Memuat...

Kekerasan Pelajar Tidak Lepas dari Kurikulum Sekuler

Oleh RositaPegiat Literasi
Jumat, 8 Mei 2026 / 21 Zulkaidah 1447 14:09
Kekerasan Pelajar Tidak Lepas dari Kurikulum Sekuler
Ilustrasi. (Foto: unair.ac.id)

Tanggal 2 Mei ditetapkan menjadi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan setiap tahunnya dirayakan hampir di berbagai wilayah, dengan tujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar berakhlak mulia, cerdas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Akan tetapi tujuan mulia ini tidak selalu sesuai dengan harapan. nyatanya dunia pendidikan makin buram dan memprihatinkan.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin marak dan banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, seperti pengeroyokan dan penganiayaan yang berujung tewasnya pelajar terjadi di kota Bantul pada tanggal 14 April dan juga di Bandung pada tanggal 13 Maret, sedangkan penyiraman dengan air keras terjadi di kota Bogor pada tanggal 20 April. Pun yang terjadi di lingkungan kampus. Baru-baru ini viral terbongkarnya kasus pelecehan seksual dalam grup aplikasi pesan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebanyak 16 mahasiswa FHUI diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut. (Kompas.id, 14/4/2026)

Selain kekerasan dan pelecehan, kasus moral dan etika juga terjadi pada pelajar dan mahasiswa. Siswa yang menghina dan memenjarakan guru karena tidak terima dimarahi; penggunaaan dan pengedar narkoba juga bertambah banyak; kecurangan dalam ujian dan budaya plagiat juga tak kalah maraknya. Dalam kasus UTBK misalnya. Praktik joki ditemukan hampir di setiap kampus, salah satunya di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengamankan seorang joki di sesi pertama ujian. Praktik ini terbongkar setelah pengawas merasa curiga dengan dokumen yang dibawa peserta pada program studi favorit tersebut. (detiknews, 22/4/2026)

Seharusnya peringatan Hardiknas menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Negara harus benar-benar hadir dalam memperbaiki dunia pendidikan dan ada langkah tegas untuk memberikan sanksi yang berefek jera bagi para pelaku serta menyediakan teknologi canggih dalam pelaksanaan ujian dan juga transparansi dalam hasil. Selain itu pendidikan karakter, etika, dan beragama harus diperkuat jangan hanya mengedepankan nilai semata.

Mengingat tujuan dari pendidikan adalah mengembangkan potensi, membentuk karakter, dan mencerdaskan manusia agar berguna bagi diri sendiri dan orang lain, selain itu lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat aman. Akan tetapi dengan maraknya kasus di atas ini menandakan kegagalan implementasi arah sehingga menghasilkan pelajar yang krisis kepribadian, yaitu cenderung sekuler, bebas, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.

Pendidikan saat ini tidak lepas dari kurikulum yang memisahkan agama dalam kehidupan, agama hanya dipelajari semata tidak diamalkan dan juga pendidikan dititikberatkan pada angka demi meraih materi semata, maka akan menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar. Selain itu longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar (mayoritas masih di bawah umur) sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata.

Memisahkan agama dalam kehidupan ini mengakibatkan minimnya pendidikan untuk mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai agama yang benar dan akibatnya akan memperlebar ruang kebebasan yang pada akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan karena para pelajar kurang memahami perbuatan yang salah dan benar yang mereka tahu bagaimana cara untuk memuaskan keinginannya.

Ketika kurikulum sekuler mengakibatkan banyaknya permasalahan, ini artinya harus ada perubahan yang menyeluruh yakni dengan kembali kepada aturan yang benar yakni syariat Islam. Karena Islam memandang bahwa pendidikan yang benar akan menyelamatkan dari kebodohan dan kekafiran, seperti firman Allah Swt.: "...Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (TQS. Al-Mujadilah ayat 11)

Kebutuhan manusia berilmu menjadikan pendidikan dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan asasi bagi setiap individu, karena dalam Islam tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik menjadi pribadi yang memiliki syakhsiah Islamiah (kepribadian Islam) yakni terwujudnya keselarasan antara pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Tujuan tersebut akan dilaksanakan oleh seorang khalifah dengan membentuk pendidikan yang berbasis kurikulum akidah Islam.

Dengan kurikulum tersebut seorang pelajar akan lebih memahami bahwa setiap kehidupan ini tidak lepas dari aturan agama yakni syariat Islam jadi mereka akan senantiasa menggenggamnya dan meyakini akan menyelamatkan mereka dari perbuatan zalim atau menzalimi orang.

Selain menerapkan kurikulum berbasis akidah seorang khalifah juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kekerasan, pelecehan, penghinaan, dan juga penipuan yakni dengan uqubat bagi pelaku kejahatan yang sudah balig meskipun mereka masih terkatagori pelajar, Islam memandang seseorang sudah balig artinya ia sudah mukalaf hingga wajib diterapkan hukum atasnya sesuai tingkat kejahatannya, jika melakukan penganiayaan atau pembunuhan maka dikenai sanksi zinayat berupa qisas. Hal inilah yang akan meredam berbagai kejahatan dalam masyarakat termasuk di kalangan pelajar. Oleh karena itu sebagai seorang muslim wajib untuk mengembalikan kehidupan Islam yang sesuai arahan Allah dan rasulNya.

Wallahu'alam bis shawwab.

Editor: Hanin Mazaya