SELAT HORMUZ (Arrahmah.id) -- Penumpukan kapal terjadi di Selat Hormuz setelah Amerika Serikat memberlakukan blokade militer terhadap jalur pelayaran menuju dan dari pelabuhan Iran. Pada hari pertama penerapan, tidak ada kapal yang berhasil melewati blokade, sementara sejumlah kapal terpaksa berbalik arah atau tertahan di perairan sekitar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) di Selat Hormuz, jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Blokade diberlakukan oleh militer Amerika Serikat di bawah perintah Presiden Donald Trump setelah gagalnya perundingan damai dengan Iran. Berdasarkan pernyataan Pentagon, langkah ini bertujuan menekan Iran dalam konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Pada hari pertama pelaksanaan, seperti dilansir Al Jazeera (15/4), Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan bahwa tidak ada kapal yang berhasil “menembus” blokade tersebut dalam 24 jam pertama. Sedikitnya enam kapal dagang dilaporkan mematuhi perintah militer AS dengan berbalik arah, sementara banyak kapal lain memilih menunggu di perairan sekitar, menyebabkan penumpukan lalu lintas laut.
Meski demikian, data pelacakan kapal menunjukkan bahwa beberapa kapal yang tidak terkait dengan pelabuhan Iran masih dapat melintasi selat tersebut. Namun, secara keseluruhan, aktivitas pelayaran menurun drastis dibandingkan kondisi normal, dengan hanya segelintir kapal yang berani melintas.
Situasi ini menyebabkan ketidakpastian di jalur energi global, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur terpenting bagi distribusi minyak dunia. Sebelum konflik, sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati kawasan ini setiap harinya, sehingga gangguan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap harga energi dunia.
Seorang pejabat militer AS dari CENTCOM menyatakan, “Tidak ada kapal yang berhasil melewati blokade dalam 24 jam pertama,” menegaskan efektivitas awal operasi tersebut sekaligus menunjukkan ketatnya pengawasan militer di kawasan itu.
Para analis menilai bahwa penumpukan kapal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan blokade yang tiba-tiba, ditambah meningkatnya risiko keamanan di wilayah tersebut. Selain kapal yang berbalik arah, sejumlah lainnya memilih menunggu kejelasan situasi, menciptakan antrean panjang di sekitar selat.
Blokade ini menjadi bagian dari eskalasi konflik yang lebih luas antara Amerika Serikat dan Iran, yang telah berlangsung sejak akhir Februari 2026. Hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa ketegangan akan segera mereda, sementara dampaknya terhadap perdagangan global dan stabilitas energi terus menjadi perhatian utama dunia. (hanoum/arrahmah.id)
