WASHINGTON (Arrahmah.id) -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahnya telah melarang 'Israel' melakukan pemboman lebih lanjut di Lebanon, menyusul diberlakukannya gencatan senjata selama 10 hari yang dimediasi AS pada pertengahan April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (17/4/2026), sehari setelah gencatan senjata mulai berlaku antara 'Israel' dan Lebanon, yang sebelumnya terlibat eskalasi konflik intens di perbatasan akibat serangan kelompok Hizbullah dan balasan militer Israel.
“Israel tidak akan membom Lebanon lagi. Mereka dilarang melakukannya oleh Amerika Serikat. Sudah cukup,” kata Trump, dikutip dari The Times of Israel (17/4).
Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari upaya Washington menjaga stabilitas kawasan dan memastikan implementasi gencatan senjata berjalan sesuai kesepakatan. Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat menghentikan operasi ofensif guna membuka ruang negosiasi lanjutan.
Laporan Reuters menyebut larangan ini merupakan sikap tegas yang jarang terjadi dari Amerika Serikat terhadap 'Israel', sekutu dekatnya di Timur Tengah.
Konflik sebelumnya telah menimbulkan korban besar di Lebanon, dengan ribuan orang dilaporkan tewas dan lebih dari satu juta warga mengungsi akibat serangan udara 'Israel' dalam beberapa pekan terakhir.
Di sisi lain, Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa militernya tetap berada di wilayah selatan Lebanon untuk tujuan defensif, meskipun belum memberikan tanggapan langsung atas pernyataan Trump.
Kesepakatan gencatan senjata ini berlaku selama 10 hari sejak 16 April 2026 dan dapat diperpanjang jika kedua pihak menyetujui. Namun, situasi di lapangan masih dinilai rapuh, dengan laporan adanya pelanggaran sporadis dan ketegangan yang belum sepenuhnya mereda.
Pengamat menilai langkah Trump melarang serangan 'Israel' merupakan bagian dari strategi diplomatik yang lebih luas, termasuk upaya mendorong negosiasi dengan Iran serta menstabilkan jalur energi global seperti Selat Hormuz.
Dengan kondisi yang masih dinamis, keberhasilan gencatan senjata sangat bergantung pada kepatuhan kedua pihak serta peran mediator internasional dalam menjaga momentum perdamaian di kawasan. (hanoum/arrahmah.id)
