Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Kabut asap tebal yang terus meluas memicu efek domino pada berbagai sendi kehidupan, dan menyebabkan lonjakan tajam terhadap kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu (22/10/2026), jumlah kumulatif kasus ISPA di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota terdampak mencapai 333.470 kasus dengan 75.172 di antaranya balita berusia 0-5 tahun. Karhutla ini juga telah merenggut empat nyawa petugas pemadam kebakaran, serta merugikan ekonomi juga kesehatan rakyat hingga Rp123,1 triliun. (Kompas.com, 22/10/2026)
Namun meskipun demikian, hingga kini pemerintah belum memberi perhatian serius. Tampak dari belum ditetapkannya sebagai bencana nasional hingga penanganannya yang lambat, dan berdampak meluas sampai ke negeri tetangga, salah satunya Malaysia. Data Kementerian Kesehatan Malaysia yang dirilis pada bulan Agustus lalu menunjukkan kasus ISPA meningkat signifikan hingga 124% atau naik dari 1.637 menjadi 3.674. Malaysia pun diperkirakan menderita kerugian materi sekitar RM20-RM50 juta atau setara Rp88 miliar hingga Rp220 miliar per hari. Atas hal ini, pemerintah dan parlemen Malaysia telah menegur serta menuntut tindakan efektif dari pemerintah Indonesia agar segera mengatasi karhutla. Malaysia juga secara resmi menawarkan bantuan operasional udara dan personel untuk memadamkan karhutla. (BBC.com, 22/10/2026)
Namun, hingga kini Indonesia belum merespon serius. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman menilai Indonesia masih mampu mengatasi situasi kebakaran sehingga belum perlu menetapkan status bencana nasional. Dudung mengatakan saat ini instrumen dan personel di pusat juga daerah masih sanggup mengendalikan titik api. Sementara menurut Pakar Kebencanaan, Eko Teguh Paripurno, karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional karena belum memenuhi indikator yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana, dampak sosial ekonomi, dan luas wilayah terdampak. (Suara.com, 19/10/2026)
Kapitalisme Penyebab Lambatnya Penangan Karhutla
Fakta di atas adalah bukti kontras betapa bobroknya kepemimpinan berbasis kapitalisme sekuler sehingga abai dan gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung keselamatan rakyat. Walaupun karhutla terus meluas, nyawa rakyat jadi taruhan, serta negara tetangga mengecam, tetapi karena dianggap belum memenuhi kriteria gawat darurat maka status bencana nasional tidak ditetapkan. Inilah fakta miris dalam naungan kapitalis, Seolah nyawa rakyat tidak ada artinya.
Paradigma sekuler meniscayakan lahirnya para pemimpin yang tidak paham hakikat kepemimpinan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Penguasa hanya bertindak sebagai regulator bagi para kapital, bahkan pelaku bisnis yang selalu mengedepankan kalkulasi untung rugi dalam setiap kebijakannya. Alhasil, rakyat menjadi terabaikan, keselamatan dan nyawanya tidak terlindungi, disebabkan semuanya ditakar dengan nilai materi. Penanganan karhutla pun dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian karena memerlukan biaya besar yang dapat merugikan negara.
Sungguh, selama sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan karhutla akan terus terjadi tanpa henti. Penanganannya pun akan selalu tidak pasti. Sebab sistem inilah muara terjadinya karhutla. Fakta membuktikan, selama kapitalisme diterapkan, Indonesia berkali-kali mengalami karhutla, mulai dari tahun 1982 hingga sekarang. Ini karena prinsip ekonomi kapitalisme memandang hutan dan lahan tidak lagi sebagai ekosistem penyangga kehidupan, melainkan ruang produksi yang memiliki nilai jual/barang dagangan. Siapa saja memiliki hak konsesi atau kepemilikan keduanya asalkan memiliki modal besar (kapitalis).
Akhirnya, hutan dan lahan ini dikelola sesuka hati oleh para kapitalis, tanpa memperdulikan dampaknya bagi lingkungan. Terlebih, kapitalisme adalah sistem yang selalu menuntut keuntungan dengan modal yang sekecil-kecilnya, sehingga untuk mencapai itu semua para kapitalis kerap melakukan strategi tebang-bakar sebagai cara paling murah dan cepat. Hal ini diperparah dengan lemahnya hukum bagi pelaku pembakaran berskala besar. Kapitalisme meniscayakan para kapitalis mampu mempengaruhi kebijakan dan memperlambat proses peradilan, sehingga mereka bisa lolos dari jeratan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
Islam Solusi Karhutla
Tidak demikian dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Sebagai agama sempurna, Islam memosisikan pemimpin sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Ia wajib memiliki tiga sifat yakni kuat, bertakwa, dan lembut kepada rakyatnya. Sebab dalam Islam kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah: “Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam paradigma Islam hutan dan lahan merupakan harta milik umum. Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah: “Kaum muslim berserikat dalam 3 hal yaitu air, padang rumput, dan api. (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, ia haram dikuasi/diprivatisasi oleh korporasi maupun swasta. Pengelolaannya harus oleh negara secara langsung untuk kemudian hasilnya dipergunakan demi memenuhi seluruh kebutuhan vital rakyat.
Dalam sejarah kejayaan Islam, hutan dan lahan dipandang sebagai aset negara dan umat yang harus dipertahankan bagi keberlanjutan lingkungan. Karena itu para perusaknya akan diberikan sanksi yang tegas dan menjerakan. Dalam hukum pidana Islam, pembakaran hutan terkategori jarimah ta’zir yang hukumannya diserahkan kepada penguasa Islam (khalifah). Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan kadar kerusakan, volume kerugian, dan motif pelaku. Di samping itu, negara juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap hutan dan lahan dengan melakukan patroli berkala melalui aparat (muhtasib).
Jika sudah terjadi kebakaran, negara akan segera cepat tanggap melakukan segala upaya untuk mengurangi korban dan kerugian. Negara juga akan mengevakuasi korban terdampak ke tempat aman dibarengi dengan pemenuhan seluruh kebutuhan dasar mereka seperti makanan, minuman, hingga jaminan kesehatan.
Itulah langkah-langkah strategis yang akan dilakukan negara Islam dalam mencegah dan mengatasi karhutla. Sungguh hanya dengan menerapkan sistem Islam lah karhutla akan padam. Sayangnya, kini Islam masih dipandang sebatas agama ritual belaka, padahal Islam adalah satu-satunya sistem yang diturunkan Allah untuk mengatasi seluruh masalah kehidupan.
Wallahua'lam bis shawwab
