Memuat...

Kemlu Wanti-wanti Kemhan soal Wacana AS Bebas Terbang di RI

Ameera
Rabu, 15 April 2026 / 27 Syawal 1447 15:35
Kemlu Wanti-wanti Kemhan soal Wacana AS Bebas Terbang di RI
Kemlu Wanti-wanti Kemhan soal Wacana AS Bebas Terbang di RI

JAKARTA (Arrahmah.id) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dilaporkan mengirim surat kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terkait wacana pemberian izin bebas terbang bagi Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.

Surat tersebut berisi peringatan agar usulan tersebut disikapi secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan dampak strategis.

Berdasarkan informasi dari dua sumber yang dikutip Reuters, surat yang dikirim pada awal April itu menyoroti kekhawatiran Kemlu terhadap kemungkinan terganggunya hubungan Indonesia dengan mitra strategis lain di kawasan, termasuk China.

Dalam surat tersebut, Kemlu disebut meminta Kemhan agar tidak terburu-buru dalam merespons proposal dari Washington.

Pasalnya, pemberian akses tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi AS untuk memaksimalkan aktivitas pengawasan dan pengintaian melalui wilayah udara maupun perairan Indonesia.

Kemlu juga mengingatkan bahwa kesepakatan semacam itu dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia terlibat dalam aliansi tertentu.

Hal ini berpotensi meningkatkan risiko keamanan nasional, termasuk kemungkinan menjadikan Indonesia sebagai target dalam konflik regional.

Selain itu, Kemlu mencatat adanya aktivitas pesawat militer AS yang telah melakukan operasi pengawasan di kawasan Laut China Selatan sebanyak 18 kali dalam periode Januari 2024 hingga April 2025.

Operasi tersebut disebut sebagai pelanggaran terhadap wilayah udara dan perairan teritorial Indonesia, sementara protes yang dilayangkan Indonesia dinilai tidak mendapat tanggapan serius dari pihak AS.

Dalam konteks tersebut, Kemlu mendesak agar Kemhan menunda keputusan final apa pun terkait proposal tersebut.

Surat yang bersifat mendesak dan rahasia itu juga dikirim menjelang pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4).

Meski demikian, pernyataan resmi Pentagon usai pertemuan tidak menyinggung rencana pemberian akses lintas udara tersebut.

Pihak AS hanya menyampaikan bahwa kedua negara terus memperkuat kemitraan kerja sama di bidang pertahanan.

Juru bicara Kemhan RI, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa izin lintas wilayah bukan merupakan pilar kerja sama yang telah disepakati dalam hubungan pertahanan Indonesia-AS.

Ia menegaskan bahwa setiap usulan masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

“Usulan apa pun tidak bisa diartikan sebagai keputusan akhir,” ujar Rico, seraya menambahkan bahwa Kemhan menghormati masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, secara implisit mengonfirmasi adanya komunikasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antar kementerian merupakan hal yang wajar dalam proses perumusan kebijakan.

Yvonne juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama internasional tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia serta harus mengikuti mekanisme dan prosedur nasional yang berlaku.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau yang berada di jalur strategis kawasan, Indonesia selama ini menganut prinsip non-blok dan berupaya menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai negara, termasuk AS dan China, di tengah dinamika geopolitik kawasan.

(ameera/arrahmah.id)