ANKARA (Arrahmah.id) – Kedutaan Besar Imarah Islam Afghanistan di Ankara, ibu kota Turki, telah mengumumkan bahwa mereka telah melanjutkan distribusi paspor kepada warga negara Afghanistan.
Dalam sebuah posting di X, kedutaan menyatakan bahwa proses ini telah dimulai kembali setelah penangguhan selama empat tahun.
Qutbuddin Yaqubi, seorang profesor universitas, mengatakan: “Menerbitkan paspor untuk warga negara Afghanistan di Ankara, Turki, dapat menjadi sangat efektif-terutama dalam memastikan kondisi kehidupan yang legal dan aman bagi mereka yang tinggal secara sah di Turki, bagi pelajar, dan juga bagi individu yang bepergian untuk berwisata.”
Sejak jatuhnya pemerintahan sebelumnya dan munculnya Emirat Islam, penerbitan paspor telah ditangguhkan di banyak negara, sehingga ribuan migran Afghanistan di Turki tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, dan menghadapi tantangan hukum, pekerjaan, dan tempat tinggal.
Para aktivis hak-hak migran mengatakan bahwa dihidupkannya kembali proses ini dapat secara signifikan mengurangi masalah yang dihadapi para migran Afghanistan di Turki. Namun, mereka memperingatkan bahwa masalah-masalah seperti penerbitan visa, perpanjangan izin tinggal, dan akses ke layanan sosial masih tetap ada, lansir Tolo News (15/6/2025).
Jamal Muslim, seorang advokat hak-hak migran, mengatakan: “Ini dimulai dengan layanan konsuler dan perpanjangan stiker di paspor. Sekarang, dengan distribusi paspor, layanan sekali lagi diberikan kepada warga negara kita. Satu-satunya masalah yang saat ini perlu mendapat perhatian untuk perbaikan proses adalah persyaratan lima orang saksi dan “zawj-khat” (bukti pernikahan), yang terus menjadi tantangan serius bagi warga Afghanistan.”
Abdul Aleem Muhammadi, seorang migran Afghanistan di Turki, mengatakan: “Mendistribusikan paspor di Ankara merupakan langkah positif-ini membantu menyelesaikan masalah hukum, memfasilitasi pendidikan, meningkatkan akses ke layanan, dan membuka jalan bagi migrasi legal ke negara lain. Proses ini memberikan keamanan dan martabat bagi para migran.”
Para analis politik mengatakan bahwa memperluas hubungan diplomatik – tidak hanya dengan Turki tetapi juga dengan negara-negara regional lainnya – sangat penting. Perhatian yang lebih besar juga harus diberikan pada distribusi paspor bagi para migran Afghanistan di negara-negara lain.
Fazl-ur-Rahman Oriya, seorang pakar urusan politik, mengatakan: “Lebih dari delapan juta orang Afghanistan saat ini hidup sebagai migran di berbagai negara. Orang-orang ini perlu memiliki dokumen resmi, termasuk paspor.”
Hal ini terjadi setelah Kedutaan Besar Afghanistan di Ankara diserahkan kepada negara tuan rumah tahun lalu. Sejak saat itu, Uni Emirat Arab menyatakan bahwa para diplomat pemerintahnya yang menjadi pelaksana tugas telah melanjutkan pekerjaan mereka di kedutaan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)