Memuat...

IIA Hentikan Seluruh Sistem Bunga, Bank Afghanistan Dialihkan ke Sistem Syariah

Hanoum
Sabtu, 18 April 2026 / 1 Zulkaidah 1447 09:02
IIA Hentikan Seluruh Sistem Bunga, Bank Afghanistan Dialihkan ke Sistem Syariah
Dr. Latifullah Khairkhwa. [Foto: X]

KABUL (Arrahmah.id) -- Pemerintah Imarah Islam Afghanistan (IIA) melalui bank sentralnya resmi menghentikan seluruh praktik perbankan berbasis bunga di seluruh negeri sebagai bagian dari transformasi menuju sistem keuangan berbasis syariah. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam restrukturisasi sektor keuangan nasional agar sepenuhnya sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Keputusan tersebut diumumkan oleh pejabat sektor keuangan Afghanistan yang menyatakan bahwa seluruh transaksi berbasis bunga kini dilarang, dan bank-bank konvensional akan secara bertahap dikonversi menjadi lembaga keuangan berbasis syariah.

Kami menghapus seluruh transaksi berbasis bunga sebagai bagian dari upaya menyelaraskan sistem perbankan dengan prinsip-prinsip Islam,” ujar pejabat senior sektor perbankan Dr. Latifullah Khairkhwa, dikutip dari Insaf24 (18/4/2026).

Langkah ini mencakup penghentian pemberian pinjaman berbunga, perubahan skema simpanan, serta penyesuaian produk keuangan agar sesuai dengan model syariah seperti bagi hasil (profit-sharing). Pemerintah juga menyatakan bahwa kerangka sistem baru akan mengacu pada praktik yang diterapkan di sejumlah negara mayoritas Muslim.

Menurut Insaf24, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang otoritas IIAuntuk mengislamkan sektor keuangan dan memperkuat tata kelola ekonomi berbasis syariah.

Sebelumnya, bank sentral Afghanistan telah beberapa kali menegaskan rencana transformasi sistem keuangan nasional, termasuk pelarangan bunga dan pengembangan instrumen keuangan alternatif yang sesuai dengan hukum Islam.

Kebijakan ini diterapkan di seluruh wilayah Afghanistan dan berdampak langsung pada sistem pinjaman, investasi, serta layanan keuangan lainnya. Para pelaku industri perbankan kini dihadapkan pada proses penyesuaian besar, baik dari sisi operasional maupun regulasi.

Seorang analis ekonomi regional menyatakan, “Perubahan ini akan berdampak luas terhadap struktur ekonomi Afghanistan, terutama dalam hal akses pembiayaan dan kepercayaan investor.”

Langkah tersebut diambil di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi Afghanistan, termasuk keterbatasan likuiditas, sanksi internasional, serta rendahnya akses terhadap sistem keuangan global. Pemerintah berharap sistem baru ini dapat menciptakan stabilitas jangka panjang meskipun dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (hanoum/arrahmah.id)