JAKARTA (Arrahmah.id) - Direktur Eksekutif Center for Indonesian Strategic Action, Herry Mendrofa, menilai keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara yang tetap melanjutkan impor mobil pikap dari India patut dipertanyakan.
Ia menduga ada kepentingan lain di balik kebijakan tersebut, di luar kebutuhan operasional program pemerintah.
Menurut Herry, kebijakan impor dalam jumlah besar itu bisa saja terkait pertimbangan bisnis tertentu, termasuk kemungkinan adanya kemitraan dengan perusahaan dari India yang dianggap lebih menguntungkan bagi Agrinas.
“Ya saya rasa (Agrinas) ada kepentingan lain, misalnya soal kemitraan dengan perusahaan dari India yang diduga lebih menguntungkan dari sisi profit atau kualitas bagi Agrinas,” ujar Herry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya perjanjian bisnis yang sudah lebih dulu disepakati, sehingga kebijakan impor tetap berjalan meskipun mendapat sorotan dari DPR.
“Artinya meskipun DPR sudah menolak, barangkali perjanjian sudah ditandatangani atau semacamnya, maka mau tidak mau dilakukanlah kebijakan impor tersebut,” jelasnya.
Herry menilai proyek pengadaan kendaraan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara dan perlu diaudit secara terbuka.
Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama karena kebijakan tersebut berkaitan dengan program yang disetujui pemerintah.
“Apalagi ini menyangkut efektivitas kebijakan yang disetujui Presiden yang harus diketahui publik. Tentunya transparansi harus dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui bahwa sebagian kendaraan yang diimpor sudah tiba di Indonesia.
Dari total pesanan 105.000 unit pikap asal India, sekitar 1.000 unit telah masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Joao, kendaraan tersebut nantinya akan didistribusikan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah.
“Yang sudah pasti di sini yang sudah sampai di sini karena kita juga sampai hari ini sudah selesai membangun 1.357 unit,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Namun, Joao belum merinci wilayah mana saja yang akan menerima distribusi kendaraan tersebut.
Ia memastikan rencana impor mobil pikap produksi Mahindra dan Tata akan tetap dilanjutkan tahun ini, selama tidak ada keputusan resmi pemerintah untuk menghentikannya.
“Kalau diizinkan untuk kami suplai,” katanya.
Joao juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan resmi terkait penundaan impor 105.000 unit pikap tersebut.
Menurutnya, penolakan yang muncul lebih banyak berasal dari individu, bukan keputusan resmi pemerintah.
“Yang menolak ini siapa? Karena saya ini kan BUMN. Saya pasti taat kepada pemerintah dan rakyat, jadi kami hanya amil, kami setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan Agrinas akan mematuhi keputusan pemerintah jika nantinya impor tersebut dihentikan.
“Selama negara berpihak mendukung apa yang kami lakukan akan kami laksanakan. Tapi kalau negara dan DPR mengatakan bahwa kami harus hentikan, kami hentikan dengan segala risiko,” ucap Joao.
Lebih lanjut, Joao berencana bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait kebijakan impor tersebut.
Ia berharap DPR dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh sebelum mengambil sikap.
Sebelumnya, Dasco meminta agar impor 105.000 unit mobil pikap dari India ditunda hingga Prabowo Subianto kembali dari lawatan luar negeri.
Menurutnya, rencana impor tersebut perlu dikaji secara komprehensif, mulai dari sumber anggaran hingga skema pascajualnya, agar beban fiskal di masa depan dapat dihitung dengan cermat.
“Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujar Dasco.
(ameera/arrahmah.id)
