar modal bergerak dalam sektor non riil (virtual sector). Yang diperdagangkan bukan barang jasa tapi uang dan produk derivatifnya. Proses perdagangan di pasar modal pun dipenuhi spekulasi. Investor dapat masuk dengan mudah pada pasar modal negara. Sebaliknya investor dapat membuat saham negara anjlok hanya karena isu tak pasti. Hal inilah yang mempengaruhi naik turunnya nilai mata uang secara cepat.
Masyarakat Butuh Kestabilan Mata Uang
Hakikatnya masyarakat memang tak butuh pada rupiah atau dolar. Masyarakat butuh mata uang yang menjamin kestabilan nilai dan menjaga kekayaan. Ideologi Islam mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Islam mewajibkan negara mengadopsi standar mata uang berupa emas (dinar) dan perak (dirham) ataupun uang subtitusi. Nominal uang ditentukan oleh nilai intrinsik. Kondisi tersebut membuat negara tak bebas memproduksi uang yang beredar. Negara hanya dapat menambah jumlah uang subtitusi baik kertas ataupun logam sesuai dengan peningkatan kepemilikan cadangan emas dan perak. Faktor inilah yang menjadikan emas dan perak dapat menjamin kestabilan finansial.
Mata uang emas dan perak telah terbukti tahan terhadap inflasi. Harga seekor kambing zaman Rasulullah SAW 1 sampai 2 dinar setara dengan harga kambing di pasaran sekarang. Profesor Roy Jastram dari Berkeley University AS dalam bukunya The Golden Constant telah membuktikan sifat emas yang tahan inflasi. Menurut penelitiannya, harga emas terhadap beberapa komoditi dalam jangka waktu 400 tahun hingga tahun 1976 adalah konstan dan stabil.
Dengan menggunakan emas dan perak, masalah-masalah finansial seperti inflasi, volatilitas dan rendahnya daya beli masyarakat dapat dihindarkan. Emas perak bersifat universal dan tak terpengaruh sekat negara. Karena emas dapat ditukarkan dengan mata uang apapun di dunia, tanpa mengurangi sedikitpun harganya.
Islam melarang riba karena diharamkan al-Quran dan as-Sunnah. Apabila diketahui ada transaksi ribawi oleh lembaga atau individu dianggap ilegal dan melanggar syari’at. Pelakunya disanksi oleh negara.
Islam memiliki aturan terkait dalam pengelolaan kepemilikan umum (SDA atau aset ekonomi lainnya). Negara tak berhak memiliki dan menguasai kepemilikan umum ini. Negara hanya mengeksplorasi dan mendistribusikannya pada rakyat baik barang maupun jasa. Pengelolaannya tak boleh diserahkan pada individu atau asing. Sehingga tak ada liberalisasi ekonomi dalam kebijakan negara.
Islam juga mengatur perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Faktor yang diperhatikan dalam perdagangan luar negeri adalah pemilik atau negara asal komoditas. Karena perdagangan luar negeri terikat hukum syara’ yang mengatur interaksi negara Islam dengan negara lain.
Islam memprioritaskan kemandirian pemenuhan kebutuhan ekonomi rakyat dalam negeri, agar tak tergantung asing. Karena ketergantungan pada asing dapat membuka jalan penguasaan asing terhadap negara. Barang dan jasa yang strategis seperti pangan, energi, infrastruktur dan industri berat harus mampu dihasilkan secara mandiri. Kemandirian dan produktivitas tinggi akan mendorong negara Islam mengekspor barang dan jasa bernilai tinggi. Hal ini akan memberikan keuntungan berupa peningkatan cadangan devisa negara.
Perekonomian negara kuat apabila terdapat keseimbangan antara uang yang beredar di pasaran dengan barang dan jasa. Ekonomi Islam lebih menitikberatkan investasi sektor riil. Sektor ini dapat memastikan harta kekayaan di tengah masyarakat dapat berputar dan mencegah terjadi penimbunan kekayaan. Islam tak akan mentolerir berkembangnya investasi sektor non riil (pasar modal/saham). Karena uang adalah alat tukar, bukan komoditas yang diperdagangkan.
Wallahu a’lam bis shawwab.
