Memuat...

Dukung Palestine Action, Ratusan Demonstran Ditangkap di London

Hanoum
Senin, 13 April 2026 / 25 Syawal 1447 02:47
Dukung Palestine Action, Ratusan Demonstran Ditangkap di London
Seorang pria dikawal pergi oleh polisi saat para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan pencabutan larangan terhadap kelompok Palestine Action selama demonstrasi di Trafalgar Square di pusat kota London pada 11 April 2026. [Foto: CARLOS JASSO / AFP]

LONDON (Arrahmah.id) -- Aparat Metropolitan Police menangkap sedikitnya 523 orang dalam aksi demonstrasi pro-Palestina yang berlangsung di Trafalgar Square, London, pada Sabtu (11/4/2026). Penangkapan dilakukan terhadap peserta aksi yang menyatakan dukungan terhadap kelompok Palestine Action, yang masih dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Inggris.

Dilansir Le Monde (12/4), aksi tersebut diikuti lebih dari 1.000 demonstran yang berkumpul untuk memprotes kebijakan pelarangan Palestine Action sekaligus menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Para peserta membawa poster dan duduk melakukan aksi damai di pusat kota sebelum akhirnya diamankan satu per satu oleh polisi.

Kepolisian menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena peserta dianggap melanggar hukum dengan menunjukkan dukungan terhadap organisasi yang masuk dalam daftar terlarang berdasarkan undang-undang anti-terorisme. Demonstran yang ditangkap berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari 18 hingga 87 tahun.

Seorang demonstran yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, “Saya ikut karena percaya pada demokrasi, tetapi sekarang Inggris terasa tidak lagi demokratis dan ini berbahaya bagi kebebasan berbicara.”

Aksi ini diselenggarakan oleh kelompok aktivis Defend Our Juries sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah Inggris yang melarang Palestine Action sejak Juli 2025. Meski sebelumnya Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan tersebut tidak sah, pemerintah tetap mengajukan banding sehingga aturan itu masih berlaku sementara.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia turut mengkritik penangkapan massal tersebut. Amnesty International UK menyebut tindakan aparat sebagai kemunduran bagi kebebasan sipil, terutama karena banyak peserta aksi hanya membawa poster sebagai bentuk ekspresi damai.

Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang aksi solidaritas terhadap Palestina di berbagai negara, sekaligus memperlihatkan ketegangan antara kebijakan keamanan pemerintah dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. (hanoum/arrahmah.id)