BANDUNG (Arrahmah.id) - Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) menggelar Mudzakarah Nasional III dengan mengusung tema “Antisipasi Gerakan Terhadap Gerakan Syi’ah dalam Menjaga Keutuhan Bangsa”.
Kegiatan ini berlangsung di Grand Asrilia, Kota Bandung, pada Minggu (26/4/2026).
Sekitar 400 peserta dari berbagai daerah di Indonesia menghadiri forum tersebut. Mereka terdiri dari ulama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis organisasi Islam.
Sejumlah perwakilan instansi juga turut hadir, di antaranya dari Dirintelkam Polda Jawa Barat, Badan Intelijen Negara (BIN) Jawa Barat, serta anggota DPRD Jawa Barat.
Dalam forum ini, agenda mudzakarah dibagi ke dalam dua tema utama, yakni penanggulangan ancaman terhadap akidah serta upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, digelar pula sidang komisi yang membahas konsolidasi organisasi dan perumusan program kerja. Hasil sidang tersebut selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Mudzakarah Nasional III ANNAS.
Ketua Umum ANNAS, Athian Ali, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya potensi konflik apabila perbedaan akidah disampaikan secara terbuka tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Ia mencontohkan peristiwa Konflik Sampang sebagai pelajaran yang tidak diharapkan terulang kembali.
“Kita hanya melihat bahwa ada sebuah gerakan yang dari segi akidah berpotensi menimbulkan kerusuhan. Dan itu sudah terbukti. Peristiwa Sampang yang berdarah itu sudah terjadi. Kita tidak mengharapkan peristiwa itu terulang kembali,” ujar Athian Ali usai kegiatan.
Menurutnya, ANNAS berupaya menjaga situasi tetap kondusif melalui koordinasi dengan aparat, termasuk BIN dan kepolisian, guna mengantisipasi potensi perpecahan di masyarakat. Ia juga menanggapi anggapan bahwa pihaknya bersikap intoleran.
“Entah bagaimana, kita malah dituduh intoleran. Padahal kita tidak mungkin toleran terhadap pelanggar hukum, seperti penodaan agama. Masa pelanggaran pidana harus ditoleransi? Itu yang ingin kita cegah,” ucapnya.
Athian menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas keyakinannya. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian keyakinan di ruang publik tidak memicu konflik.
“Bahwa mereka punya keinginan atau keyakinan itu hak mereka, tetapi hendaknya keyakinan itu jangan disampaikan secara terbuka yang bisa memicu konflik. Yang kita jaga adalah jangan sampai meluas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dinamika konflik di sejumlah negara seperti Lebanon dan Yaman sebagai contoh yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, ANNAS menyoroti dua aspek utama, yakni keagamaan dan kebangsaan. Dari sisi agama, ditekankan pentingnya menjaga kesucian ajaran dari tindakan yang dianggap sebagai penodaan, seperti pernyataan yang merendahkan Al-Qur’an atau mencela sahabat Nabi.
Sementara dari sisi kebangsaan, ANNAS menekankan pentingnya menjaga persatuan serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ke depan, ANNAS berencana menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
“Setelah forum ini selesai, hasilnya akan kita kirimkan kepada pemerintah, apa yang kita harapkan dari peran pemerintah, aparat, dan juga umat untuk menjaga kesatuan bangsa ini,” ujarnya.
Selain itu, ANNAS juga telah menyusun buku berisi pandangan organisasi yang rencananya akan didistribusikan kepada pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Buku tersebut akan dikirimkan kepada sejumlah pihak, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung, dengan total sekitar 840 eksemplar.
Melalui forum ini, ANNAS menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sosial dan keutuhan bangsa di tengah keberagaman keyakinan yang ada di Indonesia.
(ameera/arrahmah.id)
