Memuat...

Buntut Polemik Hijab, 7 Warga Turki Diburu Azerbaijan

Hanoum
Selasa, 20 Oktober 2026 / 10 Jumadilawal 1448 05:01
Buntut Polemik Hijab, 7 Warga Turki Diburu Azerbaijan
Tokoh Turki diburu Azerbaijan usai polemik hijab. [Foto : X]

BAKU (Arrahmah.id) -- Ketegangan antara Azerbaijan dan Turki meningkat setelah otoritas Azerbaijan memerintahkan penahanan tujuh warga Turki secara in absentia dan memasukkan mereka ke daftar buronan internasional. Langkah yang diumumkan pada Senin (19/10/2026) itu muncul di tengah perselisihan mengenai pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan.

Kantor Kejaksaan Agung Azerbaijan menyatakan, seperti dilansir Ground News (19/10), penyidikan pidana dibuka pada 16 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tujuh orang yang tinggal atau beraktivitas di Turki diduga menyebarkan unggahan, video, dan materi lain melalui media sosial yang menyerukan perebutan kekuasaan dengan kekerasan serta perubahan paksa terhadap tatanan konstitusional Azerbaijan.

Pengadilan Distrik Binagadi di Baku kemudian mengeluarkan perintah penahanan tanpa kehadiran para tersangka dan memasukkan mereka ke daftar buronan internasional.

Ketujuh orang tersebut adalah Rıdvan Kaya, penulis di majalah Haksöz; Zekeriya Ceran, yang juga dikenal sebagai Abdullah İmamoğlu, penulis dan presenter; Fatih Tezcan, pendiri platform Analiz Merkezi; Ahmet Şanlı, seorang pengacara; Fahrettin Taşkaya Saral, peneliti; Abdurrahman Tumer, pengguna media sosial; serta Alparslan Tanrıkulu, moderator dan atlet.

Menurut kejaksaan Azerbaijan, materi yang dipersoalkan diduga disebarkan melalui X, Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan sejumlah platform internet lainnya pada periode 25 September hingga 18 Oktober.

Dua nama, Rıdvan Kaya dan Zekeriya Ceran, juga dituduh menyampaikan seruan serupa dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Azerbaijan di Ankara pada 13 Oktober. Kaya sebelumnya disebut melakukan hal serupa dalam demonstrasi di depan Konsulat Jenderal Azerbaijan di Istanbul pada 3 Oktober.

Kasus ini berkembang ketika aturan pakaian sekolah di Azerbaijan memicu kontroversi. Pada akhir September, pemerintah mengubah ketentuan seragam siswa dengan melarang unsur pakaian yang dianggap bertentangan dengan seragam sekolah dan prinsip pendidikan sekuler. Walaupun aturan itu tidak secara eksplisit menyebut hijab, penerapannya dilaporkan membuat sejumlah siswi berjilbab dilarang memasuki ruang kelas. Kebijakan tersebut memicu protes dan kritik dari sejumlah tokoh politik Turki.

Oktay Saral, penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, sebelumnya mengecam pembatasan tersebut dan meminta Baku membatalkannya. Sejumlah anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdoğan juga menilai kebijakan itu membatasi kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan.

Partai berkuasa Azerbaijan, Partai Azerbaijan Baru, membalas kritik tersebut dengan menuduh sejumlah politikus Turki mencampuri urusan dalam negeri Azerbaijan.

Dalam pernyataan resminya, kejaksaan Azerbaijan menegaskan bahwa penyidikan bukan ditujukan untuk menghukum pandangan keagamaan atau kritik politik yang sah. Otoritas itu menyatakan tindakan hukum diambil karena dugaan adanya seruan kekerasan, upaya mengubah tatanan konstitusional secara paksa, serta penyebaran kebencian agama. (hanoum/arrahmah.id)