LONDON (Arrahmah.id) -- Seorang pria ditangkap polisi Inggris setelah berusaha memanjat pagar Kedutaan Besar 'Israel' di London sambil membawa dua pisau.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kensington, London, ketika pria bernama Abdullah Albadri mencoba menerobos area kedutaan. Polisi Metropolitan London segera mengamankan lokasi dan menangkap pelaku sebelum sempat memasuki kompleks diplomatik.
Menurut laporan Sky News dan The Independent (1/5/2026), Albadri diketahui membawa dua pisau saat mencoba memanjat pagar keamanan. Ia kemudian ditahan dan diadili atas tuduhan terkait upaya masuk secara ilegal dan membawa senjata berbahaya.
Dalam persidangan, jaksa menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap keamanan diplomatik.
https://www.youtube.com/shorts/W9YwVemEEy4
“Tindakan ini jelas menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan publik dan staf kedutaan,” ujar jaksa dalam persidangan, sebagaimana dikutip Sky News.
Secara kronologis, insiden terjadi pada malam hari ketika pelaku mendekati pagar kedutaan dan mencoba memanjatnya. Petugas keamanan yang berjaga segera merespons dan menahan pelaku sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Motif pelaku belum sepenuhnya dijelaskan secara rinci di pengadilan, namun laporan menyebut ia merupakan pencari suaka yang sebelumnya ditolak. Pihak berwenang menyatakan tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Pengadilan Inggris kemudian menyatakan Albadri bersalah atas percobaan menerobos area terlarang dengan membawa senjata. Kasus ini kembali menyoroti isu keamanan di sekitar fasilitas diplomatik di Inggris, terutama di tengah meningkatnya ketegangan global.
Hingga kini, otoritas Inggris menegaskan bahwa pengamanan di sekitar kedutaan asing tetap diperketat guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (hanoum/arrahmah.id)
