BEIRUT (Arrahmah.id) -- 'Israel' dan Lebanon resmi menyepakati gencatan senjata sementara selama 10 hari yang mulai berlaku pada Kamis (16/4/2026). Kesepakatan ini diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah serangkaian komunikasi intensif dengan pemimpin kedua negara.
Gencatan senjata tersebut bertujuan menghentikan sementara serangan militer yang dalam beberapa pekan terakhir meningkat tajam di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon. Berdasarkan kesepakatan, kedua pihak akan menghentikan operasi ofensif dan membuka ruang bagi negosiasi lanjutan menuju perdamaian jangka panjang.
“Kedua pihak ingin melihat perdamaian, dan saya yakin itu bisa segera tercapai,” ujar Trump dikutip dari BBC (17/4).
Kesepakatan ini mulai berlaku pada waktu yang telah ditentukan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama kedua pihak. Dalam mekanismenya, pemerintah Lebanon disebut akan berupaya mencegah serangan dari kelompok bersenjata seperti Hizbullah, sementara 'Israel' diminta menahan operasi militer selama masa gencatan senjata, meski tetap mempertahankan hak untuk membela diri.
Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu menyambut kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai peluang menuju kesepakatan damai yang lebih luas. Ia menilai gencatan senjata ini bisa menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di perbatasan utara Israel.
Namun demikian, situasi di lapangan masih dinilai rapuh. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ketegangan tetap tinggi bahkan menjelang diberlakukannya gencatan senjata, dengan serangan dari kedua pihak masih terjadi dalam jam-jam terakhir sebelum kesepakatan berlaku.
Gencatan senjata ini juga tidak secara langsung melibatkan kelompok Hizbullah dalam proses negosiasi, meskipun kelompok tersebut menjadi aktor utama dalam konflik di wilayah Lebanon selatan. Hal ini menambah tantangan dalam memastikan keberlanjutan kesepakatan di lapangan.
Kesepakatan dicapai di tengah meningkatnya tekanan internasional untuk meredakan konflik yang telah menimbulkan korban jiwa dan pengungsian besar-besaran di Lebanon. Selain itu, langkah ini juga dikaitkan dengan upaya diplomasi yang lebih luas, termasuk pembicaraan terkait konflik Iran dan stabilitas kawasan Timur Tengah.(hanoum/arrahmah.id)
