JAKARTA (Arrahmah.id) – Organisasi keagamaan Muhammadiyah semakin dekat untuk mewujudkan cita-cita lamanya memiliki bank syariah sendiri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa proses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah tengah dalam tahap akhir dan diperkirakan segera rampung dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa izin pendirian bank tersebut kemungkinan akan keluar dalam waktu sekitar satu bulan.
“Iya, sudah. Sepertinya sudah mau keluar ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” ujarnya saat ditemui dalam acara di Jakarta International Convention Center.
Dian menjelaskan bahwa bank yang akan didirikan oleh Muhammadiyah pada tahap awal berbentuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Model ini dipilih sebagai prototipe sebelum diputuskan apakah nantinya bank akan berkembang menjadi bank komersial umum atau tetap fokus melayani anggota Muhammadiyah.
“Jadi sedang mereka pikirkan, tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” tambah Dian.
Ia juga menyinggung kemungkinan konsolidasi sejumlah BPRS yang telah dimiliki Muhammadiyah menjadi satu entitas yang lebih besar dan terintegrasi.
Diharapkan pendirian bank baru ini menjadi langkah awal transformasi menuju bank umum syariah.
Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah saat ini telah memiliki 10 BPRS. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan bahwa keinginan untuk memiliki bank syariah telah lama menjadi aspirasi Muhammadiyah.
“Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS,” ungkap Anwar pada Rabu (3/7/2024).
Langkah Muhammadiyah ini dinilai strategis dalam memperkuat peran organisasi dalam sektor ekonomi syariah nasional, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam.
(ameera/arrahmah.id)