MAKASSAR (Arrahmah.id) – Sebuah unggahan di akun Facebook bernama Rustam Ambo Sago menyebut bahwa Ustaz Yahya Waloni wafat saat hendak melanjutkan khutbah kedua dalam shalat Idul Adha di Masjid Darul Falah, Minasa Upa, Kota Makassar. Kabar ini menyebar cepat dan mengundang perhatian warganet pada Kamis pagi, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha (6 Juni 2025).
Unggahan tersebut disertai dua foto: satu memperlihatkan sosok pria mengenakan pakaian serba putih dengan sorban merah-putih, dan satu lagi menampilkan seseorang dalam keadaan terbaring di ranjang rumah sakit.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Negara kita kembali kehilangan tokoh besar. Beliau adalah Ustadz Yahya Waloni, berpulang ke rahmatullah tadi pas mau lanjut khutbah kedua di Masjid Darul Falah Minasa Upa Kota Makassar,” tulis akun Facebook tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga, institusi dakwah, ataupun otoritas terkait yang mengonfirmasi kabar tersebut. Beberapa media arus utama juga belum mengangkat berita serupa.
Profil Singkat Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni dikenal sebagai salah satu dai yang vokal menyampaikan kritik sosial dan agama di berbagai platform. Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara, dan sebelumnya merupakan seorang pendeta Kristen yang kemudian memutuskan untuk memeluk Islam. Sejak itu, ia aktif berdakwah dan kerap mengisi ceramah di berbagai daerah, terutama dalam forum-forum bertema mualaf dan pembelaan terhadap Islam.
Ustaz Yahya juga dikenal dengan gaya ceramahnya yang tegas, lantang, dan tanpa basa-basi. Beberapa pernyataannya sempat memicu kontroversi di media sosial dan menarik perhatian aparat penegak hukum.
Sebelumnya, nama Ustaz Yahya Waloni juga pernah dikaitkan dengan isu hoaks kematian, salah satunya pada tahun 2021. Saat itu, pihak Kepolisian dan RS Polri menegaskan bahwa kabar wafatnya tidak benar dan beliau dalam keadaan sehat.
Arrahmah.id masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak keluarga atau sumber terpercaya. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Berita ini akan diperbarui setelah ada perkembangan terbaru.
(Samirmusa/arrahmah.id)